Insiden Kapal Tanker MT Federal II 2025 adalah serangkaian dua tragedi industri yang melibatkan kebakaran dan ledakan beruntun yang menimpa kapal tanker MT Federal II saat menjalani proses perbaikan di galangan kapal PT ASL Shipyard Indonesia, Tanjung Uncang, Batu Aji, Kota Batam. Insiden pertama pada 24 Juni 2025 menewaskan empat pekerja, sementara insiden kedua pada 15 Oktober 2025—yang terjadi sebelum kasus pertama tuntas disidangkan—menimbulkan korban jiwa lebih besar dengan sebelas pekerja meninggal dunia.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
Artikel ini sebatang kara, artinya tidak ada artikel lain yang memiliki pranala balik ke halaman ini. Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan. (November 2025) |
| Tanggal | 24 Juni 2025 (2025-06-24) (insiden pertama) 15 Oktober 2025 (2025-10-15) (insiden kedua) |
|---|---|
| Waktu | Sekitar 04.00 WIB (insiden kedua) |
| Lokasi | PT ASL Shipyard Indonesia, Tanjung Uncang, Batu Aji, Kota Batam, Indonesia |
| Jenis | Kebakaran dan ledakan kapal |
| Penyebab | Dalam penyelidikan (diduga kelalaian prosedur K3) |
| Peserta/Pihak terlibat | Pekerja galangan kapal |
| Tewas | 15 orang (4 pada insiden pertama, 11 pada insiden kedua) |
| Cedera | 23 orang (5 pada insiden pertama, 18 pada insiden kedua) |
Insiden Kapal Tanker MT Federal II 2025 adalah serangkaian dua tragedi industri yang melibatkan kebakaran dan ledakan beruntun yang menimpa kapal tanker MT Federal II saat menjalani proses perbaikan di galangan kapal PT ASL Shipyard Indonesia, Tanjung Uncang, Batu Aji, Kota Batam. Insiden pertama pada 24 Juni 2025 menewaskan empat pekerja, sementara insiden kedua pada 15 Oktober 2025—yang terjadi sebelum kasus pertama tuntas disidangkan—menimbulkan korban jiwa lebih besar dengan sebelas pekerja meninggal dunia.[1][2]
Pada 24 Juni 2025, terjadi kebakaran dan ledakan pertama di kapal MT Federal II yang sedang docking. Insiden ini menyebabkan 9 orang pekerja menjadi korban, dengan rincian 4 orang meninggal dunia dan 5 lainnya luka-luka.[1]
Insiden kedua terjadi pada Rabu dinihari, sekitar pukul 04.00 WIB, 15 Oktober 2025. Ledakan keras disertai semburan api dilaporkan terjadi di bagian lambung kapal, di mana sejumlah pekerja sedang melakukan pengerjaan. Peristiwa ini menyebabkan korban jiwa yang lebih besar dibandingkan insiden pertama.[3]
Berdasarkan laporan sementara dari Kepolisian per 15 Oktober 2025, total korban insiden kedua berjumlah 28 orang pekerja. Dari jumlah tersebut, 10 orang dilaporkan meninggal dunia, sedangkan 18 orang lainnya luka-luka dan dievakuasi ke beberapa rumah sakit di Batam.[1][3] Pada 16 Oktober 2025, jumlah korban meninggal bertambah menjadi 11 orang setelah seorang pekerja bernama Roni Andries Harefa meninggal dunia akibat luka bakar parah yang dideritanya.[2]
Berikut adalah daftar korban meninggal dunia berdasarkan rumah sakit.[2][4]
| Rumah Sakit | Jumlah | Nama Korban (Terkidentifikasi) | Keterangan |
|---|---|---|---|
| RS Mutiara Aini | 5 orang | Andi Haryono, Idris Sardi, Dimas Saputra, Marodong Tampubolon, Roni Andries Harefa | Roni Andries Harefa meninggal pada 16 Oktober 2025. |
| RS Elisabeth | 2 orang | (Belum teridentifikasi) | |
| RSUD Embung Fatimah | 2 orang | (Belum teridentifikasi) | |
| Total | 11 orang |
Korban luka-luka dievakuasi dan dirawat di beberapa rumah sakit berikut.[4]
| Rumah Sakit | Jumlah Korban | Nama Korban (Terkidentifikasi) |
|---|---|---|
| RS Mutiara Aini | 11 orang | Ahmad Rifai, Jefry Agusto, Putra Alan Sari, Jimi Ramadan, Erwin Sanggam, Idaya Putra, Arrafi Husein, Andi H, Edison Baktiar, Imam |
| RS Graha Hermine | 7 orang | (Data detail nama belum tersedia) |
| RS Elisabeth | 5 orang | (Data detail nama belum tersedia) |
| Total | 23 orang |
Tim kepolisian dari Polresta Barelang dan Polda Kepri langsung mendatangi lokasi kejadian untuk membantu evakuasi korban dan melakukan penyelidikan. Kapolda Kepri, Irjen Pol. Asep Safrudin, disebutkan turun langsung mengecek penanganan korban.[1] Kapolresta Barelang Kombes Pol. Zaenal Arifin menyatakan bahwa tim Labfor Polri akan diterjunkan untuk membantu proses investigasi setelah area dinyatakan clear oleh pihak safety perusahaan.[5]
Usai insiden pertama pada Juni 2025, penyidik Polresta Barelang telah menetapkan dua orang tersangka berinisial A dan F, yang merupakan penanggung jawab Health, Safety, and Environment (HSE) subkontraktor PT ASL Shipyard. Mereka diduga melakukan kelalaian yang mengakibatkan kebakaran.[1] Namun, hingga terjadi insiden kedua pada Oktober 2025, proses hukum terhadap kedua tersangka tersebut belum disidangkan, dengan berkas perkara masih dalam tahap penelitian kejaksaan.[3]
Status kapal MT Federal II sebagai barang bukti (TKP) setelah insiden pertama telah dicabut setelah penyidikan selesai, sehingga aktivitas perbaikan kapal dapat dilanjutkan sebelum akhirnya insiden kedua terjadi.[3]
Kombes Pol. Zaenal Arifin, Kapolresta Barelang, membenarkan kedua insiden tersebut sebagai kecelakaan kerja. Ia menyatakan bahwa penyelidikan untuk insiden kedua masih dilakukan untuk memastikan penyebab dan unsur kelalaian di dalamnya.[1][3] Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin memberikan arahan untuk dilakukan penyelidikan menyeluruh terhadap insiden ini.[5]
Menyusul insiden kedua, keluarga korban melaporkan PT ASL Shipyard Indonesia kepada kepolisian. Mereka menuntut pertanggungjawaban hukum dan penyelidikan yang transparan atas tragedi tersebut. Keluarga meminta agar penyelidikan mencakup kemungkinan kelalaian prosedur keselamatan kerja, aspek mekanis kapal, hingga tanggung jawab manajemen perusahaan.[2] Hingga 17 Oktober 2025, pihak PT ASL Shipyard belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan dan kondisi korban.[2]