Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Kembali ke Wiki
Artikel Wikipedia

Hukum Acerbo

Hukum Acerbo adalah sebuah hukum pemilu di Italia yang dikeluarkan oleh Baron Giacomo Acerbo, dan dijadikan undang-undang oleh Parlemen Italia pada bulan November 1923. Guna hukum ini adalah agar partai fasis Mussolini mendapatkan representasi mayoritas. Hukum ini hanya digunakan di pemilihan umum 1924, yang merupakan pemilu kompetitif terakhir di Italia hingga tahun 1946.

Wikipedia article
Diperbarui 24 November 2018

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Hukum Acerbo
Giacomo Acerbo

Hukum Acerbo adalah sebuah hukum pemilu di Italia yang dikeluarkan oleh Baron Giacomo Acerbo, dan dijadikan undang-undang oleh Parlemen Italia pada bulan November 1923. Guna hukum ini adalah agar partai fasis Mussolini mendapatkan representasi mayoritas. Hukum ini hanya digunakan di pemilihan umum 1924, yang merupakan pemilu kompetitif terakhir di Italia hingga tahun 1946.

Latar belakang

Pada tahun 1922, Perdana Menteri Italia, Benito Mussolini, menjadi pimpinan Italia Fasis sebagai hasil dari Pawai ke Roma. Akan tetapi, ia hanya memiliki 35 wakil di parlemen dan 10 sekutu nasionalis. Ia berada dalam posisi yang lemah, bergantung pada koalisi dengan partai lain yang dapat dengan mudah terlepas, dan memaksa Raja Victor Emmanuel III untuk memecat dirinya. Konsep hukum ini adalah untuk mengubah sistem pemilihan, dari representasi proporsional, menjadi sebuah sistem yang membolehkan Mussolini mendapatkan mayoritas jelas.

Bentuk hukum

Hukum Acerbo menyatakan bahwa partai yang mendapatkan jumlah suara terbesar – setidaknya mereka harus mendapatkan 25% pemilih – akan mendapatkan 2/3 suara di parlemen. Sepertiga sisanya akan dibagikan ke partai-partai lain secara proporsional.[1]

Alasan

Mussolini hanya mendapatkan dukungan dari 35 perwakilan Fasis dan 10 perwakilan Nasionalis. Hukum ini disahkan melalui voting mayoritas. Pertanyaan besarnya adalah mengapa mayoritas deputi dari partai-partai lain menyetujui hukum ini, apabila mereka sudah mengetahui bahwa Mussolini mungkin sekali mendapatkan 25% suara yang diperlukan. Kaum Sosialis tidak mendukung ide ini, tetapi mereka tidak berusaha agar partai-partai lain menolak. PPI atau Popolari terpecah dan tanpa pemimpin sejak Mussolini membuat Luigi Sturzo dipecat. Kebijakan resmi partai itu adalah abstain, akan tetapi 14 deputi mendukung undang-undang ini. Partai-partai Liberal yang lebih kecil secara umum mendukung. Mereka tidak memiliki pimpinan yang kuat, dan banyak yang percaya pada kampanye Mussolini tentang pemerintahan yang kuat atau mereka berharap dapat menjaga jabatan mereka. Tidak ada keraguan bahwa keberadaan squadristi yang dipersenjatai, di ruangan pemilihan, mengintimidasi mereka agar memberi suara dukungan.

Pemilihan umum 1924

Sebuah pemilihan umum segera digelar setelah hukum baru dicanangkan. Hasilnya harus sedikit dicurigai karena terjadi kekerasan, intimidasi, dan permainan curang yang luas. Musuh-musuh Mussolini tidak bersemangat dan tidak mampu melawan secara terkoordinasi. Banyak perwakilan fasis baru adalah mantan perwakilan kaum Liberal yang memiliki jaringan yang kuat terutama di Italia Selatan.[2]

Referensi

  1. ↑ Boffa, Federico (2004-02-01). "Italy and the Antitrust Law: an Efficient Delay?" (PDF). Diarsipkan dari asli (PDF) tanggal 2009-03-05. Diakses tanggal 2008-10-05. ;
  2. ↑ DeGrand, Alexander (1995). Fascist Italy and Nazi Germany. New York, New York: Routledge. hlm. 26. ISBN 0-415-10598-6.

Bagikan artikel ini

Share:

Daftar Isi

  1. Latar belakang
  2. Bentuk hukum
  3. Alasan
  4. Pemilihan umum 1924
  5. Referensi

Artikel Terkait

Adolf Hitler

diktator Jerman sejak 1933 hingga 1945

Benito Mussolini

pemimpin Partai Fasis Nasional Italia

Partai Fasis Nasional

partai politik

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026