Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Kembali ke Wiki
Artikel Wikipedia

Empat hari kerja seminggu

Empat hari kerja seminggu adalah sebuah pengaturan di tempat kerja dan sekolah yang memberikan empat hari untuk bekerja dari tujuh hari dalam seminggu. Pengaturan tersebut telah diterapkan di Jerman, Belgia, Portugal, Inggris, Skotlandia, Wales, Spanyol, Islandia dan Jepang. Di Indonesia, pengaturan hari kerja tersebut telah diuji coba dalam BUMN pada 2024.

sistem kerja
Diperbarui 28 April 2025

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Empat hari kerja seminggu
debat yang membahas sistem empat hari kerja dalam seminggu

Empat hari kerja seminggu adalah sebuah pengaturan di tempat kerja[1] dan sekolah[2] yang memberikan empat hari untuk bekerja dari tujuh hari dalam seminggu. Pengaturan tersebut telah diterapkan di Jerman, Belgia, Portugal, Inggris, Skotlandia, Wales, Spanyol, Islandia dan Jepang.[1] Di Indonesia, pengaturan hari kerja tersebut telah diuji coba dalam BUMN pada 2024.[3]

Referensi

  1. 1 2 "Daftar 12 Negara Terapkan 4 Hari Kerja Seminggu, Begini Perkembangannya". Liputan6.
  2. ↑ "Sistem Sekolah 4 Hari Seminggu Makin Populer di AS". Liputan6.
  3. ↑ "Kementerian BUMN Mulai Uji Coba Kerja 4 Hari dalam Seminggu". Medcom.
Ikon rintisan

Artikel bertopik umum ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.


Jika Anda melihat halaman yang menggunakan templat {{stub}} ini, mohon gantikan dengan templat rintisan yang lebih spesifik.
  • l
  • b
  • s

Bagikan artikel ini

Share:

Daftar Isi

  1. Referensi

Artikel Terkait

Sistem informasi

kombinasi informasi, sumber daya, aktivitas, dan orang yang mendukung tugas dalam organisasi; kelompok komponen yang berinteraksi untuk memproduksi informasi

Sistem waktu kerja 996

Sistem waktu kerja 996 (Hanzi: 996工作制) adalah jadwal kerja yang umum diterapkan oleh beberapa perusahaan di Republik Rakyat Tiongkok. Istilah tersebut

Kerja paksa

melakukan pekerjaan di bawah ancaman sanksi atau hukuman

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026