Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Kembali ke Wiki
Artikel Wikipedia

Komisi Internasional Tata Nama Zoologi

Komisi Internasional Tata Nama Zoologi adalah organisasi yang didedikasikan untuk "mencapai stabilitas dan kejelasan dalam penamaan ilmiah hewan". Didirikan pada tahun 1895, saat ini komisi tersebut terdiri dari 26 komisaris dari 20 negara.

Wikipedia article
Diperbarui 28 Maret 2026

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Komisi Internasional Tata Nama Zoologi
Organisasi non-pemerintah internasionalTemplat:SHORTDESC:Organisasi non-pemerintah internasional
Artikel ini bukan mengenai Kode Internasional Tata Nama Zoologi.
Komisi Internasional Tata Nama Zoologi
(International Commission on Zoological Nomenclature)
SingkatanICZN
Tanggal pendirian18 September 1895; 130 tahun lalu (1895-09-18)
JenisOrganisasi non-pemerintah internasional
Lokasi
  • Universitas Nasional Singapura, Singapura
Wilayah layanan
Seluruh dunia
Bahasa resmi
Inggris, Prancis
Badan utama
Bulletin of Zoological Nomenclature
AfiliasiUni Ilmu Biologi Internasional
Situs webiczn.org

Komisi Internasional Tata Nama Zoologi (bahasa Inggris: International Commission on Zoological Nomenclature, disingkat ICZN) adalah organisasi yang didedikasikan untuk "mencapai stabilitas dan kejelasan dalam penamaan ilmiah hewan". Didirikan pada tahun 1895, saat ini komisi tersebut terdiri dari 26 komisaris dari 20 negara.[1]

Organisasi

ICZN diatur oleh Konstitusi ICZN, yang biasanya diterbitkan bersama dengan Kode ICZN.[2]

Anggota dipilih oleh Seksi Tatanama Zoologi,[3][4] yang didirikan oleh Uni Ilmu Biologi Internasional (IUBS).

Masa jabatan reguler seorang anggota Komisi adalah enam tahun. Anggota dapat dipilih kembali berturut-turut hingga total tiga masa jabatan penuh selama enam tahun. Setelah 18 tahun pengabdian secara terus-menerus, jeda waktu setidaknya tiga tahun diwajibkan sebelum anggota tersebut dapat mencalonkan diri kembali untuk pemilihan.[5]

Kegiatan

Sejak tahun 2014, pekerjaan Komisi didukung oleh sebuah sekretariat kecil yang berbasis di Universitas Nasional Singapura, Singapura. Sebelumnya, sekretariat tersebut berbasis di London dan didanai oleh International Trust for Zoological Nomenclature.[6] Komisi ini membantu komunitas zoologi "melalui penyusunan dan penyebaran informasi tentang penggunaan yang benar dari nama-nama ilmiah hewan".[1]

ICZN menerbitkan Kode Internasional Tata Nama Zoologi (biasanya disebut sebagai "Kode" atau "Kode ICZN"), sebuah konvensi yang diterima secara luas yang berisi aturan untuk penamaan ilmiah formal atas semua organisme yang diklasifikasikan sebagai hewan. Edisi baru dari Kode ini disusun oleh Komite Editorial yang ditunjuk oleh Komisi.[7] Edisi ke-4 dari Kode ini (1999) disunting oleh tujuh orang.[8] Edisi ke-5 saat ini sedang dalam proses pengerjaan.

Komisi juga memberikan keputusan tentang masalah-masalah spesifik yang diajukan kepadanya, karena arbitrase mungkin diperlukan dalam kasus-kasus yang diperdebatkan, yakni ketika kepatuhan yang terlalu kaku terhadap Kode dapat mengganggu stabilitas penggunaan taksonomi (misalnya, lihat nama yang dipertahankan). Keputusan-keputusan ini diterbitkan dalam Bulletin of Zoological Nomenclature.[1] Mulai tahun 2017, Bulletin beralih menjadi jurnal yang sepenuhnya daring dan bergabung dengan BioOne, yang kini menampung volume 65 (2008) ke atas dari Bulletin tersebut.[9]

Sekretaris Eksekutif

  • (–2003) Andrew Wakeham-Dawson[10]
  • (2003–2008) Andrew Polaszek[10]
  • (2008–2016) Ellinor Michel
  • (2016–2018) Martyn E. Y. Low
  • (2018–2022) Gwynne Lim
  • (2021–2021) Evan Quah
  • (2022–sekarang) Dominic Y. J. Ng

Lihat pula

  • Kode Tata Nama Internasional untuk Alga, Fungi, dan Tumbuhan

Referensi

  1. 1 2 3 "About the ICZN". International Commission on Zoological Nomenclature. Diakses tanggal 2021-03-26.
  2. ↑ "The Code Online". iczn.org. International Commission on Zoological Nomenclature.
  3. ↑ "ICZN Code, Art. 77.3.1". iczn.org. International Commission on Zoological Nomenclature.
  4. ↑ "ICZN Constitution, Art. 3.1.1., 4.4.1, 4.5, 11.1.2, 16.1.3". iczn.org. International Commission on Zoological Nomenclature.
  5. ↑ "ICZN Constitution, Art. 3.1, 3.2". iczn.org. International Commission on Zoological Nomenclature.
  6. ↑ "International Trust for Zoological Nomenclature". iczn.org. International Commission on Zoological Nomenclature. Diakses tanggal 4 October 2018.
  7. ↑ "ICZN Constitution, Art. 16.2". International Commission on Zoological Nomenclature – via nhm.ac.uk.
  8. ↑ ICZN Code (Edisi 4th). International Commission on Zoological Nomenclature. 1999. hlm. IV. W. D. L. Ride, H. G. Cogger, C. Dupuis, O. Kraus, A. Minelli, F. C. Thompson, P. K. Tubbs
  9. ↑ "Title additions & departures". BioOne.org. Diakses tanggal 31 August 2016.
  10. 1 2 Polaszek, Andrew (2007). Scientific Members – International Commission on Zoological Nomenclature (ICZN) (PDF). iubs.org (Report). International Union of Biological Sciences. Diarsipkan dari asli (PDF) tanggal 30 November 2021. Diakses tanggal 30 November 2021.

Pranala luar

  • Teks Kode ICZN
  • ICZN ZooBank
  • ICZN (2008). "Proposed amendment of the International Code of Zoological Nomenclature to expand and refine methods of publication". African Invertebrates. 49 (2): 1–11. Bibcode:2008AfrIn..49....1.. doi:10.5733/afin.049.0201.
  • The Bulletin of Zoological Nomenclature melalui BioOne
Basis data pengawasan otoritas Sunting di Wikidata
Internasional
  • ISNI
  • VIAF
  • GND
Nasional
  • Amerika Serikat
  • Prancis
  • Data BnF
  • Australia
  • Spanyol
  • Portugal
  • Latvia
  • Israel
Akademik
  • CiNii
Lain-lain
  • IdRef
  • Yale LUX

Bagikan artikel ini

Share:

Daftar Isi

  1. Organisasi
  2. Kegiatan
  3. Sekretaris Eksekutif
  4. Lihat pula
  5. Referensi
  6. Pranala luar

Artikel Terkait

Hiu koboi

sebagai Squalus longimanus. Nama Pterolamiops longimanus juga pernah digunakan. Aturan dari Komisi Internasional Tata Nama Zoologi menyatakan bahwa pada umumnya

Naja

Genus ular

Lambeosaurus

dari Lull kepada Komisi Internasional Tata Nama Zoologi, yang memutuskan untuk mendukung Procheneosaurus pada tahun 1947 sebagai nama valid yang memiliki

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026