Jangmadang, atau secara harfiah berarti "pasar lapangan", adalah pasar tradisional di Korea Utara. Pasar ini memfasilitasi perdagangan produk pertanian, bazar, atau bahkan pasar gelap. Keberadaan pasar yang awalnya dianggap ilegal ini kemudian mendapat tempat setelah justru menjadi solusi saat kelaparan besar melanda Korea Utara pada tahun 1990an, karena mendukung ekonomi informal. Pemerintah akhirnya bersikap melunak terhadap keberadaan pasar ini. Hanya saja, aktivitas pedagang tetap terhalangi oleh berbagai aturan yang cukup ketat dan keras.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia


Jangmadang (Korean: 장마당; Hanja: 場마당), atau secara harfiah berarti "pasar lapangan", adalah pasar tradisional di Korea Utara. Pasar ini memfasilitasi perdagangan produk pertanian, bazar, atau bahkan pasar gelap. Keberadaan pasar yang awalnya dianggap ilegal ini kemudian mendapat tempat setelah justru menjadi solusi saat kelaparan besar melanda Korea Utara pada tahun 1990an, karena mendukung ekonomi informal. Pemerintah akhirnya bersikap melunak terhadap keberadaan pasar ini. Hanya saja, aktivitas pedagang tetap terhalangi oleh berbagai aturan yang cukup ketat dan keras.
Sebagian besar kehidupan rakyat Korea Utara sangat bergantung kepada aktivitas di jangmadang.
Upaya pemerintah Korea Utara untuk mengatur jamadang, misalnya saja dengan membatasi usia pedagang, mendorong berbagai fenomena baru di struktur sosial Korea Utara. Misalnya saja, perempuan kini jadi lebih besar perannya dalam mendapat penghasilan bagi keluarga. Beberapa spekulasi juga memperkirakan, aktivitas pasar gelap ikut mendorong terjadinya perubahan dalam ekonomi dan pemerintahan Korea Utara.[1]
Sejak 2019 sendiri, pemerintah Korea Utara mulai membatasi kembali kegiatan ekonomi individu, sehingga membuat kegiatan pasar seperti ini menukik tajam.[1]
Awalnya Korea Utara sangat berpegang teguh kepada sistem sosialisme dalam membangun kesejahteraan warga negaranya.[2] Hampir keseluruhan produksi dan distribusi dikuasai oleh negara.[2] Terjadinya kelaparan besar pada tahun 1994 sampai 1998, atau dikenal juga sebagai arduous march, menyebabkan distribusi pangan oleh negara semakin memburuk.[3] Masyarakat mau tidak mau beralih kepada sistem yang masih memungkinkan mereka memenuhi kebutuhannya. Karena pada kenyataannya lahan-lahan kecil milik warga yang sebenarnya ilegal malah lebih subur dan produktif ketimbang lahan resmi yang dikelola oleh negara, maka petani berkesempatan menjual surplus produksinya di luar sistem yang ada.[3][4]
Runtuh totalnya distribusi membuat pemerintah tidak memiliki pilihan lain, selain mengizinkan jalur distribusi yang awalnya dianggap ilegal. Dari awalnya hanya dalam lingkup komunitas kecil, jangmadang kemudian berkembang menjadi melibatkan berbagai organisasi, rekan kerja, kerabat, dan tetngga para petani dan pedagang kecil, yang kemudian terbukti berhasil menolong mereka melalui periode kelaparan besar.[5] Private markets evolved from local communities involving various organizations, workplaces, relatives and neighbors, that helped people to survive during the famine. Many of these mutual-help arrangements broke up later on, as markets developed.[6]
Berbeda dengan ekonomi perkotaan, di jangmadang banyak ditemui sistem barter.
Pengaruh China sangat besar dalam perkembangan ekonomi Korea Utara, termasuk jangmadang. Banyak modal didapat warga Korea Utara dari kerabat atau keluarganya di China. Beberapa bahkan menjadi penasihat atau mitra pengusaha lokal.
Beberapa orang menjual dagangannya agak berjarak dari pasar resmi untuk menghindari pelecehan dan pemerasan oleh aparat dari Kementerian Keamanan Sosial. Pedagan-pedagang ini disebut pedagang kutu atau pedagang jangkrik.
Sejak 2007, dengan semakin besarnya peran jangmadang, maka pemerintah mulai berusaha mengontrol, misalnya penjualan penutup lantai plastik dari China yang terbukti popular dan menguntungkan, seiring meningkatnya taraf hidup rakyat, dengan cara menyatakan bahwa produk tersebut hanya boleh dijual oleh toko-toko milik pemerintah. Para pejabat juga berusaha mengatur bus dan truk swasta, dengan menyatakan bahwa yang memiliki kapasitas 8 ton dianggap terlarang. Pelanggarnya kemudian direkrut sebagai abdi negara dan aset mereka dianggap milik negara. Bisnis grosiran dengan menggunakan truk dikenal dengan sebutan Chapan-Jangsa. Dua jenis aktivitas ini adalah dua bisnis yang paling menguntungkan, selain perdagagan narkoba jenis methamphetamine.
Tahun 2013, sistem pedagang dengan basis identitas diperkenakan untuk mengatasi pedagang yang menghindar dari sewa lapak. Mereka kini memiliki kartu pedagang resmi yang wajib dikalungkan selama menjalankan aktivitas bisnisnya. Kartu ini digunakan untuk memeriksa apakah mereka sudah membayar sewa dan memverifikasi identitas mereka. Para pedagang juga diputarkan posisi lapaknya.
Aturan-aturan ini kadang dilanggar sendiri oleh pedagang yang cukup cerdik. Mereka yang memiliki reputasi keluarga yang bagus juga kadang diberikan permaafan untuk tidak terlalu ketat mengikuti aturan.[7]
Sejak tahun 2013, diberlakukan batasan umur bagi perempuan, dengan batas minimal 40 tahun.[8] Namun peraturan ini dicabut pada masa Kim Jong Un. Hanya pedagang laki-laki yang kemudian diberi batasan minimal usia 60 tahun. Ini dimaksudkan untuk menjaga loyalitas para pekerja terhadap tempat mereka bekerja (karena seringkal profesi berdagang kadang menjadi profesi kedua untuk mencari tambahan di luar profesi resmi yang tercatat oleh negara).[9]