Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Kembali ke Wiki
Artikel Wikipedia

Karangsari, Punggelan, Banjarnegara

desa di Kecamatan Punggelan, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah
Diperbarui 2 Maret 2026

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Sejarah

Karangsari merupakan nama salah satu desa yang terletak di Kecamatan Punggelan, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Desa ini baru berdiri sekitar tahun 1920-an. Karangsari sebelumnya merupakan bagian dari Desa Punggelan, dengan status sebagai dusun, tetapi karena wilayah desa Punggelan terlalu luas, akhirnya dibagi menjadi dua desa, yaitu Punggelan dan Karangsari. Tahun 1921, Karangsari ditetapkan sebagai pemerintahan desa tersendiri, dan untuk melengkapi infrastruktur pemerintahan, pada tahun itu pula diadakan pemilihan kepala desa (lurah) yang pertama. Proses pemilihan lurah dilakukan dengan sistem "tawonan." Orang-orang yang mencalonkan sebagai lurah berdiri di titik tertentu. Mereka dikelilingi oleh warga desa yang akan memilih. Saat ada aba-aba untuk memilih, warga desa yang semula berkeliling di pinggiran akan berlari menuju ke calon lurah yang menjadi pilihannya. Mereka akan menyerbu dan bergerombol di calon yang mereka pilih, mirip dengan tawon (lebah), karena menimbulkan suara berdengung jika dari kejauhan.[1]

Lurah atau kepala desa yang terpilih pada pemilihan yang pertama kali tersebut adalah Jayanangga, yang berasal dari pedukuhan Pakisaji yang terletak di Karangsari sebelah utara. Ia memerintah Desa Karangsari sampai sekitar tahun 1946, dan digantikan oleh Martadiwirya yang berasal dari pedukuhan Laren yang terletak di Karangsari sebelah selatan. Selama masa kolonial sampai datangnya penjajah Jepang pada tahun 1942, hampir semua penduduk Desa Karangsari bekerja sebagai petani. Kehidupan ekonomi warga sangat tergantung kepada hasil pertanian yang masih bersifat subsisten. Artinya, sebagian warga menanam komoditas pertanian hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari saja, jarang yang dijual untuk mencari keuntungan. Satu dua orang berprofesi sebagai pedagang, menjual kebutuhan sehari-hari warga, seperti beras, minyak, bumbu dapur, serta kebutuhan warga lainnya.

Tanaman pertanian yang dikembangkan oleh warga adalah ketela pohon, kelapa, jagung, serta padi. Namun padi hanya ditanam oleh sedikit warga desa ini karena kondisi tanah yang turun-naik (lempong dan punthuk) menyebabkan kawasan pertanian berupa sawah sangat sedikit. Kira-kira tahun 1900, orang-orang dari Desa Kecepit, yang merupakan tetangga desa sebelah barat, berinisiatif membuat bendungan di Sungai Mranggen di sekitar Kampung Wanayasa (Punggelan). Air dari bendungan ini dialirkan ke Desa Kecepit, melewati Desa Karangsari, dengan tujuan untuk membuat persawahan. Selain membuat bendungan, tentu saja harus membuat pula saliran air dengan jarak lebih dari 7 kilometer. Tanah di kanan-kiri saluran air akhirnya bisa diubah menjadi persawahan, tetapi jumlahnya tidak terlalu banyak karena kontur tanah yang kurang mendukung.

Tahun 1942, Jepang masuk ke Indonesia, menggantikan Belanda menjajah negeri ini. Masyarakat Desa Karangsari mengingat masa penjajahan Jepang sebagai masa yang sangat sulit. Mereka menyebut zaman penjajahan Jepang dengan nama "jaman dung thong", mengacu kepada bunyi beduk dan kenthongan, yang kadang kala ditabuh entah di mana arahnya, sebagai pertanda agar penduduk bersembunyi. Menurut cerita para orang tua, saat penduduk bersembunyi harta benda mereka yang berupa hasil panenan diambil oleh tentara Jepang. Entah benar atau tidak cerita tersebut, tetapi sampai saat ini kadang ada orang yang masih menceritakannya.

Selama masa penjajahan Jepang, penduduk diwajibkan menanam pohon kapas. Kapas pada saat itu memang menjadi salah satu tanaman wajib, selain tanaman jarak. Kapas merupakan bahan pembuatan kain, sedangkan jarak diambil bijinya untuk diolah menjadi minyak pelumas. Ratusan hektar tanah pertanian di desa ini wajib ditanami kapas dan jarak. Para petani wajib memeliharanya dengan baik, bahkan beberapa penduduk desa diangkat menjadi mandor atau pengawas tanaman kapas dan jarak. Salah seorang warga Desa Karangsari yang pernah menjadi mandor tanaman adalah almarhum Sastro Suwarno, yang pada masa mudanya bernama Warno. Dokumen mengenai pengangkatannya sebagai pengawas tanaman kapas masih disimpan oleh keluarganya.

Periode penjajahan Jepang merupakan masa-masa yang amat sulit bagi warga Desa Karangsari. Kondisi perekonomian nyaris macet total. Penduduk desa mendapatkan bahan pangan dengan cara diberi jatah oleh pemerintah, tetapi penjatahan sangat tidak menentu. Banyak penduduk kelaparan, bahkan berbagai tanaman yang mestinya bukan tanaman pangan terpaksa dimakan untuk mengganjal perut. Bonggol dan ares pohon pisang merupakan salah satu yang terpaksa dimakan oleh penduduk. Beberapa penduduk desa ini juga menjadi korban perintah kerja paksa atau romusha. Penduduk Desa Karangsari selain menyebut zaman penjajahan Jepang sebagai "jaman dung thong" juga menyebutkan sebagai "jaman cimitan'. Istilah "cimitan" mengacu kepada orang-orang yang diculik (dicimit: diambil secara paksa) untuk kemudian dikirim ke luar daerah untuk dipekerjakan secara paksa sebagai romusha.

Indonesia memproklamasikan kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945, dan sejak saat itu seluruh wilayah telah memperoleh kemerdekaan, bebas dari penjajahan, termasuk Desa Karangsari tentunya. Beberapa bulan setelah kemerdekaan, Desa Karangsari menyelenggarakan pemilihan lurah karena Lurah Jayanangga meninggal dunia. Sistem pemilihan menggunakan bithing, yaitu lidi yang dipotong pendek-pendek. Proses pemilihan dilakukan dengan memasukan bithing ke bumbung yang telah ditandai nama calon lurah. Calon yang mendapatkan bithing dengan jumlah terbanyak, dialah yang diangkat menjadi lurah atau kepala desa. Saat itu yang mendapatkan bithing terbanyak adalah Martadiwirya. [1]

Beberapa saat setelah Indonesia merdeka, tentara Belanda kembali ke negeri ini dengan niatan untuk menjajah kembali. Namun kedatangan mereka mendapatkan perlawanan dari tentara yang telah dibentuk oleh pemerintah, dibantu oleh rakyat. Perang berkobar di mana-mana, tetapi di Desa Karangsari tidak sempat dijadikan medan perang. Penduduk desa sering mendengar rentetan senjata dan suara bom di kejauhan, terutama sejak adanya agresi militer Belanda tahun 1947. Penduduk banyak yang membuat tempat persembunyian dengan cara menggali tanah dengan luas dan kedalaman tertentu yang memungkinkan untuk bersembunyi satu keluarga. Jika dari kejauhan terdengar suara bom, mereka cepat-cepat masuk ke lobang dan menutup lobang dengan kayu atau bambu. Setelah suara bom tidak terdengar lagu, barulah mereka keluar. Kondisi selama masa perang kemerdekaan sangat sulit karena perekonomian belum membaik setelah beberapa tahun dijajah oleh Jepang.

Untuk kegunaan lain terkait tempat dengan nama sama, lihat Karangsari.
Desa in Jawa Tengah, 23x15px|border |alt=|link= Indonesia{{SHORTDESC:Desa in Jawa Tengah, 23x15px|border |alt=|link= Indonesia|noreplace}}
Karangsari
Desa
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Tengah
KabupatenBanjarnegara
KecamatanPunggelan
Kode pos
53462
Kode Kemendagri33.04.12.2005 Suntingan nilai di Wikidata
Luas... km²
Jumlah penduduk... jiwa
Kepadatan... jiwa/km²
Peta
Wikipedia | Kode sumber | Tata penggunaan
Koordinat: 7°20′27″S 109°34′2″E / 7.34083°S 109.56722°E / -7.34083; 109.56722

Karangsari adalah desa di kecamatan Punggelan, Banjarnegara, Jawa Tengah, Indonesia.

Pemerintahan:

Desa Karangsari memiliki pemerintahan desa yang dipimpin oleh seorang Kepala Desa (Lurah) yang dipilih melalui mekanisme sesuai aturan pemerintahan desa di Indonesia. Berdasarkan daftar aparatur desa pada Tahun 2026, Kepala Desa Karangsari adalah Imam Purboyo.


ADILI IMAM PURBOYO, ADILI IMAM PURBOYO, ADILI IMAM PURBOYO, ADILI IMAM PURBOYO, ADILI IMAM PURBOYO, ADILI IMAM PURBOYO, ADILI IMAM PURBOYO, ADILI IMAM PURBOYO, ADILI IMAM PURBOYO, ADILI IMAM PURBOYO, ADILI IMAM PURBOYO, ADILI IMAM PURBOYO, ADILI IMAM PURBOYO, ADILI IMAM PURBOYO, ADILI IMAM PURBOYO, ADILI IMAM PURBOYO, ADILI IMAM PURBOYO, ADILI IMAM PURBOYO, ADILI IMAM PURBOYO, ADILI IMAM PURBOYO, ADILI IMAM PURBOYO, ADILI IMAM PURBOYO, ADILI IMAM PURBOYO, ADILI IMAM PURBOYO, ADILI IMAM PURBOYO, ADILI IMAM PURBOYO, ADILI IMAM PURBOYO, ADILI IMAM PURBOYO, ADILI IMAM PURBOYO, ADILI IMAM PURBOYO, ADILI IMAM PURBOYO, ADILI IMAM PURBOYO, ADILI IMAM PURBOYO, ADILI IMAM PURBOYO, ADILI IMAM PURBOYO, ADILI IMAM PURBOYO, ADILI IMAM PURBOYO, ADILI IMAM PURBOYO, ADILI IMAM PURBOYO, ADILI IMAM PURBOYO, ADILI IMAM PURBOYO, ADILI IMAM PURBOYO, ADILI IMAM PURBOYO, ADILI IMAM PURBOYO, ADILI IMAM PURBOYO, ADILI IMAM PURBOYO, ADILI IMAM PURBOYO, ADILI IMAM PURBOYO, ADILI IMAM PURBOYO, ADILI IMAM PURBOYO, ADILI IMAM PURBOYO, ADILI IMAM PURBOYO, ADILI IMAM PURBOYO, ADILI IMAM PURBOYO, ADILI IMAM PURBOYO, ADILI IMAM PURBOYO, ADILI IMAM PURBOYO, ADILI IMAM PURBOYO, ADILI IMAM PURBOYO, ADILI IMAM PURBOYO, ADILI IMAM PURBOYO, ADILI IMAM PURBOYO, ADILI IMAM PURBOYO, ADILI IMAM PURBOYO, ADILI IMAM PURBOYO, ADILI IMAM PURBOYO, ADILI IMAM PURBOYO, ADILI IMAM PURBOYO, ADILI IMAM PURBOYO, ADILI IMAM PURBOYO, ADILI IMAM PURBOYO, ADILI IMAM PURBOYO, ADILI IMAM PURBOYO, ADILI IMAM PURBOYO, ADILI IMAM PURBOYO, ADILI IMAM PURBOYO, ADILI IMAM PURBOYO, ADILI IMAM PURBOYO, ADILI IMAM PURBOYO, ADILI IMAM PURBOYO, ADILI IMAM PURBOYO, ADILI IMAM PURBOYO, ADILI IMAM PURBOYO, ADILI IMAM PURBOYO, ADILI IMAM PURBOYO, ADILI IMAM PURBOYO, ADILI IMAM PURBOYO, ADILI IMAM PURBOYO, ADILI IMAM PURBOYO, ADILI IMAM PURBOYO, ADILI IMAM PURBOYO, ADILI IMAM PURBOYO, ADILI IMAM PURBOYO, ADILI IMAM PURBOYO, ADILI IMAM PURBOYO, ADILI IMAM PURBOYO, ADILI IMAM PURBOYO, ADILI IMAM PURBOYO, ADILI IMAM PURBOYO, ADILI IMAM PURBOYO.

Batas wilayah

Desa Karangsari berbatasan dengan Desa Punggelan di sebelah timur, dengan Desa Sawangan di sebelah selatan, dengan Desa Kecepit di sebelah barat, dan dengan sungai Gintung dan sungai Mranggen di sebelah utara. Selain berbatasan dengan sungai, di sebelah utara juga berhadapan langsung dengan pegunungan yang cukup curam.

Pranala luar

  • (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
  • (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
  • (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
  • l
  • b
  • s
Kecamatan Punggelan, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah
Desa
  • Badakarya
  • Bondolharjo
  • Danakerta
  • Jembangan
  • Karangsari
  • Kecepit
  • Klapa
  • Mlaya
  • Petuguran
  • Punggelan
  • Purwasana
  • Sambong
  • Sawangan
  • Sidarata
  • Tanjungtirta
  • Tlaga
  • Tribuana


Ikon rintisan

Artikel bertopik kelurahan atau desa di Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s
  1. 1 2 "Wawancara dengan Tindun, 20 April 2020". doi.org. Diakses tanggal 2025-12-29.

Bagikan artikel ini

Share:

Daftar Isi

  1. Sejarah
  2. Batas wilayah
  3. Pranala luar

Artikel Terkait

Punggelan, Banjarnegara

kecamatan di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah

Punggelan, Punggelan, Banjarnegara

desa di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah

Kabupaten Banjarnegara

kabupaten di Indonesia

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026