Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

BerandaWikiHak-hak wanita di Pakistan
Artikel Wikipedia

Hak-hak wanita di Pakistan

Hak-hak wanita di Pakistan di bawah sistem hukum ganda Pakistan yaitu hukum sipil dan syariah, wanita dianggap sama di mata hukum dan dalam praktik keagamaan, hak yang diberikan kepada mereka oleh konstitusi Republik Islam Pakistan tahun 1958 dan konsolidasi pada tahun 1973, yang melarang diskriminasi gender pada semua tingkatan. Namun, wanita menghadapi tantangan yang signifikan dalam masyarakat, ekonomi dan menghadapi pengadilan yang lebih rendah dengan sistem peradilan lambat untuk mendapatkan keadilan.

Wikipedia article
Diperbarui 13 Agustus 2023

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Artikel ini sebatang kara, artinya tidak ada artikel lain yang memiliki pranala balik ke halaman ini. Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan. (Februari 2023)
Hak-hak wanita di Pakistan
Indeks Ketidaksetaraan Gender
Nilai0.573 (2011)
Peringkat115th
Kematian ibu (per 100,000)260 (2008)
Wanita dalam parlemen21.0% (2011)
Perempuan di atas 25 tahun dengan pendidikan menengah23.5% (2010)
Wanita dalam tenaga kerja21.7% (2009)
Indeks Ketimpangan Gender Global
Nilai0.5478 (2012)
Peringkatke-134 dari 144

Hak-hak wanita di Pakistan di bawah sistem hukum ganda Pakistan yaitu hukum sipil dan syariah, wanita dianggap sama di mata hukum (dengan mengasumsikan ceteris paribus) dan dalam praktik keagamaan, hak yang diberikan kepada mereka oleh konstitusi Republik Islam Pakistan tahun 1958 dan konsolidasi pada tahun 1973, yang melarang diskriminasi gender pada semua tingkatan.[1] Namun, wanita menghadapi tantangan yang signifikan dalam masyarakat, ekonomi dan menghadapi pengadilan yang lebih rendah dengan sistem peradilan lambat untuk mendapatkan keadilan.[2]

Referensi

  1. ↑ "Chapter 1: "Fundamental Rights" of Part II: "Fundamental Rights and Principles of Policy"". The Constitution of Pakistan. Pakistani.org. Diarsipkan dari asli tanggal 2020-10-14. Diakses tanggal 2014-08-21.
  2. ↑ Jafri, Owais (2014-05-24). "Crime against women: Man given 2 life terms for acid attack on wife". The Express Tribune. Diarsipkan dari asli tanggal 2021-09-23. Diakses tanggal 2014-08-21.

Bibliografi

  • Malik, Iftikhar (2006). Culture and Customs of Pakistan (Hardcover) (Edisi 1st). Connecticut: Greenwood Press.
  • Lloyd, Cynthia. "Rural girls in Pakistan: Constraints of policy and culture" (PDF). 1 (1): 105–110. Diarsipkan dari asli (PDF) tanggal 2016-03-03. Diakses tanggal 2010-01-16. ; ;
  • Qureshi, Rashida (2007). "1". Gender and Education in Pakistan (Hardcover) (Edisi 1st). Oxford: University Press.
  • Ferdoos, Abmer. "Social Status of Rural and Urban Working Women in Pakistan" (PDF). der Universität Osnabrück: 46–53. Diarsipkan dari asli (PDF) tanggal 2012-02-22. Diakses tanggal 2010-01-13. ; ;
  • Hayat, Malik. "Pakistan Employment Trends for Women" (PDF). Labour Market Information and Analysis Unit. 5 (2). Ministry of Labour and Manpower: 13–17. Diakses tanggal 2010-01-13. [pranala nonaktif permanen]
  • Okkenhaug, Marie (2005). Gender, Religion, and Change in the Middle East (Hardcover) (Edisi 1st). New York: Berg Publishers.
  • Brown, Louise (2006). The Dancing Girls of Lahore (Hardcover) (Edisi 1st). New York: HarperCollins.
  • Mandelbaum, David (1988). Women's Seclusion and Men's Honor (Hardcover) (Edisi 1st). Tucson: The University of Arizona Press.
  • Roald, Anne (2002). Women in Islam (Hardcover) (Edisi 1st). New York: Routledge.
  • Ahmed, Amineh (2006). Sorrow and Joy among Muslim Women (Hardcover) (Edisi 1st). Cambridge: Cambridge University Press.

Pranala luar

  • National Commission on the Status of Women - Pakistan Diarsipkan 2023-07-23 di Wayback Machine.
  • All Pakistan Women's Association Punjab Diarsipkan 2014-10-16 di Wayback Machine.

Bagikan artikel ini

Share:

Daftar Isi

  1. Referensi
  2. Bibliografi
  3. Pranala luar

Artikel Terkait

Hak LGBT di Pakistan

sebagai sesuatu yang tabu di sebagian masyarakat Pakistan dan hak-hak untuk kaum gay nyaris tidak ada. Menurut hukum Pakistan, tindakan seksual sesama

Hak LGBT menurut negara

hak-hak kaum LGBT menurut negara atau wilayah

Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia

deklarasi yang diadopsi pada tahun 1948 oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026