Hantu adalah kata dalam bahasa Melayu dan Indonesia yang berarti roh atau hantu. Dalam penggunaan modern, istilah ini umumnya berarti roh orang mati, tetapi juga merujuk pada makhluk gaib legendaris apa pun, seperti setan. Dalam konteks tradisionalnya, istilah ini juga merujuk pada roh alam animisme atau jiwa leluhur. Kata tersebut berasal dari Proto-Malayo-Polinesia *qanitu dan Proto-Austronesia *qaNiCu. Kata-kata serumpun dalam bahasa Austronesia lainnya termasuk bahasa Mikronesia aniti, bahasa Lio nitu, bahasa Yami anito, bahasa Taivoan alid, bahasa Seediq dan Atayal utux, bahasa Bunun hanitu atau hanidu, bahasa Polinesia aitu atau atua, dan bahasa Tsou hicu di antara bahasa-bahasa Formosa. Dari segi konsep dan tempat dalam cerita rakyat tradisional, hantu paling mirip dengan anito Filipina.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
Hantu adalah kata dalam bahasa Melayu dan Indonesia yang berarti roh atau hantu.[1] Dalam penggunaan modern, istilah ini umumnya berarti roh orang mati, tetapi juga merujuk pada makhluk gaib legendaris apa pun, seperti setan.[2] Dalam konteks tradisionalnya, istilah ini juga merujuk pada roh alam animisme atau jiwa leluhur.[3] Kata tersebut berasal dari Proto-Malayo-Polinesia *qanitu dan Proto-Austronesia *qaNiCu. Kata-kata serumpun dalam bahasa Austronesia lainnya termasuk bahasa Mikronesia aniti, bahasa Lio nitu, bahasa Yami anito, bahasa Taivoan alid, bahasa Seediq dan Atayal utux, bahasa Bunun hanitu atau hanidu, bahasa Polinesia aitu atau atua, dan bahasa Tsou hicu di antara bahasa-bahasa Formosa.[4][5] Dari segi konsep dan tempat dalam cerita rakyat tradisional, hantu paling mirip dengan anito Filipina.
Javanolog H.A. Van Hien dalam karyanya De Javaansche geestenwereld (1896) mencatat keberadaan 95 jenis makhluk halus dalam tradisi Jawa. Sementara itu, penelitian antropolog Clifford Geertz di Mojokuto, Jawa Timur, pada dekade 1950-an yang kemudian dituangkan dalam Abangan, Santri, Priyayi dalam Masyarakat Jawa, mengelompokkan makhluk halus tersebut ke dalam lima kategori utama, yakni memedi, lelembut, tuyul, demit, dan danyang. Dalam konteks perkembangan budaya populer, Suma Riella Rusdiarti, pengajar Program Studi Prancis di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia, menyoroti adanya perubahan preferensi representasi hantu dalam sinema Indonesia. Film horor Indonesia pada dekade 1980-an banyak menampilkan figur mistis seperti Nyi Roro Kidul, Nyi Blorong, maupun sosok hantu perempuan seperti kuntilanak. Dengan demikian, karakter mistis atau hantu dalam film horor Indonesia pada masa tersebut didominasi oleh tokoh perempuan.[6]
Selain roh orang mati pada umumnya, terdapat berbagai bentuk hantu termasuk yang baik dan yang jahat.
Diantaranya:
Hantu Air: roh yang mendiami air;
Hantu Beruk: setan kera[7];
Hantu Belian: roh harimau[7];
Hantu Musang: roh kucing musang yang dipanggil dalam permainan kerasukan[8];
Hantu Pusaka: setan kuburan[9];
Hantu Raya: besar Setan.[7] Hantu ini dianggap sebagai yang terkuat di antara roh jahat hutan Malaysia, dan mengambil wujud pemiliknya.[10];
Hantu Rimba: setan hutan lebat[7];
Hantu Tinggi: hantu tinggi yang diasosiasikan dengan pohon[11];
Pontianak: seorang wanita yang meninggal saat melahirkan dan membunuh wanita dan anak-anak, sering dianggap sebagai salah satu hantu yang paling ditakuti dan jahat.[12]