Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Kembali ke Wiki
Artikel Wikipedia

Hukuman mati Nürnberg

Hukuman mati Nürnberg adalah sebuah hukuman mati yang diputuskan terhadap 12 pejabat tinggi Nazi pada 16 Oktober 1946 dalam Pengadilan Nuremberg di kota Nuremberg, Jerman. Sepuluh orang dieksekusi oleh eksekutor Amerika Serikat John Woods. Dua terdakwa dijatuhi hukuman mati secara in absentia: Martin Bormann, yang puluhan tahun kemudian diketahui sudah melakukan bunuh diri tahun 1945, dan Hermann Göring, yang minum racun beberapa jam sebelum dieksekusi mati.

Wikipedia article
Diperbarui 12 Mei 2025

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Hukuman mati Nürnberg adalah sebuah hukuman mati yang diputuskan terhadap 12 pejabat tinggi Nazi pada 16 Oktober 1946 dalam Pengadilan Nuremberg di kota Nuremberg, Jerman. Sepuluh orang dieksekusi oleh eksekutor Amerika Serikat John Woods. Dua terdakwa dijatuhi hukuman mati secara in absentia: Martin Bormann, yang puluhan tahun kemudian diketahui sudah melakukan bunuh diri tahun 1945, dan Hermann Göring, yang minum racun beberapa jam sebelum dieksekusi mati.[1]

Referensi

  1. ↑ "Pengadilan Para Pembesar Nazi 75 Tahun Lalu Jadi Acuan Hukum". DW.


Ikon rintisan

Artikel bertopik hukum ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s

Bagikan artikel ini

Share:

Daftar Isi

  1. Referensi

Artikel Terkait

Sidang Nürnberg

Serangkaian Peradilan Militer Pasca Perang Dunia II, dihelat dari 1945-1946

Wilhelm Keitel

Marsekal Lapangan Jerman Nazi

Joachim von Ribbentrop

tahun 1938 sampai 1945. Ribbentrop dihukum mati dengan hukuman gantung karena kejahatan perang setelah Peradilan Nurnberg. Joachim von Ribbentrop lahir di

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026