Hassan Mamoun lahir di Kairo, Mesir, pada 13 Juni 1894. Ia berasal dari keluarga ulama, ayahnya merupakan seorang imam di Masjid al-Fath yang terletak di kawasan Istana Abdin. Sejak kecil ia memperoleh pendidikan agama yang kuat serta mempelajari bahasa Arab dan bahasa Prancis.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
Artikel ini perlu diwikifikasi agar memenuhi standar kualitas Wikipedia. Anda dapat memberikan bantuan berupa penambahan pranala dalam, atau dengan merapikan tata letak dari artikel ini.
Untuk keterangan lebih lanjut, klik [tampil] di bagian kanan.
|
Artikel ini membutuhkan penyuntingan lebih lanjut mengenai isi artikel secara keseluruhan, karena sepertinya isi artikel hanya ditulis sekadarnya. |
Hassan Mamoun lahir di Kairo, Mesir, pada 13 Juni 1894. Ia berasal dari keluarga ulama, ayahnya merupakan seorang imam di Masjid al-Fath yang terletak di kawasan Istana Abdin. Sejak kecil ia memperoleh pendidikan agama yang kuat serta mempelajari bahasa Arab dan bahasa Prancis.[1]
Mamoun kemudian melanjutkan pendidikan di Al-Azhar University, salah satu pusat pendidikan Islam tertua di dunia. Ia juga menempuh pendidikan di Sekolah Qadi (hakim syariah) dan lulus pada tahun 1918. Pendidikan ini membentuk dasar kariernya dalam sistem peradilan syariah Mesir. Mamoun memulai karier sebagai hakim di pengadilan syariah Mesir. Ia kemudian ditugaskan di Sudan yang saat itu berada di bawah administrasi Anglo-Mesir. Pada tahun 1941 ia diangkat sebagai kepala hakim di Sudan.
Namun, kritiknya terhadap kebijakan kolonial Inggris menyebabkan ia dipindahkan kembali ke Mesir. Di Kairo, ia kemudian menjabat sebagai presiden pengadilan syariah tingkat rendah dan pada tahun 1952 menjadi presiden Mahkamah Syariah Tinggi Mesir.
Pada tahun 1955, Mamoun diangkat sebagai Grand Mufti Mesir, posisi tertinggi dalam lembaga fatwa negara. Selama masa jabatannya, ia mengeluarkan ribuan fatwa yang membahas berbagai persoalan sosial, ekonomi, dan hukum Islam di masyarakat modern. Menurut penelitian tentang institusi fatwa di Mesir, Mamoun tercatat mengeluarkan sekitar 11.992 fatwa[2] selama masa jabatannya sebagai mufti. Hal ini menjadikannya salah satu mufti paling produktif dalam sejarah modern Mesir.
Pada tahun 1964, Presiden Mesir Gamal Abdel Nasser menunjuk Mamoun sebagai Grand Imam Al-Azhar. Dalam jabatan ini, ia memimpin lembaga Al-Azhar, yang berperan penting dalam pendidikan dan otoritas keagamaan di dunia Islam.
Mamoun dikenal karena pendekatan moderatnya terhadap isu-isu kontemporer. Salah satu fatwanya yang cukup dikenal adalah pandangannya bahwa penggunaan kontrasepsi dapat diperbolehkan dalam Islam jika dilakukan secara sah dan dengan tujuan yang dapat dibenarkan. Ia juga menolak upaya mengidentikkan Islam dengan ideologi politik tertentu, termasuk sosialisme negara yang berkembang pada masa pemerintahan Nasser.[3]
Mamoun terlibat dalam proyek penyusunan Ensiklopedia Fiqh Islam, sebuah upaya besar untuk menghimpun pengetahuan hukum Islam secara sistematis. Proyek ini melibatkan banyak ulama dan akademisi dari Al-Azhar.
Kesehatan Mamoun menurun pada akhir masa jabatannya. Ia mengundurkan diri sebagai Grand Imam pada tahun 1969 dan wafat di Kairo pada 19 Mei 1973.