KAI KF-21 Boramae adalah program pengembangan pesawat tempur Korea Selatan, bermitra dengan Indonesia, untuk menghasilkan pesawat tempur multiperan tingkat lanjut untuk Angkatan Udara Republik Korea dan Angkatan Udara Republik Indonesia. Badan pesawat ini memiliki fitur siluman bila dibandingkan dengan pesawat generasi ke-4 lainnya, tetapi tidak membawa persenjataan secara internal layaknya pesawat generasi ke-5, meskipun internal bays dapat diperkenalkan nantinya selama pengembangan.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

| KAI KF-21 Boramae | |
|---|---|
| Penampilan KAI KF-21 di ajang Seoul ADEX 2023. | |
| Jenis | Blok 1: Pesawat tempur superioritas udara[1] Blok 2: Pesawat tempur multiperan, pesawat tempur superioritas udara[1] |
| Negara asal | |
| Pembuat | Korea Aerospace Industries |
| Perancang | Agency for Defense Development[2] |
| Penerbangan perdana | 19 Juli 2022 |
| Diperkenalkan | 2026 (direncanakan) |
| Status | Dalam pengembangan |
| Pengguna utama | |
| Jumlah | 6 unit purwarupa[3] |
KAI KF-21 Boramae (Bahasa Korea: KF-21 보라매; KF-21 Fighting Hawk, sebelumnya dikenal dengan KF-X) adalah program pengembangan pesawat tempur Korea Selatan, bermitra dengan Indonesia, untuk menghasilkan pesawat tempur multiperan tingkat lanjut untuk Angkatan Udara Republik Korea dan Angkatan Udara Republik Indonesia.[4][5] Badan pesawat ini memiliki fitur siluman bila dibandingkan dengan pesawat generasi ke-4 lainnya, tetapi tidak membawa persenjataan secara internal layaknya pesawat generasi ke-5, meskipun internal bays dapat diperkenalkan nantinya selama pengembangan.[6][7]
Program ini dipimpin oleh pemerintah Korea Selatan yang berkontribusi sebesar 60% pembiayaan dana program. Dimana Indonesia berkontribusi sebesar 20% pada tahun 2010, dan sisa 20% lainnya ditanggung oleh mitra swasta termasuk produsen Korea Aerospace Industries (KAI). KAI KF-X sendiri merupakan program pengembangan pesawat tempur kedua Korea Selatan setelah FA/T-50.[8]
Pada bulan April 2021, purwarupa pertama telah selesai dan ditampilkan dalam upacara rollout di fasilitas pusat KAI di Bandar Udara Sacheon.[9] Dengan nama resmi Boramae (bahasa Korea: 보라매, berarti "elang muda" atau "elang tempur").[10][11] Uji coba terbang perdana dilaksanakan pada tanggal 19 Juli 2022, dimana produksi dijadwalkan dimulai pada tahun 2026.[11] Setidaknya 40 unit pesawat direncanakan untuk siap dikirim pada tahun 2028, Korea Selatan sendiri berharap sebanyak 120 total pesawat telah hadir pada tahun 2032.[11] Tersedia juga untuk pasar ekspor.[12]
Di Indonesia, program pengembangan KF-X sering disebut sebagai program IF-X.[8][13] Menurut Jakarta Globe ketika pesawat tersebut telah selesai akan disebut sebagai F-33 Fighting Hawk.[8]

KF-X sebagai program pesawat tempur multiperan tingkat lanjut, dengan tujuan melahirkan pesawat tempur yang modern untuk menggantikan armada pesawat F-4D/E Phantom dan F-5E/F Tiger Korea Selatan, pertama kali diumumkan oleh President Korea Selatan Kim Dae-jung di upacara kelulusan Akademi Angkatan Udara Korea Selatan pada bulan Maret 2001.[14] Persyaratan penelitian dan pengembangan ditentukan oleh Kepala Staf Gabungan (Korea Selatan) pada tahun 2002.[15] Program ini dirasa terlalu ambisius, melalui Korea Institute for Defense Analyses (KIDA) menyatakan keraguannya akan kapabilitas negara untuk menyelesaikan program kompleks tersebut.[8]
Dalam tahap pengembangan awal, terdapat beberapa keterlambatan dan penundaan serta biaya secara ekonomis menjadi perdebatan, namun program ini mendapat perhatian lebih setelah kajian studi yang dilakukan di tahun 2008 dan peristiwa tenggelamnya ROKS Cheonan oleh serangan Korea Utara di tahun 2010.[8][16] Meskipun program ini memiliki beberapa risiko tersendir dan biaya per unit yang diperkirakan lebih mahal dibandingkan bila membeli dari produsen luar negeri, peningkatan industri pertahanan domestik dianggap penting secara strategis nasional dan diharapkan dapat memberikan dampak berkelanjutan pada sektor industri teknologi muktahir.[15]

Pada tanggal 15 Juli 2010, sebuah kesepakatan kemitraan dengan Indonesia terjalin, dalam wujud pembiayaan sebesar 20% dari anggaran yang diperuntukan untuk program KF-X, kerjasama pengembangan teknologi melalui Dirgantara Indonesia, dan pembelian 50 unit dari sekitar 150-200 unit pesawat yang akan diproduksi.[14] Turki juga mempertimbangkan untuk ikut berpatisipasi dengan pembagian berkisar 20%, tetapi dengan keleluasaan yang lebih daripada tawaran yang telah diberikan oleh Korea Selatan. Pemerintah Korea Selatan menanggung 60% dari pembiayaan anggaran sebagai bentuk komitmen.[8] Sisa 20% lainnya ditanggung oleh beberapa perusahaan domestik maupun luar negeri.[15] Korea Aerospace Industries (KAI) memenangkan tender produksi dan bermitra dengan Lockheed Martin untuk dukungan teknologi.[8] Dalam kontrak disebutkan rencana pengiriman pesawat dimulai pada tahun 2026.[17]
Pada 27 Juli 2022, Polish Armaments Agency menyatakan bahwa mereka memperhatikan secara saksama pengembangan KF-21, dan kemungkinan akan mengakuisisi tipe Blok 2 di masa mendatang.[18]
Angkatan Udara Filipina dan Angkatan Udara Peru juga menyatakan minatnya terhadap pesawat ini.[19][20]
Pada 15 Mei 2023, Defense Acquisition Program Administration (DAPA) mengumumkan bahwa KF-21 telah lolos uji evaluasi tempur sebagai syarat dalam memulai proses produksi di tahun 2024.[21]
Dengan purwarupa pertama pada tanggal 19 Juli 2022, keseluruhan enam unit purwarupa telah berhasil melaksanakan uji terbang perdana hingga 28 Juni 2023 dan akan melalui beragam uji verifikasi performa.[22]
Tujuan awal program ini adalah untuk mengembangkan pesawat tempur multiperan berkursi tunggal dan bermesin ganda dengan kemampuan siluman yang melebihi Dassault Rafale dan Eurofighter Typhoon namun kurang dari Lockheed Martin F-35 Lightning II.[23] Pusat Penelitian Pengembangan Konsep dan Aplikasi Sistem Senjata Universitas Konkuk menyarankan bahwa KF-X harus lebih unggul daripada F-16 Fighting Falcon, dengan jangkauan tempur 50% lebih besar, umur rangka pesawat 34% lebih panjang, avionik yang lebih baik, radar active electronically scanned array (AESA), peperangan elektronik yang lebih efektif, dan kemampuan tautan data. Rekomendasi mereka menetapkan daya dorong sekitar 50.000 pound-force (220.000 N) dari dua mesin, kemampuan intersepsi dan jelajah supersonik, dan kemampuan multiperan.[24] Persyaratan proyek kemudian diturunkan oleh Angkatan Udara Republik Korea (ROKAF) menjadi pesawat tempur generasi 4,5 dengan kemampuan siluman terbatas.[8] Korea Selatan memiliki 65% teknologi yang diperlukan untuk memproduksi KF-X,[25][26] dan sedang mencari mitra kerja sama dengan negara lain.[27] Untuk menfasilitasi transfer teknologi, Agency for Defense Development (ADD) mengusulkan dua konsep utama untuk KF-X: C103, yang menyerupai F-35,[8][28] dan C203, yang menyerupai pesawat tempur Eropa dengan kanard depan. Desain yang dipilih akan bergantung pada apakah kesepakatan pengembangan dicapai dengan mitra AS atau Eropa.[8]
Desain C503 (alias KFX-E) adalah desain ketiga[8] yang diusulkan oleh KAI[29] dan didukung oleh Defense Acquisition Program Administration (DAPA)[30] dalam upaya mengurangi biaya produksi dengan membuat pesawat tempur bermesin tunggal yang lebih kecil, tetapi kinerjanya lebih rendah daripada F-16 dan tidak cocok dengan wilayah udara Indonesia yang luas.[8] ROKAF lebih menyukai manfaat dari desain mesin ganda, dengan kinerja tempur dan keselamatan yang lebih baik, dan badan pesawat yang lebih besar dengan ruang untuk peningkatan. Peningkatan ini dapat menyebabkan reklasifikasi di masa depan sebagai pesawat tempur generasi kelima, sementara C501 lebih dekat ke generasi keempat.[30][31]
Saat tim pengembang mulai merancang KFX pada Desember 2015, penelitian dan perancangan dilakukan berdasarkan konfigurasi C103. Setelah menerima gambar dasar C103, C104, dan C105 dari ADD, tim pengembang membangun model eksperimental C105 dan memulai eksperimen terowongan angin pada C107 yang baru dirancang, yang meningkatkan ukuran pesawat dan menambah berat lepas landas maksimum. Setelah sekitar 2 tahun melakukan berbagai eksperimen terowongan angin, pada tahun 2018, C109 yang diusulkan oleh ADD dan KAI diputuskan menjadi desain prototipe KFX.[32]
KAI bertindak sebagai produsen utama, namun produksi pesawat KF-21 juga diikuti oleh perusahaan lain, baik dalam negeri maupun luar negeri, dalam kontrak pengadaan suku cadang ataupun bantuan operasional. Beberapa dari perusahaan ini telah bekerja sama dengan KAI dalam pengembangan pesawat T-50 Golden Eagle. Untuk teknologi sensitif tertentu, seperti radar AESA, EO TGP, IRST dan RF jammer, perusahaan asing hanya diajak konsultasi untuk pengujian dukungan dan saran teknis guna menghindari pembatasan perdagangan senjata.[33][34][35]
Hanhwa Aerospace, bagian dari Hanwha Group, menandatangani perjanjian dengan General Electric untuk memproduksi mesin pesawat General Electric F414 untuk pesawat KF-X. Menurut perjanjiannya, Hanhwa Aerospace akan memproduksi komponen penting, merakit mesin secara lokal, dan mengawasi pemasangan mesin pada pesawat. Perusahaan akan mendukung pengujian penerbangan dan membangun sistem pendukung yang luas untuk pengoperasian pesawat.[36][37][38]
Radar AESA KF-21 Boramae dikembangkan oleh Hanhwa Systems dibawah kepemimpinan ADD.[39][40] Elta Systems membantu menguji prototipe perangkat keras radar AESA yang dikembangkan oleh Hanwha Systems.[33][41] Saab memberikan konsultasi teknis kepada LIG Nex1 yang mengembangkan perangkat lunak Multi Function Radar (MFR) untuk radar AESA.[34][42]
Pada bulan Oktober 2009, salah satu pensiunan jenderal Angkatan Udara Republik Korea ditangkap akibat membocorkan beberapa dokumen rahasia kepada Saab. Mantan jenderal tersebut diduga telah menerima uang suap beberapa ratus ribu dolar atas sejumlah salinan dokumen rahasia yang telah dia foto. Pihak Saab membantah segala keterlibatan.[43][44][45]
Defense Security Command (DSC) menemukan bukti bahwa ada firma usaha pertahanan luar negeri yang juga memberi suap kepada seorang anggota Security Management Institute (SMI). Presiden Lee Myung-bak meyakini oleh karena tindak suap korupsi tersebut membuat anggaran pertahanan naik sebesar 20%.[46]
Korea Institute for Defense Analyses (KIDA) berbicara kepada khalayak umum bahwa Korea Selatan belum mampu secara teknologi untuk mengembangkan pesawat KF-X, bahwa program tersebut secara ekonomi tidak layak dan KF-X akan tidak menjadi produk ekspor yang berhasil. Selain itu juga mempertanyakan estimasi biaya dari Agency for Defense Development (ADD).[47] Estimasi dari Defense Acquisition Program Administration (DAPA) sekitar ₩6 triliun untuk biaya pengembangan dikritisi oleh beberapa analis, yang mengungkapkan program ini dapat menelan biaya hingga ₩8,5 triliun.[48][49]
Peneliti pertahanan Lee Juhyeong mengadakan sebuah seminar membahas program ini, menyatakan bahwa pengembangan KF-X bisa memakan biaya lebih dari ₩10 triliun (US$9,2 miliar) dan biayanya dapat dua kali lipat lebih mahal dibandingkan pesawat impor selama kurun waktu berjalannya program tersebut.[47]
Beberapa kritik menyebut bahwa KF-X akan lebih mahal dua kali lipat layaknya varian paling terbaru F-16 dan Jepang telah mengalami situasi yang sama dengan Mitsubishi F-2 milik mereka.[50]
Pada tanggal 23 Mei 2013, EADS (sekarang telah menjadi bagian dari Airbus) menawarkan investasi sebesar US$2 miliar kepada program KF-X jika Korea Selatan memilih Eurofighter Typhoon untuk program akusisi pesawat F-Xnya pada tahapan ke-3.[51] Namun F-35A justru yang dipilih, dan EADS beberapa kali menawar investasinya dengan pembagian akusisi untuk 40 unit Eurofighter Typhoon dan 20 unit F-35A.[52] Akan tetapi pada bulan September 2017, Korea Selatan mengumumkan pembelian 40 unit pesawat tempur F-35, menyebabkan EADS menarik tawarannya.[53]
Program KF-X telah mempunyai beberapa riwayat keterlambatan dan penundaan sejak pengumumannya di tahun 2011. Beberapa mitra luar negeri ditawarkan dengan pembagian biaya dan jaminan pembelian, dan beberapa upaya gagal dilakukan untuk membujuk Swedia, Turki, dan Amerika Serikat untuk bergabung dalam program. Konsep desain dan persyaratan sering kali berubah ketika sedang berusaha menarik calon mitra. Pada tanggal 1 Maret 2013, menjelang pemilihan Presiden Park Geun-hye, Korea Selatan memutuskan untuk menunda program selama 18 bulan, akibat permasalahan finansial.[48][49]
Pada tanggal 8 Februari 2017, Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia Abdurrahman Mohammad Fachir mengatakan bahwa program KF-X kembali tertunda karena pemerintah AS tidak menyetujui lisensi ekspor empat kunci teknologi F-35. Penolakan ini telah dibicarakan pada pertemuan di bulan Oktober 2015, meskipun militer AS menyatakan bahwa ada kesepakatan untuk membentuk sebuah kelompok kerja antarlembaga mengenai permasalahan seperti itu dan Menteri Pertahanan AS akan "memikirkan cara untuk kerjasama bersama" melalui teknologi untuk KF-X.[54][55][56]
Pada tanggal 1 November 2017, Dirgantara Indonesia mengalami keterlambatan dalam pembayaran yang telah disepakati, dimana anggota Majelis Nasional (Korea Selatan) Kim Jong-Dae mengatakan akan menunda kembali atau bahkan memberhentikan sementara program.[8][57] Kim mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia telah mengutarakan kesulitanya dalam membayar dan tidak memasukkan pembayaran tersebut dalam anggaran mereka. Akan tetapi, DAPA menyatakan bahwa tengah berunding dengan Indonesia terkait pembayaran, yang akan dibahas di pertemuan antara pemimpin dua negara.[57] Indonesia mengutarakan alasannya bahwa hal ini merupakan dari kesalahan administrasi, karena salah menganggap bahwa sumber pembayaran berasal dari "anggaran pertahanan sampingan". Persetujuan dari parlemen diperlukan untuk membenahi kesalahan tersebut,[58] dan pembayaran disampaikan bersama dengan pernyataan harapan bahwa program akan berlanjut tanpa kerumitan lebih lanjut.[59]
Pada tanggal 1 Mei 2018, dikabarkan bahwa Indonesia memiliki beberapa komplain mengenai aturan kontrak terkait manfaat teknis dan lisensi ekspor. Media pemerintah Indonesia mengumumkan bahwa Kementerian Pertahanan akan melakukan negosiasi ulang program pengembangan bersama dalam upaya untuk mendapatkan bagian yang lebih besar dalam produksi lokal, sekaligus lisensi ekspor. Kementerian Pertahanan Indonesia menambahkan bahwa program ini akan tetap berjalan walaupun dengan beberapa kendala.[60]
Diskusi negosiasi uang berlanjut hingga tahun 2019. Menurut agenda pertemuan di bulan Januari 2019, Indonesia berupaya untuk lebih terlibat dalam program hingga tahun 2031, dan tertarik untuk melakukan sebagian dari pembayarannya dalam perdagangan untuk peralatan pertahanan produksi Indonesia.[61][62] Pada bulan Agustus, Indonesia telah menawarkan pesawat angkut beserta beberapa komoditas.[63][64] Pada Agustus 2021, Indonesia kembali menegaskan kembali komitmennya terhadap program KF-21.[52] Negosiasi biaya akhirnya menemukan titik terang dan disepakati oleh kedua belah pihak pada tahun 2021.[65][66] Namun ternyata kendala pembayaran pengembangan yang disepakati antara Indonesia dan Korea Selatan belum juga terselesaikan.[67]
Pada tanggal 13 Juni 2025, Korea Selatan menyepakati untuk mengurangi nilai kontribusi Indonesia menjadi $439 juta melalui penandatanganan nota kesepahaman pada ajang Indo Defence Expo & Forum 2024 di Jakarta.[68][69] DAPA sendiri juga telah bertemu dengan Menteri Pertahanan Indonesia Sjafrie Sjamsoeddin untuk menegaskan kembali komitmen Indonesia dalam kemitraan ini, dimana KAI dan PTDI sepakat untuk memperkuat kerja sama dalam produksi dan pemasaran varian IF-21 nantinya.[70] Pada tanggal 10 Juni 2025, Korea Selatan dan Indonesia menyelesaikan kesepakatan yang merevisi kontribusi keuangan Indonesia untuk proyek KF-21. Dari total biaya proyek sebesar 8,1 triliun won (sekitar $5,9 miliar), kontrak yang diperbarui mengurangi bagian Indonesia dari 1,6 triliun won (sekitar $1,168 miliar, atau 20% dari total) menjadi 600 miliar won (sekitar $438 juta, atau 7,4%). Kesepakatan tersebut menegaskan kembali rencana pembelian 48 pesawat oleh Indonesia dan partisipasi berkelanjutan PT DI dalam produksinya.[71]
Pada 2 Februari 2024, Badan Intelijen Nasional Korea Selatan dan Komando Kontraintelijen Pertahanan menuduh bahwa insinyur dirgantara Indonesia telah melanggar kesepakatan kerja sama antara kedua negara dengan mencuri data rahasia pesawat KF-21 dalam sebuah USB Drive.[72][73] Menurut penyidik, pada 17 Januari 2024, seorang insinyur Indonesia ditangkap karena diduga mengambil 8 USB Drive yang mengandung 49 data rahasia pesawat KF-21 keluar dari perusahaan. Data tersebut juga termasuk data sensitif dari subkontraktor Eropa dan Amerika Serikat yang memperketat ekspor ke negara ketiga dan sistem avionik yang hanya boleh diakses oleh pegawai KAI.[74][75]
Pada 11 Maret 2024, Agensi Kepolisian Nasional Korea Selatan (KNPA) yang menginvestigasi kasus ini atas nama DAPA memutuskan untuk memperluas penyelidikannya setelah muncul bukti tidak langsung bahwa seorang insinyur Indonesia lainnya terlibat dalam kejahatan tersebut, dan laporan hasil penyelidikan awal oleh NIS dan DCC mengungkapkan bahwa sekitar 4.000 hingga 6.600 data KF-21, termasuk gambar desain 3D pesawat, disimpan di drive USB.[76] Pada 14 Maret, untuk penyelidikan mendalam, departemen investigasi keamanan Badan Kepolisian Provinsi Gyeongsang Selatan mengirimkan 10 penyidik ke rumah dan kantor KAI milik insinyur Indonesia tersebut untuk melakukan penggeledahan dan penyitaan.[77] Para pejabat Indonesia membantah adanya niat untuk mencuri informasi rahasia, dan menyatakan bahwa insiden tersebut disebabkan oleh kesalahpahaman mengenai protokol penanganan data berdasarkan perjanjian pengembangan bersama, sambil menekankan bahwa tidak ada materi rahasia yang berhasil diambil.[78][79]
Korea Selatan sedang menyelidiki para insinyur Indonesia yang diduga mencoba mencuri data rahasia pesawat tempur KF-21 "Boramae". Para tersangka tertangkap menyimpan informasi pada perangkat USB yang tidak sah dan dilarang meninggalkan negara tersebut. Berdasarkan pernyataan CEO Korea sendiri, tidak ada data sensitif pada USB tersebut dan itu adalah sesuatu yang dibagikan dengan tim Indonesia. (edit: artikel tersebut tidak mengkonfirmasi hal ini.) Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa tidak ada bukti pencurian teknologi dan hal ini dinyatakan oleh pengacara pemerintah Korea. CEO KAI, Kang Goo-young, berharap masalah ini dapat diselesaikan secara damai karena ia menganggap kemitraan dengan Indonesia masih penting untuk menembus pasar lain seperti ASEAN dan negara-negara Islam.[80][81] Namun, masalah ini beserta ketidakpastian komitmen Indonesia justru memperburuk hubungan kedua negara. Media Korea Selatan menyatakan bahwa tudingan pencurian teknologi oleh Indonesia, tidak peduli jika USB tersebut mengandung data rahasia atau tidak, mempertanyakan komitmen Indonesia dan beropini bahwa Korea Selatan harus mengeluarkan Indonesia dari program tersebut dan bermitra dengan negara lain dengan alasan bahwa Indonesia tidak koperatif mengenai penanggungan dana.[82]
Pada akhir Mei 2025, jaksa Korea Selatan menyelesaikan penyelidikan mereka terhadap lima insinyur Indonesia yang telah diselidiki karena diduga melanggar Undang-Undang Keamanan Teknologi Pertahanan, Undang-Undang Program Akuisisi Pertahanan, dan Undang-Undang Perdagangan Luar Negeri. Jaksa mengeluarkan putusan tidak menuntut atas tuduhan tersebut dan memberikan penangguhan penuntutan (기소유예) atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Pencegahan Persaingan Tidak Sehat. Penangguhan penuntutan berarti bahwa meskipun tuduhan diakui, jaksa memilih untuk tidak melanjutkan penuntutan mengingat berbagai keadaan yang meringankan. Penyelidikan, yang telah berlangsung lebih dari satu setengah tahun, secara efektif diakhiri dengan keputusan ini.[83]
Surat kabar bisnis Maeil melaporkan pada tanggal 2 Juni 2025 bahwa lima insinyur Indonesia yang dituduh telah dibebaskan dan diskors dari penuntutan.[84] Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melaporkan bahwa kelima insinyur tersebut kini telah kembali ke rumah dalam keadaan sehat dan berkumpul bersama keluarga mereka.[85]
Tensi kembali meletus antara Indonesia dan Korea Selatan pada Oktober 2025 saat Indonesia hendak kembali menjalin hubungan dengan Korea Utara, termasuk rencana pertemuan tinggi dan perundingan perdagangan. Ini menyebabkan media Korea Selatan untuk kembali menyerukan pemerintah untuk membatasi akses teknologi ke Indonesia karena takut teknologi tersebut bocor melalui pihak ketiga.[86][87] Walaupun tidak ada bukti kuat bahwa Korea Utara sedang mengincar teknologi KF-21, episode tersebut menggarisbawahi kerentanan dalam kemitraan asimetris di mana keunggulan teknologi menuntut akses bersama tanpa perlindungan yang setara.[88] DAPA mengesampingkan kekhawatiran ini, berkata bahwa Indonesia telah menandatangani kesepakatan kerahasiaan.[89]

I-22 Sikatan sering kali dipandang negatif khususnya oleh pengamat militer Korea Selatan dan Tiongkok. Desain I-22 Sikatan kerap dipandang mirip dengan KF-21 Boramae dari Korea Selatan dan J-20 dari Tiongkok. Bahkan beberapa pengamat militer Korea Selatan curiga kalau ada yang membocorkan teknologi inti KF-21 ke Indonesia dikarenakan waktu diperkenalkannya I-22 terlalu ‘kebetulan’ di tengah menunggaknya hutang Indonesia di proyek KF-21. Mereka curiga kalau Indonesia akan keluar dari proyek KF-21 dan membangun I-22 dengan teknologi KF-21 yang telah di dapatkan secara diam-diam.
Namun, berbeda dengan fakta dilapangan karena Kebanyakan masyarakat Korea belum mengetahui keberadaan Infoglobal I-22 Sikatan[90]

Filipina (menyatakan ketertarikan)
Pada tanggal 30 Juli 2024, pemerintahan Filipina meminta permintaan informasi oleh KAI untuk mengikuti tender pesawat tempur multiperan angkatan udara Filipina. KF-21 akan melawan pesawat F-16V Viper dan JAS 39 Gripen.[103]
Indonesia (status sedang disepakati)
Sampai dengan Mei 2024, Indonesia mengurangi kontribursi pengembangan pesawatnya. Perjanjian yang dibuat pada tahun 2016 tersebut bernilai USD 6,59 miliar untuk 48 pesawat pada tahun 2026.[104] Namun pada 10 Juni 2025, Korea Selatan dan Indonesia menyelesaikan kesepakatan yang merevisi kontribusi keuangan Indonesia untuk proyek KF-21. Dari total biaya proyek sebesar 8,1 triliun won (sekitar $5,9 miliar), kontrak yang diperbarui mengurangi bagian Indonesia dari 1,6 triliun won (sekitar $1,168 miliar, atau 20% dari total) menjadi 600 miliar won (sekitar $438 juta, atau 7,4%). Kesepakatan tersebut menegaskan kembali rencana pembelian 48 pesawat oleh Indonesia dan partisipasi berkelanjutan PT DI dalam produksinya. [105]
Data dari Korea Aerospace Industries,[106][107] Hanwha Systems[108] and LIG Nex1[109][110]
Ciri-ciri umum
Kinerja
Persenjataan
Avionik