Jalan Iskandar Muda merupakan salah satu dari jalan nasional di Kota Medan. Jalan ini terbentang dari Medan Petisah hingga Medan Baru. Jalan ini dibentuk satu arah dari Simpang Gatot Subroto sampai Simpang Gajah Mada. Selanjutnya dari Simpang Gajah Mada hingga Simpang Jamin Ginting dibentuk dua arah. Bagi pengguna kendaraan dari Simpang Jamin Ginting menuju Bundaran SIB via Iskandar Muda maka harus melalui Jalan Gajah Mada lalu belok kiri menuju Jalan S. Parman setelah itu menuju Jl. Glugur.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
Jalan Iskandar Muda merupakan salah satu dari jalan nasional di Kota Medan. Jalan ini terbentang dari Medan Petisah hingga Medan Baru. Jalan ini dibentuk satu arah dari Simpang Gatot Subroto sampai Simpang Gajah Mada. Selanjutnya dari Simpang Gajah Mada hingga Simpang Jamin Ginting dibentuk dua arah. Bagi pengguna kendaraan dari Simpang Jamin Ginting menuju Bundaran SIB via Iskandar Muda maka harus melalui Jalan Gajah Mada lalu belok kiri menuju Jalan S. Parman setelah itu menuju Jl. Glugur.
| Simpang | Barat | Timur |
|---|---|---|
| SISI SELATAN :
SIMP. JAMIN GINTING - ISKANDAR MUDA | ||
| Simp. Abdullah Lubis - Iskandar Muda | Jl. Wahid Hasyim, Jl. Setia Budi | Kantor Gubernur, Taman Ahmad Yani, Kantor Wali kota, Pusat Kota |
| Simp. Gajah Mada - Iskandar Muda | Jalan Wahid Hasyim, Jl. Setia Budi | Pasar Petisah, Bundaran SIB, Jl. Pengadilan, Lapangan Merdeka |
| Perbatasan Kawasan Satu Arah dan Dua Arah.
| ||
| SISI UTARA:
SIMP. GATOT SUBROTO - ISKANDAR MUDA | ||