Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Kembali ke Wiki
Artikel Wikipedia

Gedung Pakuwon

Gedung Pakuwon adalah bangunan cagar budaya yang terletak di Kelurahan Kalicacing, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, Provinsi Jawa Tengah. Bangunan ini merupakan saksi sejarah Perjanjian Salatiga antara Raden Mas Sahid atau Pangeran Sambernyowo, Pakubuwono II, dan pemerintah Kolonial Belanda pada 17 Maret 1757. Perjanjian ini merupakan penyelesaian dari serentetan pecahnya konflik perebutan kekuasaan yang mengakhiri Kesultanan Mataram. Hamengkubuwono I dan Pakubuwono III melepaskan beberapa wilayahnya untuk Raden Mas Said. Ngawen di wilayah Yogyakarta dan sebagian Surakarta menjadi kekuasaan Pangeran Sambernyawa.

Wikipedia article
Diperbarui 8 Januari 2026

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Gedung Pakuwon
Gedung Pakuwon
Nama sebagaimana tercantum dalam
Sistem Registrasi Nasional Cagar Budaya
Gedung Pakuwon
Cagar budaya Indonesia
KategoriBangunan
No. RegnasBelum ada
(Pengajuan 1 Desember 2015)
Lokasi
keberadaan
Kota Salatiga, Jawa Tengah
Tanggal SKBelum ditetapkan
Koordinat7°19′53″S 110°29′59″E / 7.331313°S 110.499733°E / -7.331313; 110.499733
Gedung Pakuwon di Jawa Tengah
Gedung Pakuwon
Gedung Pakuwon
Lokasi di Kota Salatiga, Jawa Tengah

Gedung Pakuwon adalah bangunan cagar budaya yang terletak di Kelurahan Kalicacing, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, Provinsi Jawa Tengah. Bangunan ini merupakan saksi sejarah Perjanjian Salatiga antara Raden Mas Sahid atau Pangeran Sambernyowo, Pakubuwono II, dan pemerintah Kolonial Belanda pada 17 Maret 1757. Perjanjian ini merupakan penyelesaian dari serentetan pecahnya konflik perebutan kekuasaan yang mengakhiri Kesultanan Mataram. Hamengkubuwono I dan Pakubuwono III melepaskan beberapa wilayahnya untuk Raden Mas Said (Pangeran Sambernyawa). Ngawen di wilayah Yogyakarta dan sebagian Surakarta menjadi kekuasaan Pangeran Sambernyawa.

Perjanjian ini dinamai perjanjian Salatiga. Ketika terjadi perselisihan antara R.M. Said dengan Sunan Pakubuwana yang berlangsung dari tahun 1746 sampai 1757, pihak Belanda berusaha meredam pertempuran tersebut. Belanda mengajak R.M. Said dan Sunan Pakubuwono III berunding tahun 1755 dan 1757. Perundingan tahun 1955 menghasilkan Perjanjian Giyanti, sedang perundingan tahun 1757 menghasilkan Perjanjian Salatiga. Perjanjian Salatiga selanjutnya melahirkan Kadipaten Mangkunegaran.

Perjanjian Salatiga dilangsungkan di sebuah gedung bernama Gedung Pakuwon yang terletak di Jl. Brigjen Sudiarto. Di lahan ini sekarang berdiri bangunan rumah tinggal yang dibangun pada awal abad XX. Porch bagian depan bangunan menjadi ciri khas bangunan ini. Bangunan rumah tinggal ini merupakan sisa-sisa peninggalan kolonial di Kawasan Kepatihan.

Dari segi gaya, rumah tinggal ini tidak memperlihatkan keistimewaan. Sekarang, bangunan ini dapat menjadi penanda sebuah tempat di mana dilaksanakan Perjanjian Salatiga. Bangunan ini juga mewakili gaya bangunan rumah tinggal yang berkembang di Kota Salatiga.[1]

Lihat pula

  • Gereja Kristen Jawa Salib Putih
  • GPIB Salatiga
  • Istana Djoen Eng
  • Rumah Dinas Wali Kota Salatiga

Rujukan

  1. ↑ "Nostalgia Salatiga: Gedung Pakuwon, Saksi Bisu Berdirinya Pura Mangkunegaran". Pemerintah Kota Salatiga. Diarsipkan dari asli tanggal 2022-01-11. Diakses tanggal 11 Januari 2022.

Daftar pustaka

Buku

  • Prakosa, Abel Jatayu (2017). Diskriminasi Rasial di Kota Kolonial: Salatiga 1917-1942. Semarang: Sinar Hidoep. ISBN 978-602-6196-60-6.
  • Supangkat, Eddy (2014). Salatiga: Sketsa Kota Lama. Salatiga: Griya Media. ISBN 978-979-7290-68-9.

Pranala luar

Wikimedia Commons memiliki media mengenai Gedung Pakuwon.
  • Nostalgia Salatiga. Diarsipkan 2021-01-03 di Wayback Machine.


Ikon rintisan

Artikel bertopik Salatiga ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s

Bagikan artikel ini

Share:

Daftar Isi

  1. Lihat pula
  2. Rujukan
  3. Daftar pustaka
  4. Pranala luar
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026