Artikel Wikipedia
Fatukanutu, Amabi Oefeto, Kupang
Fatukanutu adalah desa yang menjadi pusat Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia.
desa di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
Fatukanutu | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Nusa Tenggara Timur | ||||
| Kabupaten | Kupang | ||||
| Kecamatan | Amabi Oefeto | ||||
| Kode Kemendagri | 53.01.25.2001 | ||||
| Luas | 29,38 km² | ||||
| Jumlah penduduk | 2.218 jiwa | ||||
| Kepadatan | 75,49 jiwa/km² | ||||
| |||||
Fatukanutu adalah desa yang menjadi pusat Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia.
Geografi
Desa Fatukanutu memiliki wilayah seluas 29,38 km². Wilayah ini merupakan pusat kecamatan dan berjarak 15 km dari pusat kabupaten.[1]
Demografi
Menurut data tahun 2024, Desa Fatukanutu memiliki jumlah penduduk sebanyak 2.218 jiwa, terdiri dari 1.129 laki-laki dan 1.089 perempuan.[1]
Referensi
- 1 2 "Kecamatan Amabi Oefeto Dalam Angka 2025". kupangkab.bps.go.id. Diakses tanggal 12 Oktober 2025.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan



