Kebrutalan polisi adalah penggunaan kekerasan yang berlebihan atau tak perlu oleh polisi terhadap warga sipil. Contohnya adalah pemukulan, penyiksaan atau pembunuhan. Kekerasan yang berlebihan atau tak perlu, walaupun dilakukan atas nama hukum, dapat merupakan pelanggaran hak-hak seseorang. Kekerasan seperti ini sering terjadi di banyak negara, walaupun banyak negara yang telah membuat undang-undang untuk mencegah dan mengusutnya.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia


Kebrutalan polisi (bahasa Inggris: Police brutalitycode: en is deprecated ) adalah penggunaan kekerasan yang berlebihan atau tak perlu oleh polisi terhadap warga sipil.[1] Contohnya adalah pemukulan, penyiksaan atau pembunuhan.[2] Kekerasan yang berlebihan atau tak perlu, walaupun dilakukan atas nama hukum, dapat merupakan pelanggaran hak-hak seseorang.[3] Kekerasan seperti ini sering terjadi di banyak negara, walaupun banyak negara yang telah membuat undang-undang untuk mencegah dan mengusutnya.[4]