Konstitusi Sipil Rohaniwan adalah sebuah hukum yang disahkan pada 12 Juli 1790 pada Revolusi Prancis, yang menyebabkan perendahan langsung Gereja Katolik di Prancis di bawah naungan pemerintahan Prancis.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia


Konstitusi Sipil Rohaniwan (bahasa Prancis: "Constitution civile du clergé"code: fr is deprecated ) adalah sebuah hukum yang disahkan pada 12 Juli 1790 pada Revolusi Prancis, yang menyebabkan perendahan langsung Gereja Katolik di Prancis di bawah naungan pemerintahan Prancis.[1]
Legislasi sebelumnya memberlakukan perampasan kepemilikan lahan Prancis dari Gereja Katolik dan pelarangan sumpah kebiaraan. Hukum baru tersebut sepenuhnya menghancurkan tatanan kebiaraan