Hikmahanto Juwana adalah seorang akademikus dan pakar hukum internasional terkemuka di Indonesia. Ia merupakan Guru Besar di Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan mantan rektor Universitas Jenderal Achmad Yani sejak 17 April 2020 hingga 10 April 2025.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
Hikmahanto Juwana | |
|---|---|
| Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani | |
| Masa jabatan 17 April 2020[1] – 10 April 2025[2] | |
| Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia | |
| Masa jabatan 2003–2008 | |
| Informasi pribadi | |
| Lahir | Hikmahanto Juwana 23 November 1965 Jakarta, Indonesia |
| Suami/istri | Nenden Esty Nurhayati
(m. 1990) |
| Anak | 3 |
| Almamater | Universitas Indonesia Universitas Keio Universitas Nottingham |
| Pekerjaan | Akademikus |
| Dikenal karena | Pakar hukum internasional |
Hikmahanto Juwana (lahir 23 November 1965) adalah seorang akademikus dan pakar hukum internasional terkemuka di Indonesia. Ia merupakan Guru Besar di Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan mantan rektor Universitas Jenderal Achmad Yani sejak 17 April 2020 hingga 10 April 2025.
Hikmahanto merupakan anak dari seorang duta besar. Sejak kecil Hikmahanto tinggal berpindah-pindah tempat mengikuti tugas ayahnya berada di luar negeri. Karena itu, ia menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah di dua negara, Kamboja dan Singapura.[5]
Hikmahanto meraih gelar sarjana hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Ia kemudian mendapat gelar magister hukum internasional dari Universitas Keio pada tahun 1989[6] dengan judul tesis An International Law Perspective of Space Commercialization: Conflict of Interest Between the Developed and Developing States dan gelar doktor pada tahun 1997 dari Universitas Nottingham dengan disertasi berjudul The Right of State to Establish and Build Up Military Defence Capability: Japan as a Case Study.[6]
Hikmahanto pernah bekerja di firma hukum Lubis Ganie Surowidjojo (LGS) antara tahun 1994 hingga 1997.[6] Ia juga pernah menjadi staf ahli untuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Kwik Kian Gie.[6]
Hikmahanto dikukuhkan sebagai guru besar dalam bidang hukum internasional di FHUI dalam usia 36 tahun pada tahun 2002.[6] Beliau juga merupakan profesor termuda dalam sejarah FHUI atau bahkan di Indonesia yang memperoleh gelar tersebut pada usia di bawah 40 tahun.[7]
Hikmahanto merupakan salah satu pendiri dari Indonesia Society of International Law (ISIL) dan ikut mensponsori pelaksanaan Kompetisi Peradilan Semu Hukum Internasional Philip C. Jessup di Indonesia. Pada tahun 2021, ia terpilih menjadi Presiden Asian Society of International Law (ASIL).[8][9]
Selain mengajar di almamaternya, Hikmahanto juga mengajar di berbagai perguruan tinggi pada jurusan Hukum Internasional, baik di Jakarta, Medan, Yogyakarta, Riau, dan lain-lain.[10]