Kabut Asia Tenggara 2010 adalah sebuah krisis polusi udara yang melanda sejumlah negara Asia Tenggara seperti Indonesia, Malaysia dan Singapura pada bulan Oktober 2010. Peristiwa tersebut terjadi pada musim kemarau pada bulan Oktober saat kebakaran hutan secara ilegal disulut oleh para warga Indonesia yang bermukim di distrik Dumai dan Bengkalis, provinsi Riau, Sumatra. Para petani mengadopsi metode peladangan untuk menggunduli lahan dengan cepat untuk tujuan perkebunan.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
Kabut Asia Tenggara 2010 adalah sebuah krisis polusi udara yang melanda sejumlah negara Asia Tenggara seperti Indonesia, Malaysia dan Singapura pada bulan Oktober 2010.[1] Peristiwa tersebut terjadi pada musim kemarau pada bulan Oktober saat kebakaran hutan secara ilegal disulut oleh para warga Indonesia yang bermukim di distrik Dumai dan Bengkalis, provinsi Riau, Sumatra.[2] Para petani mengadopsi metode peladangan untuk menggunduli lahan dengan cepat untuk tujuan perkebunan.[3]