Indeks SRI-KEHATI adalah salah satu indeks pasar saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang menggunakan prinsip keberlanjutan dan tanggung jawab sosial dalam pemilihan konstituennya. Indeks ini dikembangkan melalui kerja sama antara Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (KEHATI) dan BEI, serta pertama kali diluncurkan pada 8 Juni 2009.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
Indeks SRI-KEHATI (Sustainable and Responsible Investment - KEHATI) adalah salah satu indeks pasar saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang menggunakan prinsip keberlanjutan dan tanggung jawab sosial dalam pemilihan konstituennya. Indeks ini dikembangkan melalui kerja sama antara Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (KEHATI) dan BEI, serta pertama kali diluncurkan pada 8 Juni 2009.
Indeks ini bertujuan menjadi acuan (benchmark) bagi investor dan manajer investasi untuk memilih perusahaan publik yang menunjukkan kinerja baik dalam aspek keuangan, sosial, dan lingkungan secara berkelanjutan.[1]
Sebanyak 25 emiten dipilih sebagai konstituen Indeks SRI-KEHATI, dan daftar ini diperbarui dua kali setahun, yakni pada bulan April dan Oktober. Nama-nama emiten yang lolos seleksi dipublikasikan oleh BEI secara terbuka.
Seleksi emiten dilakukan dalam tiga tahap:
Tahap ini menggunakan metode seleksi negatif. Emiten akan dieliminasi jika bisnis intinya bergerak dalam sektor-sektor berikut:
Emiten harus memenuhi kriteria berikut:
Penilaian dilakukan berdasarkan enam indikator:
Penilaian dilakukan melalui data sekunder, kuesioner kepada emiten, dan informasi lainnya yang relevan.
Indeks SRI-KEHATI merupakan indeks hijau (green index) pertama di ASEAN dan kedua di Asia menurut Exchange and Sustainable Investment.[2] Indeks ini termasuk dalam kategori socially responsible investing (SRI) atau ethical investing, yakni strategi investasi yang mempertimbangkan keuntungan finansial sekaligus dampak sosial dan lingkungan.
Beberapa indeks lain yang sejenis:
Indeks SRI-KEHATI sejalan dengan inisiatif internasional Sustainable Stock Exchange (SSE) Initiative, yang digagas oleh:
SSE mendorong bursa efek di seluruh dunia untuk mengintegrasikan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam peraturan dan sistem pencatatan efek.