KRI (Kapal Republik Indonesia) Pulau Rusa 726 adalah kapal perang di bawah Komando Armada I TNI Angkatan Laut. KRI Pulau Rusa 726 bertugas untuk mempertahankan Indonesia dari kapal-kapal musuh dan ancaman lainnya melalui jalur perairan. Pada tahun 1972, KRI Pulau Rusa 726 merupakan kapal penyapu ranjau milik Jerman Timur. Kapal tersebut dijual ke Indonesia pada tahun 1992 dan ditugaskan sebagian besar sebagai kapal patroli bidang peperangan ranjau, hanya saja, KRI Pulau Rusa dikirimkan ke Indonesia pada tahun 1993.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
Artikel ini membutuhkan lebih banyak pranala ke artikel lain untuk meningkatkan kualitasnya. (Januari 2023) |
KRI (Kapal Republik Indonesia) Pulau Rusa 726 adalah kapal perang di bawah Komando Armada I TNI Angkatan Laut.[1] KRI Pulau Rusa 726 bertugas untuk mempertahankan Indonesia dari kapal-kapal musuh dan ancaman lainnya melalui jalur perairan.[2] Pada tahun 1972, KRI Pulau Rusa 726 merupakan kapal penyapu ranjau milik Jerman Timur. Kapal tersebut dijual ke Indonesia pada tahun 1992 dan ditugaskan sebagian besar sebagai kapal patroli bidang peperangan ranjau, hanya saja, KRI Pulau Rusa dikirimkan ke Indonesia pada tahun 1993.
Berikut ini spesifikasi dari KRI Pulau Rusa 726[2]: