Komite Hak Anak adalah sebuah badan para pakar independen yang memantau dan melaporkan penerapan Konvensi Hak Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa yang meratifikasi Konvensi tersebut. Komite tersebut juga memantau penerapan Protokol Opsional pada Keterlibatan Anak dalam Konflik Bersenjata dan Protokol Opsional pada Penjualan Anak, Prostitusi Anak dan Pornografi Anak.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
Komite Hak Anak (Committee on the Rights of the Child, CRC) adalah sebuah badan para pakar independen yang memantau dan melaporkan penerapan Konvensi Hak Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa yang meratifikasi Konvensi tersebut.[1] Komite tersebut juga memantau penerapan Protokol Opsional pada Keterlibatan Anak dalam Konflik Bersenjata (Optional Protocol on the Involvement of Children in Armed Conflict, OP-AC)[2] dan Protokol Opsional pada Penjualan Anak, Prostitusi Anak dan Pornografi Anak (Optional Protocol on the Sale of Children, Child Prostitution and Child Pornography, OP-SC).