Kesetaraan gender adalah pandangan bahwa semua orang harus mempunyai kesempatan, sumber daya, dan pengetahuan yang seimbang serta menerima perlakuan yang setara dan tidak didiskriminasi berdasarkan identitas manusia yang bersifat kodrati. Isu ini adalah salah satu tujuan dari Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia oleh PBB yang berusaha untuk menciptakan kesetaraan di segala bidang kehidupan di dalam masyarakat.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia


Kesetaraan gender adalah pandangan bahwa semua orang harus mempunyai kesempatan, sumber daya, dan pengetahuan yang seimbang serta menerima perlakuan yang setara dan tidak didiskriminasi berdasarkan identitas manusia yang bersifat kodrati.[1] Isu ini adalah salah satu tujuan dari Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia oleh PBB yang berusaha untuk menciptakan kesetaraan di segala bidang kehidupan di dalam masyarakat.[2]
Kesetaraan gender tidak semata-mata hak asasi manusia, tapi lebih dalam lagi sebagai landasan bagi terbentuknya dunia yang damai, sejahtera dan berkelanjutan. Kesetaraan gender merupakan tujuan ke lima dari 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 2030 dari PBB.[3]
Kesetaraan gender merupakan sebuah hasil pemikiran yang muncul akibat dari gerakan pembebasan wanita yang bersifat ekstrem. Kecenderungan munculnya kesetaraan gender terjadi secara global. Gerakan feminisme yang ekstrem ini berawal dari pemberian kebebasan tanpa batas kepada wanita di dunia Barat. Para kaum feminisme di dunia Barat kemudian mulai mencari legitimasi atas pemikiran mereka dengan mengutip Alkitab. Mereka mulai menggantikan istilah "god" yang maskulin, menjadi "goddes" yang feminin.[4]
Selain dari tradisi Kristen, kesetaraan gender juga mulai diusung oleh kaum wanita muslim. Mereka mengatakan bahwa ajaran Islam bersifat membatasi dan menindas wanita. Upaya-upaya delegitimasi terhadap Al-Qur'an pun mulai dilakukan. Pernyataan yang diberikan menjelaskan bahwa Al-Qur'an merupakan kitab yang bias gender.[5]
Di seluruh dunia, diskriminasi berdasarkan jenis kelamin masih dipraktikkan di semua bidang kehidupan. Terlepas dari kemajuan signifikan dalam kesetaraan gender saat ini, ini adalah kenyataan. Negara atau wilayah yang berbeda memiliki rentang perbedaan yang luas dalam jenis dan tingkat keparahan diskriminasi. Di negara dunia ketiga tidak ada wanita yang mengalami kesetaraan dalam hal hak hukum, sosial, dan fiskal mereka. Ada banyak contoh disparitas gender dalam akses dan kontrol atas sumber daya, ekonomi, kekuasaan, dan keterlibatan politik. Ketidaksetaraan yang terjadi secara tidak proporsional memengaruhi perempuan dan anak perempuan, tetapi pada akhirnya merugikan semua orang. Oleh karena itu, perhatian utama dari tujuan pembangunan yang memiliki nilai intrinsik adalah kesetaraan gender.[6]
Perbaikan jangka panjang dalam kesetaraan gender dimungkinkan berkat pertumbuhan ekonomi dalam banyak hal. Agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan penting karena, setelah disetujui, akan berfungsi sebagai referensi global dan nasional, membantu mempersempit ruang lingkup agenda pembangunan. Semua tujuan tersebut mendukung hak asasi manusia (HAM), mempromosikan kesetaraan gender, dan memberikan otoritas kepada perempuan dari segala usia.[7]
Ada nya kesetaraan tersebut menimbulkan dampak positif seperti:[8]