Kawruh Kasampurnan Kasunyatan Ketuhanan Pusoko Budi Utomo merupakan salah satu organisasi penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang berkembang di Jawa Timur. Organisasi ini lahir dari tradisi kebatinan Jawa yang diwariskan secara turun-temurun dan menekankan keseimbangan antara kehidupan lahir dan batin. Kegiatan utamanya meliputi pembinaan spiritual dan moral untuk membentuk pribadi berbudi luhur, serta menanamkan kesadaran diri, nilai kemanusiaan, dan pengamalan prinsip ketuhanan dalam kehidupan sehari-hari.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
Kawruh Kasampurnan Kasunyatan Ketuhanan Pusoko Budi Utomo (disingkat K3PBU) merupakan salah satu organisasi penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang berkembang di Jawa Timur. Organisasi ini lahir dari tradisi kebatinan Jawa yang diwariskan secara turun-temurun dan menekankan keseimbangan antara kehidupan lahir dan batin. Kegiatan utamanya meliputi pembinaan spiritual dan moral untuk membentuk pribadi berbudi luhur, serta menanamkan kesadaran diri, nilai kemanusiaan, dan pengamalan prinsip ketuhanan dalam kehidupan sehari-hari.[1][2]
Pada tahap awal organisasi ini merupakan ajaran kebatinan yang dipimpin oleh Eyang Romo Jati. Ajaran tersebut dikenal dengan nama Domas Makutoromo dan menekankan pada upaya keselamatan pribadi melalui olah kanuragan. Penekanan ini dipandang sesuai dengan situasi dan kebutuhan zamannya, terutama pada masa penjajahan, ketika pembinaan kekuatan lahir dan batin dianggap penting. Selain sebagai tuntunan spiritual, ajaran ini juga berfungsi sebagai sarana pemersatu di antara para pengikutnya dalam semangat menghadapi penjajahan di Indonesia.[1]
Pada tahun 1940 organisasi ini berdiri dengan nama Pusoko Budi Utomo. Ajaran tersebut diperkenalkan oleh Hardjo Tulus Asmo Hutomo, yang berdomisili di Desa Sidomulyo, Pare, Kabupaten Kediri. Dengan bergantinya sesepuh tersebut, maka corak ajarannya telah meninggalkan olah kanuragan, namun masih bercorak kedewan. Nama Pusoko Budi Utomo diperoleh melalui laku spiritual berupa tapa brata dan lelaku yang disertai wewaler atau pepali (pantangan dan janji), yang menurut penuturan bersumber dari Eyang Romojati. Seiring bertambahnya jumlah murid, pada tanggal 24–25 Desember 1955 diselenggarakan sarasehan di Desa Sidomulyo, Pare, Kabupaten Kediri. Pertemuan tersebut membahas berbagai hal yang berkaitan dengan pengelolaan organisasi, termasuk penyusunan dan penetapan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, serta pembentukan struktur kepengurusan.[2]
Dalam perkembangannya, organisasi ini mengalami perubahan yang selaras dengan dinamika ajaran yang digunakan. Pada masa awal, ajaran yang dikembangkan lebih menitikberatkan pada olah kanuragan, kemudian berkembang ke arah corak kedewaan, dan selanjutnya disempurnakan dengan penekanan pada aspek ketuhanan. Seiring dengan perubahan orientasi tersebut, nama organisasi disesuaikan menjadi Kawruh Kasampurnan Kasunyatan Pusoko Budi Utomo.[3]
Selain perubahan nama, kedudukan sekretariat juga berpindah dari Kediri ke Surabaya, tepatnya di Gedung Cowek 61, Surabaya. Meskipun sekretariat berada di Surabaya, sesepuh organisasi saat itu yaitu Sampun yang diangkat sebagai pengganti Asmo Hutomo yang meninggal dunia pada 1973, tetap berdomisili di Desa Mojoruntut, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo. Dalam rangka menyesuaikan diri dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan, organisasi ini menetapkan Pancasila sebagai satu-satunya asas yang dicantumkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. Ketentuan tersebut telah didaftarkan pada Direktorat Sosial Politik Kotamadya Surabaya sebagai bagian dari pemenuhan persyaratan administratif.[1] Kawruh Kasampurnan Kasunyatan Ketuhanan Pusoko Budi Utomo tercatat sebagai organisasi kepercayaan yang terdaftar di Direktorat Pembinaan Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dengan nomor inventarisasi 1.049/F.3/N.1.1/1980.[4]
Ajaran Kawruh Kasampurnan Kasunyatan Ketuhanan Budi Utomo menyatakan bahwa seluruh yang ada di dunia merupakan ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, sedangkan manusia berperan sebagai makhluk yang menerima dan mengelola ciptaan tersebut sesuai dengan izin dan kuasa-Nya. Manusia diyakini memiliki kemampuan untuk mengembangkan kehidupan, namun tetap berada dalam ketentuan Ilahi. Salah satu konsep pokok dalam ajaran ini adalah Sukmo Sejati, yang dipahami sebagai unsur rohani atau utusan Tuhan yang menyatu dalam diri setiap manusia dan digambarkan memiliki rupa serupa dengan jasmani yang ditempatinya. Pertemuan dengan Sukmo Sejati dipandang sebagai sarana memperoleh tuntunan menuju kesempurnaan lahir dan batin, tetapi tidak secara otomatis menjamin keselamatan. Keselamatan atau kenaikan ke surga ditentukan oleh perbuatan manusia selama hidup di dunia. Dalam praktik spiritualnya, ajaran ini mengenal penggunaan sesaji sebagai sarana simbolik untuk mengingat asal-usul manusia dan keberadaan Tuhan. Setiap unsur sesaji mengandung makna yang berkaitan dengan hubungan manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan lingkungan alam, sehingga melalui penghayatan tersebut warga diharapkan senantiasa mawas diri serta menjaga keselarasan hubungan secara vertikal dan horizontal demi terciptanya kehidupan yang harmonis.[2]