Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

BerandaWikiHari Tani Nasional
Artikel Wikipedia

Hari Tani Nasional

Hari Tani Nasional dirayakan setiap tanggal 24 September, terutama oleh para petani di seluruh Indonesia. Tanggal 24 September ditetapkan sebagai pengingat bahwa pada tanggal itu tahun 1960, Presiden Republik Indonesia Soekarno menetapkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.

Wikipedia article
Diperbarui 16 Agustus 2023

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Hari Tani Nasional
Petani

Hari Tani Nasional dirayakan setiap tanggal 24 September, terutama oleh para petani di seluruh Indonesia. Tanggal 24 September ditetapkan sebagai pengingat bahwa pada tanggal itu tahun 1960, Presiden Republik Indonesia Soekarno menetapkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.[1][2]

Lihat juga

  • iconPortal Pertanian
  • flagPortal Indonesia
  • Ketahanan pangan
  • Kedaulatan pangan
  • Kebijakan pertanian

Referensi

  1. ↑ "Petani & Hari Tani 24 September". Serikat Petani Indonesia. Diarsipkan dari asli tanggal 2015-05-23. Diakses tanggal 23 September 2013.
  2. ↑ "Hari Tani Nasional / National Farmer's Day". Indonesiakreatif.net. Diarsipkan dari asli tanggal 2020-03-28. Diakses tanggal 23 September 2013.

Pranala luar

  • Serikat Petani Indonesia Diarsipkan 2023-08-10 di Wayback Machine.

Bagikan artikel ini

Share:

Daftar Isi

  1. Lihat juga
  2. Referensi
  3. Pranala luar

Artikel Terkait

Daftar hari penting di Indonesia

artikel daftar Wikimedia

Hari Emansipasi Hamba Tani

Hari Emansipasi Hamba Tani adalah hari libur tahunan di Daerah Otonomi Tibet Tiongkok yang merayakan pembebasan budak di Tibet dan dilaksanakan setiap

Dadan Hindayana

Kepala Badan Gizi Nasional ke-1 (sejak 2024) & birokrat Indonesia

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026