Komando Distrik Militer 1403/Palopo atau sebelumnya pada tahun 2021 berganti nama dari Komando Distrik Militer 1403/Sawerigading merupakan salah satu Komando Distrik Militer di jajaran Komando Resor Militer 141/Toddopuli, di bawah Komando Daerah Militer XIV/Hasanuddin. Markas Kodim 1403/Palopo terletak di Jl. Pattimura No. 16 Kelurahan Batupasi, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan. Saat ini Komandan Kodim 1403/Palopo adalah Letkol Inf Windra S.P, S.Sos. Secara organisasi Kodim 1403/Palopo membawahi 16 Satuan Koramil yang tersebar di wilayah yurisdiksi 4 kabupaten/kota, yakni Kota Palopo, Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Timur, dan Kabupaten Luwu Utara.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
| Komando Distrik Militer 1403/Palopo | |
|---|---|
| Negara | |
| Aliansi | |
| Cabang | |
| Tipe unit | Kodim Tipe B |
| Peran | Satuan Teritorial |
| Bagian dari | |
| Makodim | Jl. Pattimura No. 16 Kelurahan Batupasi, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan |
| Julukan | Kodim Sawerigading |
| Pelindung | Tentara Nasional Indonesia |
| Baret | H I J A U |
| Situs web | www.korem141.com www.kodam14hasanuddin-tniad.mil.id |
Komando Distrik Militer 1403/Palopo (disingkat Kodim 1403/Palopo atau Kodim 1403/Plp) atau sebelumnya pada tahun 2021 berganti nama dari Komando Distrik Militer 1403/Sawerigading (disingkat Kodim 1403/Sawerigading atau Kodim 1403/Swg)[1] merupakan salah satu Komando Distrik Militer di jajaran Komando Resor Militer 141/Toddopuli, di bawah Komando Daerah Militer XIV/Hasanuddin. Markas Kodim 1403/Palopo terletak di Jl. Pattimura No. 16 Kelurahan Batupasi, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan. Saat ini Komandan Kodim 1403/Palopo adalah Letkol Inf Windra S.P, S.Sos. Secara organisasi Kodim 1403/Palopo membawahi 16 Satuan Koramil yang tersebar di wilayah yurisdiksi 4 kabupaten/kota, yakni Kota Palopo, Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Timur, dan Kabupaten Luwu Utara.
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Staf Angkatan Darat Nomor: Kpts 22/1/1959, tanggal 13 Januari 1959 yang salah satu di antaranya berisi pembentukan 1 (satu) RTP baru di daerah Palopo yang diberi nama RTP Daerah III, Komando Daerah Militer Sulawesi Selatan dan Tenggara (KDMSST). Pada surat tersebut, Letkol. Pangabean ditunjuk sebagai komandan RTP III ini. Surat keputusan tersebut berlaku surut terhitung mulai tanggal 1 November 1958.
Kodim 1403/Palopo adalah bagian dari RTP III/Palopo, Rem atau Korem V Sawerigading, Korem 142/Taroada Tarogau, dan hingga Korem 141/Toddopuli saat ini. Korem ini telah mengalami reorganisasi dan perkembangan, sesuai dengan situasi keamanan dan politik yang terjadi. RTP III/Palopo merupakan cikal bakal Kodim 1403/Palopo atau Kodim Sawerigading. Surat Perintah Kasad No. 1672/19/1959, tanggal 24 Oktober 1959 mengatur perubahan RTP Palopo menjadi Korem V/Sawerigading di bawah pimpinan Letkol. Inf. Joko Basuki, berkedudukan di Palopo.
Berdasarkan Skep Pangdam No. KPTS 0075/5/1960, tanggal 31 Mei 1960 tentang pembentukan Korem, maka Korem V/Sawerigading sebagai salah satu jajaran Kodam XIV/Hasanuddin mempunyai wilayah kerja meliputi daerah Kabupaten Tator dan Kabupaten Luwu (Palopo). Di bawahnya terdapat dua Kodim, yaitu Kodim Tator yang berkedudukan di Rantepao dan Kodim Luwu yang berkedudukan di Palopo.
Pada 8 Agustus 1960 dikeluarkan Surat Keputusan KASAD No. KPTS-731/8/1960 di Jakarta. Surat Keputusan tersebut di antaranya berisi pembagian wilayah semua Kodam dalam daerah-daerah Kodim; dan menentukan jumlah Kodim, sebutannya, daerah teritorialnya, tempat kedudukan Markas Kodim, dan kode/nomor. Kodim 1403/Palopo pada saat itu dengan nomenklatur Kodim 1402/Luwu bermarkas di Palopo, di bawah Korem V/Sawerigading, Kodam XIV/Sulselra.[2]
Setelah KDM-SST dirubah menjadi Kodam XIV/Hasanuddin berdasarkan Radiogram Menteri Panglima Angkatan Darat (MENPANGAD) No. T-2867/1962 tanggal 8 November 1962 dan Surat Keputusan Pangdam XIV/Hasanuddin No. KPTS/0203/XI/1962, tanggal 13 November 1962 tentang perubahan dari 6 Korem (Korem I/Lompobattang, Korem II/Mattirowalie, Korem III/Ujung Pandang, Korem IV/Mappesonae, Korem V/Sawerigading, dan Korem VI/Haluoleo) menjadi 3 Korem (Korem 141/Toddopuli, Korem 142/Taroada Tarogau, dan Korem 143/Haluoleo). Dengan adanya perubahan tersebut maka Korem II/Mattirowalie, Korem IV/Mappesonae, dan Korem V/Sawerigading merger atau bergabung ke Korem 142/Taroada Tarogau. Komandan pertama adalah Letkol. Inf. Andi Sose dan Korem 142/Taroada Tarogau berkedudukan di Kotamadya Parepare.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat (Men/Pangad) Nomor KEP-523/5/1964 tanggal 15 Mei 1964 perihal penentuan jumlah Kodim dalam Kodam XIV/Hasanuddin menjadi 13 (tiga belas).
Pada 12 Desember 1964 dikeluarkan Surat Keputusan MEN/PANGAD No. KEP-1436/12/1964 di Jakarta. Surat Keputusan tersebut berisi perihal ketentuan diadakannya Sub Kodim. Kodim 1414/Tator merupakan salah satu di antaranya yang pada saat itu dengan nomenklatur Kodim 1403/Tanah Toradja berstatus Sub Kodim yang bermarkas di Tanah Toradja. Saat itu pula, Sub Kodim ini merupakan bagian dari Kodim 1403/Sawerigading (meliputi wilayah teritorial Kabupaten Luwu dan Kabupaten Tanah Toradja), di bawah Korem 142/Taroada Tarogau, Kodam XIV/Hasanuddin. Dengan demikian, Kodim 1403/Sawerigading yang bermarkas di Palopo, Kabupaten Luwu membawahi Sub Kodim 1403/Tanah Toradja.
Seiring dikeluarkan dan disahkannya Surat Keputusan MEN/PANGAD No. KEP-1031/10/1966 pada 7 Oktober 1966 di Jakarta. Surat Keputusan tersebut berisi pengesahan tambahan berdirinya satu Kodim, yakni Kodim 1414/Tanah Toradja (Tator) sebagai Kodim yang berdiri sendiri di bawah jajaran Korem 142/Taroada Tarogau, Kodam XIV/Hasanuddin. Saat itu pula, Kodim 1403/Sawerigading mengalami perubahan daerah teritorial yang sebelumnya mencakup wilayah Dati II/Kabupaten Tanah Toraja dan Dati II/Kabupaten Luwu (Palopo).[3]
Pada 15 Juli 2020, Kodim 1403/Palopo bersama dengan Kodim 1414/Tator dan Kodim 1419/Enrekang secara resmi dialihkodalkan dari dibawah satuan jajaran Komando Resor Militer 142/Taroada Tarogau ke dibawah satuan jajaran Komando Resor Militer 141/Toddopuli. Pelaksanaan alih kodal ini diresmikan oleh Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Andi Sumangerukka, S.E., M.M. di Mako Brigif 11/Badik Sakti, Jl. Ahmad Yani Km. 4 Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Prosesi peresmian alih kodal satuan ini ditandai dengan penyerahan lambang-lambang satuan dan penandatanganan berita acara serah terima. Pangdam dalam sambutannya mengatakan, penataan satuan di jajaran TNI AD ini sudah melalui kajian strategis dan evaluasi yang mendalam terhadap berbagai aspek sehingga terwujud stabilitas pertahanan negara, khususnya di wilayah Kodam XIV/Hasanuddin. Selain itu, salah satu latar belakang alih kodal satuan, yaitu dalam rangka mengimbangi perkembangan lingkungan strategis dan mengantisipasi kemungkinan potensi ancaman yang diprediksi akan selalu bergerak secara dinamis serta bervariatif pada masa yang akan datang sesuai tuntutan kemajuan zaman. Menurut Pangdam bahwa alih kodal ini merupakan salah satu upaya pemenuhan tuntutan organisasi dalam rangka pembangunan kekuatan pokok minimum atau minimum essential force, yang bertujuan untuk memudahkan komando dan pengendalian. Hal ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam menciptakan rasa aman, damai serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Selatan.[4]
Berdasarkan Surat Telegram Pangdam XIV/Hsn No. ST/1733/2018 tanggal 17 September 2018 tentang pelaksanaan upacara Alih Kodal 3 Kodim jajaran Korem 142/Tatag ke Korem 141/Tp dan 1 Batalyon Infanteri 726/Tml dari Korem 141/Tp ke Brigif 11/BS. Dalam rangka meningkatkan pembinaan teritorial Korem 141/Toddopuli menjadi Korem Tipe A sehingga mengalami perubahan wilayah dengan penambahan 3 Kodim, maka Korem 141/Toddopuli membawahi:
Pada 9 Juni 2021, Komando Distrik Militer 1403/Sawerigading (Kodim 1403/Sawerigading) resmi berganti nama menjadi Komando Distrik Militer 1403/Palopo (Kodim 1403/Palopo). Pergantian nama tersebut sesuai dengan instruksi dari Panglima TNI. Alasan pergantian nama tersebut adalah untuk menyesuaikan dengan lokasi atau daerah masing-masing. Kendati sudah berganti nama, Kodim 1403/Palopo tetap masih membawahi seluruh kantor Komando Rayon Militer (Koramil) yang ada di wilayah Luwu Raya (Kota Palopo, Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Utara, dan Kabupaten Luwu Timur).[1]
Wilayah tanggung jawab Kodim 1403/Palopo meliputi wilayah Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Luwu Utara, dan Kota Palopo yang terdiri dari 57 kecamatan, 78 kelurahan, dan 498 desa, dan dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya Kodim 1403/Palopo membawahi 16 Komando Rayon Militer (Koramil) sebagai berikut:
Kodim 1403/Palopo juga membawahi 41 Pos Koramil sebagai berikut:
Dalam mendukung tugas operasi dan tanggung jawab di wilayah teritorial antar-Kodim, Kodim 1403/Palopo memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut:
| Sebelah | Berbatasan |
|---|---|
| utara | Kodim 1306/Kota Palu, Kodim 1307/Poso, dan Kodim 1311/Morowali |
| selatan | Kodim 1420/Sidrap, Kodim 1406/Wajo, Kodim 1412/Kolaka, dan Kodim 1430/Konawe Utara |
| barat | Kodim 1414/Tator, Kodim 1419/Enrekang, Kodim 1427/Pasangkayu, dan Kodim 1418/Mamuju |
| timur | Kodim 1412/Kolaka |