Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Kembali ke Wiki
Artikel Wikipedia

Kawasan Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara

Kawasan Bebas Senjata Nuklear Asia Tenggara adalah sebuah kawasan bebas senjata nuklir yang meliputi negara-negara anggota Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (ASEAN), yaitu Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam.

Wikipedia article
Diperbarui 26 Desember 2025

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Kawasan Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara
Negara anggota SEANWFZ meliputi seluruh negara anggota ASEAN.
     Negara yang termasuk kawasan bebas senjata nuklir      Negara kekuatan nuklir      Negara yang ikut serta dalam program berbagi senjata nuklir      Negara penandatangan/anggota Traktat Nonproliferasi Nuklir (NPT)

Kawasan Bebas Senjata Nuklear Asia Tenggara (bahasa Inggris: Southeast Asia Nuclear Weapon Free Zonecode: en is deprecated ; disingkat SEANWFZ) adalah sebuah kawasan bebas senjata nuklir yang meliputi negara-negara anggota Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (ASEAN), yaitu Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam.

Pemberlakuan kawasan ini diatur oleh Perjanjian Kawasan Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara (bahasa Inggris: Southeast Asia Nuclear Weapon Free Zone Treatycode: en is deprecated ), atau yang dikenal juga dengan nama Traktat Bangkok, yang ditandatangani pada 15 September 1995 dan mulai berlaku pada 28 Maret 1997.[1] Pada tanggal 29 Juli 2007, negara-negara anggota traktat ini sepakat untuk mengadopsi rencana aksi SEANWFZ guna mempercepat pembentukan kawasan bebas senjata nuklir di Asia Tenggara.[2]

Latar belakang

Gagasan pembentukan Kawasan Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara ini diawali pada tanggal 27 November 1971, dalam pertemuan negara-negara anggota ASEAN di Kuala Lumpur. Pertemuan ini menghasilkan Deklarasi Kawasan yang Damai, Bebas, dan Netral (bahasa Inggris: Declaration of Zone of Peace, Freedom, and Neutralitycode: en is deprecated ), yang mengamanatkan bebasnya wilayah Asia Tenggara dari senjata nuklir.[3] Deklarasi ini bukanlah sebuah traktat yang mengikat, dan baru pada bulan Desember 1995 Traktat SEANWFZ disepakati dan ditandatangani oleh negara-negara anggota ASEAN di Bangkok.

Kewajiban

Negara-negara anggota berkewajiban untuk:

  1. Tidak mengembangkan, memproduksi, atapun membeli, mempunyai atau menguasai senjata nuklir, pangkalan senjata nuklir, ataupun melakukan uji coba atau menggunakan senjata nuklir di manapun juga baik di dalam maupun di luar kawasan Asia Tenggara;
  2. Tidak meminta ataupun menerima bantuan berkenan dengan nuklir;
  3. Tidak melakukan segala suatu kegiatan pemberian bantuan ataupun menyokong pembuatan ataupun pengambil alihan peralatan nuklir apapun juga oleh negara manapun juga;
  4. Tidak menyediakan sumber daya atau material khusus ataupun perlengkapan kepada negara persenjataan non nuklir di manapun juga (non nuclear weapon state-NNWS), atapun negara persenjataan nuklir terkecuali negara tersebut telah memenuhi perjanjian keselamatan dengan the International Atomic Energy Agency;
  5. Untuk mencegah operasi atau penggelaran senjata nuklir di wilayah-wilayah anggotanya dan mencegah pula dilakukannya uji coba nuklir;
  6. Serta mencegah wilayah laut kawasan Asia Tenggara dari pembuangan sampah radioaktif dan ataupun bahan-bahan radioaktif lainnya oleh siapapun juga.

Referensi

  1. ↑ "STATEMENT BY SINGAPORE AT THE THIRD PREPARATORY MEETING TO THE THIRD CONFERENCE OF STATES PARTIES AND SIGNATORIES TO TREATIES ESTABLISHING NUCLEAR WEAPON FREE ZONES AND MONGOLIA 2015, NEW YORK, 7 MAY 2014". Government of Singapore. Diakses tanggal 25 November 2015.
  2. ↑ SINGAPORE, MINISTRY OF FOREIGN AFFAIRS. "MFA Press Statement: The 47th ASEAN Foreign Ministers' Meeting and related meetings, Nay Pyi Taw, Myanmar, 8 August 2014". Government of Singapore. Diakses tanggal 25 November 2015.
  3. ↑ Teks deklarasi ZOPFAN.

Pranala luar

  • Treaty text at ASEAN
  • Treaty of Bangkok at WMD411
  • Text of Treaty from OPANAL
  • Bangkok Treaty (in alphabetical order) At UNODA
  • l
  • b
  • s
Traktat pembatasan senjata nuklir
Traktat
  • 1963 Traktat Pelarangan Sebagian Uji Coba Nuklir
  • 1968 Perjanjian Nonproliferasi Nuklir
  • 1969 Perjanjian Pelarangan Senjata Nuklir di Amerika Latin dan Karibia
  • 1972 Traktat Peluru Kendali Anti-Balistik
  • 1974 Perjanjian Pembatassan Uji Coba Senjata Nuklir Bawah Tanah
  • 1970s Perundingan pembatasan senjata strategis
  • 1971 Perjanjian Pengendalian Penggunaan Kekuatan Bersenjata di Dasar Laut
  • 1976 Perjanjian Peledakan Nuklir Secara Damai
  • 1985 Perjanjian Kawasan Bebas Senjata Nuklir Pasifik Selatan
  • 1987 Traktat Angkatan Nuklir Jangka Menengah
  • 1991 START I
  • 1993 START II
  • 1994 Kesepakatan saling tidak menyasar Amerika Serikat-Rusia
  • 1995 Perjanjian Kawasan Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara
  • 1996 Traktat Pelarangan Menyeluruh Uji Coba Nuklir (belum berlaku)
  • 1996 Perjanjian Kawasan Bebas Senjata Nuklir Afrika
  • 1997 START III
  • 2002 Perjanjian Pengurangan Kesenjataan Strategis
  • 2009 Perjanjian Kawasan Bebas Senjata Nuklir Asia Tengah
  • 2010 New START
  • 2017 Perjanjian Pelarangan Senjata Nuklir
  • Category Kategori:Tata kelola senjata nuklir


Ikon rintisan

Artikel bertopik dunia internasional ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s
Ikon rintisan

Artikel bertopik senjata ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s

Bagikan artikel ini

Share:

Daftar Isi

  1. Latar belakang
  2. Kewajiban
  3. Referensi
  4. Pranala luar

Artikel Terkait

Indonesia dan senjata pemusnah massal

pemanfaatan energi nuklir di Indonesia

Sejarah ASEAN

Aspek sejarah

Konferensi Asia–Afrika

Konferensi antar negara pada tahun 1955

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026