Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Kembali ke Wiki
Artikel Wikipedia

Jenderal Besar (Indonesia)

Jenderal Besar adalah pangkat tertinggi di TNI Angkatan Darat. Pangkat ini setara dengan Laksamana Besar dan Marsekal Besar dalam sistem kepangkatan Tentara Nasional Indonesia. Pangkat ini bersifat kehormatan dan tidak memberikan wewenang atau tanggung jawab tambahan.

gelar kehormatan
Diperbarui 31 Maret 2026

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Jenderal Besar
Lencana bahu
Negara Indonesia
Cabang angkatan Angkatan Darat Indonesia
PangkatPangkat bintang lima
Pembentukan1997
Kelompok pangkatJenderal
Pangkat dibawahnyaJenderal
Pangkat setaraLaksamana Besar (Angkatan Laut)
Marsekal Besar (Angkatan Udara)
Pangkat militer Indonesia
Angkatan Darat Angkatan Laut Angkatan Udara
Perwira
Jenderal Besar Laksamana Besar Marsekal Besar
Jenderal Laksamana Marsekal
Letnan Jenderal Laksamana Madya Marsekal Madya
Mayor Jenderal Laksamana Muda Marsekal Muda
Brigadir Jenderal Laksamana Pertama Marsekal Pertama
Kolonel Kolonel Kolonel
Letnan Kolonel Letnan Kolonel Letnan Kolonel
Mayor Mayor Mayor
Kapten Kapten Kapten
Letnan Satu Letnan Satu Letnan Satu
Letnan Dua Letnan Dua Letnan Dua
Bintara
Pembantu Letnan Satu Pembantu Letnan Satu Pembantu Letnan Satu
Pembantu Letnan Dua Pembantu Letnan Dua Pembantu Letnan Dua
Sersan Mayor Sersan Mayor Sersan Mayor
Sersan Kepala Sersan Kepala Sersan Kepala
Sersan Satu Sersan Satu Sersan Satu
Sersan Dua Sersan Dua Sersan Dua
Tamtama
Kopral Kepala Kopral Kepala Kopral Kepala
Kopral Satu Kopral Satu Kopral Satu
Kopral Dua Kopral Dua Kopral Dua
Prajurit Kepala Kelasi Kepala Prajurit Kepala
Prajurit Satu Kelasi Satu Prajurit Satu
Prajurit Dua Kelasi Dua Prajurit Dua

Jenderal Besar adalah pangkat tertinggi di TNI Angkatan Darat. Pangkat ini setara dengan Laksamana Besar dan Marsekal Besar dalam sistem kepangkatan Tentara Nasional Indonesia.[1] Pangkat ini bersifat kehormatan dan tidak memberikan wewenang atau tanggung jawab tambahan.[1]

Pemegang pangkat

Pangkat ini hanya dianugerahkan kepada tiga orang, semuanya pada tahun 1997, saat peringatan 52 tahun Tentara Nasional Indonesia.[2]

  • Soedirman, yang juga bergelar Panglima Besar, adalah komandan angkatan bersenjata selama perang kemerdekaan. Pangkat tersebut diberikan secara anumerta.
  • Abdul Haris Nasution, dua kali diangkat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat, dan seorang yang selamat dari upaya pembunuhan dalam kudeta tahun 1965.
  • Soeharto, Presiden Indonesia kedua. Pangkat ini diberikan selama masa jabatannya sebagai presiden.

Ketiga tokoh tersebut juga telah dianugerahi gelar Pahlawan Nasional. Soedirman mendapatkan gelar Pahlawan Nasional pada tahun 1964, 33 tahun sebelum penganugerahan Jenderal Besar.[3] Sementara itu, AH Nasution dan Soeharto mendapatkan gelar Pahlawan Nasional setelah penganugerahan Jenderal Besar, masing-masing pada tahun 2002 dan 2025.[3][4]

Karena Peraturan Pemerintah No. 32/1997, yang menetapkan pangkat ini, telah dicabut dan diganti dengan Peraturan Pemerintah No. 39/2010, yang tidak lagi mencantumkan pangkat bintang lima.[5] Akibatnya, pangkat ini tidak dapat diberikan lagi.

Pada bulan Januari 2014, Jenderal Moeldoko, yang saat itu menjabat sebagai Panglima TNI, sempat mengusulkan pemberian pangkat tersebut kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang akan habis masa jabatannya karena upaya yang dilakukannya dalam memodernisasi militer. Para mantan anggota TNI yang duduk di parlemen dengan tegas menolak usulan tersebut, dengan mengutip peraturan yang disebutkan di atas, dan bagaimanapun, Yudhoyono sendiri, meskipun menghargai sikap Moeldoko, pada akhirnya menolak untuk menerima penghargaan tersebut, dengan Menteri Sekretariat Negara Sudi Silalahi menyatakan bahwa upaya Yudhoyono tersebut telah menjadi tugas standar presiden.[6][7]

Tanda pangkat

Nama Pangkat Pangkat Dinas Upacara[8] Pangkat Dinas Harian[9] Pangkat Dinas Lapangan[10]
Jenderal Besar

Lihat juga

  • Jenderal Besar (Amerika Serikat)

Referensi

  1. 1 2 "Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 1997 Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1990 Tentang Administrasi Prajurit Angkatan Bersenjata Republik Indonesia" [Government Regulation No 32 of 1997 on Amendement to Government Regulation No 6 of 1990 on Administration of Soldiers of the Republic of Indonesia Armed Forces]. Article 7, Government Regulation No. 32 Tahun 1997. Government of Indonesia.
  2. ↑ Eklöf, Stefan (1999). Indonesian Politics in Crisis: The Long Fall of Suharto, 1996-1998. NIAS Press. hlm. 104. ISBN 8787062690.
  3. 1 2 Mirnawati (2012). Kumpulan pahlawan Indonesia terlengkap (Edisi Cet. 1). Mekarsari, Cimanggis, Depok: CIF. ISBN 978-979-788-343-0.
  4. ↑ BeritaSatu.com. "Daftar Lengkap Tokoh Penerima Gelar Pahlawan Nasional 2025". beritasatu.com. Diakses tanggal 2025-11-10.
  5. ↑ "Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2010 Tentang Administrasi Prajurit Tentara Nasional Indonesia" [Government Regulation No 39 of 2010 On Administration of Soldiers of the Indonesian National Armed Forces]. Article 80, Government Regulation No. 39 Tahun 2010 (PDF). Government of Indonesia.
  6. ↑ Firdaus, Randy Ferdi (2014-01-10). "Usul SBY jenderal besar, Panglima TNI diminta jangan aneh-aneh". merdeka.com. Diakses tanggal 2022-04-19.
  7. ↑ Nur Hakim, Rakhmat, ed. (2021-03-29). "Saat SBY Tolak Usulan Gelar Jenderal Besar TNI dari Moeldoko…". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2022-04-20.
  8. ↑ Pangkat Upacara, Tentara Nasional Indonesia, diakses tanggal 23 Agustus 2011.
  9. ↑ Harian AD, Tentara Nasional Indonesia, diakses tanggal 23 Agustus 2011.
  10. ↑ Pangkat Lapangan, Tentara Nasional Indonesia, diakses tanggal 23 Agustus 2011.

Lihat pula

  • Tanda Kepangkatan TNI
  • Tanda Kepangkatan TNI Angkatan Darat
  • Jenderal

Bagikan artikel ini

Share:

Daftar Isi

  1. Pemegang pangkat
  2. Tanda pangkat
  3. Lihat juga
  4. Referensi
  5. Lihat pula

Artikel Terkait

Gelar kehormatan Melayu

memiliki gelar dan gelar kehormatan dengan sistem yang kompleks, yang masih digunakan secara luas di Malaysia, Brunei. Di Singapura di mana gelar keluarga

Gelar kehormatan dalam Kesultanan Palembang

gelar kehormatan dalam Kesultanan Palembang

Gelar kehormatan Latin

pembedaan level akademis di mana gelar akademis diperoleh. Biasanya ada tiga jenis penghormatan Latin. Dalam urutan kehormatan meningkat, mereka adalah: cum

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026