Hukum di Bhutan mengacu pada sistem hukum nasional yang berkembang dari tradisi hukum Buddhis Himalaya, hukum adat setempat, serta kerangka hukum modern yang dibentuk sejak awal abad ke-20. Sistem hukum Bhutan saat ini merupakan kombinasi antara tradisi monarki, nilai-nilai agama Buddha Vajrayana, dan prinsip-prinsip demokrasi konstitusional sejak diberlakukannya Konstitusi Bhutan tahun 2008.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

| Artikel ini adalah bagian dari seri Politik dan Ketatanegaraan Kerajaan Bhutan |
Hukum di Bhutan mengacu pada sistem hukum nasional yang berkembang dari tradisi hukum Buddhis Himalaya, hukum adat setempat, serta kerangka hukum modern yang dibentuk sejak awal abad ke-20. Sistem hukum Bhutan saat ini merupakan kombinasi antara tradisi monarki, nilai-nilai agama Buddha Vajrayana, dan prinsip-prinsip demokrasi konstitusional sejak diberlakukannya Konstitusi Bhutan tahun 2008.[1]
Tradisi hukum Bhutan berakar pada ajaran Buddha dan praktik hukum raja-raja lokal sejak abad ke-17. Pada tahun 1652, Ngawang Namgyal, pendiri negara Bhutan, mulai membentuk sistem hukum terpusat berdasarkan prinsip moral Buddhis dan struktur monarki teokratis.[2]
Reformasi besar terjadi pada masa Raja Jigme Dorji Wangchuck pada 1960-an, termasuk pembentukan lembaga peradilan modern dan kodifikasi hukum tertulis pertama.[3] Reformasi tersebut mencapai puncaknya pada 2008 dengan peresmian Konstitusi Bhutan dan beralihnya negara menjadi monarki konstitusional.[4]
Sistem hukum Bhutan menempatkan Konstitusi sebagai norma tertinggi. Sumber hukum utama meliputi:
Bhutan memiliki sistem peradilan berlapis yang terdiri dari Pengadilan Distrik, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung Bhutan. Hakim ditunjuk oleh Raja berdasarkan rekomendasi badan yudisial konstitusional.[6]
Bhutan mengadopsi *Civil and Criminal Procedure Code* pada 2001, yang mengatur penyelesaian sengketa perdata, pidana, bukti, dan hak terdakwa.[7] Meskipun demikian, banyak kasus lokal masih diselesaikan melalui mediasi komunitas tradisional yang disebut *zhung*, selaras dengan prinsip harmoni sosial Buddhis.
Konstitusi menjamin kebebasan beragama, persamaan di hadapan hukum, dan perlindungan hak asasi manusia.[8] Namun, pengamat internasional mencatat tantangan terkait hak minoritas etnis, kebebasan pers, dan kebijakan nasional budaya Bhutan (*Driglam Namzha*).[9]
Bhutan dikenal memiliki kerangka hukum lingkungan yang sangat ketat. Konstitusi menetapkan bahwa minimal 60% wilayah negara harus tetap berhutan.[10] Prinsip pembangunan Bhutan mengikuti filosofi Gross National Happiness yang mencakup keberlanjutan ekologi sebagai pilar utama.[11]
Bhutan tidak memiliki fakultas hukum mandiri, tetapi pelatihan hukum disediakan melalui Royal Institute of Management dan program pelatihan hakim nasional. Banyak praktisi hukum Bhutan mendapat pendidikan pascasarjana di India atau negara Persemakmuran.[12]