Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Kembali ke Wiki
Artikel Wikipedia

Ketetapan MPR Nomor I/MPR/1983

Ketetapan MPR RI Nomor I/MPR/1983 adalah Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia yang dikeluarkan pada Maret 1983. Menurut ketetapan ini, "Majelis berketetapan untuk mempertahankan Undang-Undang Dasar 1945, tidak berkehendak dan tidak akan melakukan perubahan terhadapnya serta akan melaksanakannya secara murni dan konsekwen." Selain itu, ketetapan ini juga menyatakan bahwa apabila MPR ingin mengusulkan amendemen undang-undang dasar, maka MPR harus menugaskan presiden/mandataris untuk menyelenggarakan sebuah referendum. Menurut Nadirsyah Hosen, pasal yang berisi tentang penyelenggaraan referendum untuk mengubah undang-undang dasar tidak sejalan dengan Pasal 37 Undang-Undang Dasar 1945 pada saat itu, karena pasal ini sama sekali tidak menyebut soal referendum.

Wikipedia article
Diperbarui 30 Oktober 2024

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Ketetapan MPR RI Nomor I/MPR/1983 adalah Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia yang dikeluarkan pada Maret 1983. Menurut ketetapan ini, "Majelis berketetapan untuk mempertahankan Undang-Undang Dasar 1945, tidak berkehendak dan tidak akan melakukan perubahan terhadapnya serta akan melaksanakannya secara murni dan konsekwen." Selain itu, ketetapan ini juga menyatakan bahwa apabila MPR ingin mengusulkan amendemen undang-undang dasar, maka MPR harus menugaskan presiden/mandataris untuk menyelenggarakan sebuah referendum. Menurut Nadirsyah Hosen, pasal yang berisi tentang penyelenggaraan referendum untuk mengubah undang-undang dasar tidak sejalan dengan Pasal 37 Undang-Undang Dasar 1945 pada saat itu, karena pasal ini sama sekali tidak menyebut soal referendum.[1]

Referensi

  1. ↑ Hosen, Nadirsyah (2007). Shari'a & Constitutional Reform in Indonesia. Institute of Southeast Asian Studies. hlm. 76.


Ikon rintisan

Artikel bertopik hukum ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s

Bagikan artikel ini

Share:

Daftar Isi

  1. Referensi

Artikel Terkait

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

konstitusi Republik Indonesia

Ketetapan MPR Nomor I/MPR/2003

yaitu: Ketetapan MPR RI Nomor I/MPR/2003, adalah Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat tentang Peninjauan terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan MPRS

Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia

cabang legislatif dalam sistem politik Indonesia

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026