Hubungan Guinea Khatulistiwa dengan Kamerun adalah hubungan diplomatik bilateral Guinea Khatulistiwa dan Kamerun. Panjang perbatasan negara antara kedua negara adalah 183 km.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Guinea Khatulistiwa |
Kamerun |
|---|---|
Hubungan Guinea Khatulistiwa dengan Kamerun adalah hubungan diplomatik bilateral Guinea Khatulistiwa dan Kamerun. Panjang perbatasan negara antara kedua negara adalah 183 km.[1]
Pada tahun 2002, Mahkamah Internasional mengeluarkan putusan mengenai penyelesaian yang adil atas batas maritim antara Kamerun, Guinea Khatulistiwa, dan Nigeria di Teluk Guinea. Namun, sengketa antara Guinea Khatulistiwa dan Kamerun mengenai sebuah pulau di muara Sungai Ntem dan koordinat maritim yang tidak ditentukan secara tepat tidak terselesaikan, dan kasus mengenai penetapan batas akhir antara kedua negara ditunda.[2]
Pada tahun 2019, pemerintah Guinea Khatulistiwa mengumumkan rencana pembangunan tembok di sepanjang perbatasan dengan Kamerun untuk mencegah imigrasi ilegal dari negara tersebut, yang menimbulkan reaksi negatif yang kuat dari Kamerun. Menurut pejabat Kamerun, pembangunan tembok oleh Guinea Khatulistiwa bertentangan dengan kebijakan Masyarakat Ekonomi Negara-Negara Afrika Tengah, yang mana kedua negara tersebut merupakan anggotanya.[3]
Pada Juni 2020, perwakilan resmi Kamerun dan Guinea Khatulistiwa memulai negosiasi mengenai penetapan batas negara.[4][5] Pembicaraan ini berlangsung di tengah ketegangan yang disebabkan oleh pembangunan tembok perbatasan oleh Guinea Khatulistiwa dan bentrokan antara angkatan bersenjata kedua negara, yang mengakibatkan cedera.[6] Pada 21 Juli 2020, perjanjian kerja sama, pertahanan, dan keamanan ditandatangani antara kedua negara, yang mengakhiri konflik perbatasan.[7][8][9][10]