Karel Murafer adalah seorang birokrat dan politikus Partai Demokrat yang menjabat sebagai Bupati Maybrat masa jabatan 2015–2016 dan 2025–2030. Ia menjabat untuk periode sejak 20 Februari 2025 setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wakil Bupati Maybrat masa jabatan 2011–2015.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Karel Murafer, | |
|---|---|
| Bupati Maybrat ke-2 dan ke-4 | |
| Mulai menjabat 20 Februari 2025 | |
| Presiden | Prabowo Subianto |
| Gubernur | Elisa Kambu |
| Wakil | Ferdinando Solossa |
| Masa jabatan 8 Januari 2015 – 21 November 2016 | |
| Presiden | Joko Widodo |
| Gubernur | Abraham Atururi |
| Wakil | Yusak Eddy Hosio |
| Wakil Bupati Maybrat Ke-1 | |
| Masa jabatan 21 November 2011 – 8 Januari 2015 | |
| Presiden | Susilo Bambang Yudhoyono Joko Widodo |
| Gubernur | Abraham Atururi |
| Informasi pribadi | |
| Lahir | Karel Murafer (1965-10-31)31 Oktober 1965 Sorong, Irian Barat |
| Partai politik | Demokrat |
| Suami/istri | Antoneta Asmuruf Farlien F. Mainake |
| Anak | 6 |
| Almamater | Universitas Gadjah Mada (2013) Unsrat (1990) |
| Pekerjaan | Pegawai Negeri Sipil |
Karel Murafer (lahir 21 Oktober 1965) adalah seorang birokrat dan politikus Partai Demokrat yang menjabat sebagai Bupati Maybrat masa jabatan 2015–2016[1] dan 2025–2030. Ia menjabat untuk periode sejak 20 Februari 2025 setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta.[2] Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wakil Bupati Maybrat masa jabatan 2011–2015.
Sebelum menjadi wakil bupati, Karel merupakan pegawai negeri sipil di Sekretariat Daerah Kabupaten Maybrat dengan jabatan terakhir sebagai Asisten Bidang Administrasi Umum.[3]
Karel merupakan putra dari Ishak Murafer dan Paulina Kocu. Ia menikah dengan Antoneta Asmuruf yang kemudian meninggal dunia. Ia kembali menikah dengan Farlien F. Mainake. Karel dikaruniai enam orang anak, yaitu Selviana Asatila Murafer, Stiven M.L. Murafer, Abraham O. Murafer, Like Deviana Murafer, Dandy Decky Murafer, dan Theo Mathius Kalami.[3]
Karel mencalonkan diri sebagai Bupati Maybrat dalam Pilbup Maybrat 2011 mendampingi Bernard Sagrim. Pasangan Bernard Sagrim-Karel Murafer kemudian mendapatkan nomor urut 2. Sagrim-Karel berhasil mengungguli tiga pasangan calon lainnya setelah meraih 7.977 suara sah (40,51%). Karel kemudian dilantik oleh Gubernur Papua Barat, Abraham Octavianus Atururi, pada 21 November 2011 sebagai Wakil Bupati Maybrat. Ia mencetak sejarah sebagai orang yang pertama kali menduduki posisi tersebut. Dua tahun sebelum masa jabatannya habis, Bernard Sagrim yang didampinginya kemudian tersandung kasus korupsi hingga divonis 15 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Sorong.[4]
Selama kurang lebih satu tahun, Karel menjadi Penjabat Bupati Maybrat menggantikan Bernard Sagrim. Karel kemudian dilantik menggantikan Bernard Sagrim hingga masa jabatannya habis pada 21 November 2016.
Karel kemudian mencalonkan diri sebagai Bupati Maybrat dalam Pilbup Maybrat 2017. Ia berhadapan dengan Bernard Sagrim yang kembali mencalonkan diri sebagai bupati setelah selesai menjalani masa hukuman. Karel berpasangan dengan Yance Way, seorang birokrat di Pemerintah Kabupaten Maybrat yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran. Pasangan Karel-Yance (KARYA) diusung oleh Partai Demokrat, Partai Gerindra, dan Partai Hanura yang memiliki total 7 kursi di DPRD Kabupaten Maybrat[5] Partai Golkar yang menjadi perahu politik Karel sebelumnya lebih memilih untuk mengusung Bernard Sagrim. Hal itu dapat dipahami karena Bernard Sagrim tetap menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Maybrat walaupun berstatus sebagai narapidana kasus korupsi.
Hasil rekapitulasi suara oleh KPU Kabupaten Maybrat menunjukkan kekalahan tipis pasangan Karel-Yance yang meraih 14.364 suara sah (49,84%). Karel-Yance kemudian menggugat Keputusan KPU tersebut ke Mahkamah Konstitusi hingga mengharuskan KPU Kabupaten Maybrat melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di satu tempat pemungutan suara (TPS). Hasil akhir yang dibacakan oleh Mahkamah Konstitusi pada 8 Juni 2017 menunjukkan kenaikan jumlah suara untuk Karel-Yance. Namun setelah ditotalkan, jumlah keseluruhan suara Sagrim-Kocu masih lebih banyak dibanding suara yang diperoleh Karel-Yance. Oleh karena itu, dalam merupakan putusannya Mahkamah Konstitusi justru memperkuat kemenangan Bernard Sagrim dan Paskalis Kocu.[6] Putusan tersebut sempat memicu kerusuhan di Kabupaten Maybrat karena pendukung Karel-Yance masih belum menerima hasil tersebut. Hal tersebut memaksa pihak kepolisian menerjunkan lebih banyak personelnya bahkan harus dibantu oleh pihak TNI hingga kondisi kembali aman.[7]
Pada Pilbup Maybrat 2024, ia kembali mencalonkan diri sebagai Bupati Maybrat masa jabatan 2025–2030 dengan menggandeng Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Maybrat masa jabatan 2019–2024, Ferdinando Solossa. Pasangan calon ini berhasil unggul dengan meraih 18.680 suara atau 49,4% dari total suara sah.[8]
| Jabatan politik | ||
|---|---|---|
| Didahului oleh: Bernard Sagrim |
Bupati Maybrat 2015—2016 (Penjabat: 2014-2015) |
Diteruskan oleh: Bernard Sagrim |
| Didahului oleh: jabatan baru |
Wakil Bupati Maybrat 2011—2015 |
Diteruskan oleh: Yusak Eddy Hosio |