Dwi Naga Rasa Tunggal adalah sebuah sengkalan memet bergambar naga yang terdapat di Keraton Yogyakarta. Hiasan tersebut dipasang oleh Hamengkubuwana I untuk menandai istana baru pada September 1756. Nama Dwi Naga Rasa Tunggal sendiri mewakili watak-watak bilangan dari tahun pemasangannya dalam kalender Jawa. Dwi artinya 2, Naga artinya 8, Rasa (perasaan) artinya 6 dan Tunggal artinya 1, sehingga saat 4 angka tersebut (2-8-6-1) dibaca dari belakang maka akan menjadi 1682 AJ yang merupakan tanggal pemasangannya dalam kalender Jawa yang bertepatan dengan tahun 1756 AD dalam kalender Gregorian yang merupakan tahun awal pemakaian keraton tersebut.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia


Dwi Naga Rasa Tunggal (bahasa Indonesia: dua naga bersatu rasacode: id is deprecated )[1] adalah sebuah sengkalan memet bergambar naga yang terdapat di Keraton Yogyakarta. Hiasan tersebut dipasang oleh Hamengkubuwana I untuk menandai istana baru pada September 1756.[2] Nama Dwi Naga Rasa Tunggal sendiri mewakili watak-watak bilangan dari tahun pemasangannya dalam kalender Jawa. Dwi artinya 2, Naga (ular besar) artinya 8, Rasa (perasaan) artinya 6 dan Tunggal artinya 1, sehingga saat 4 angka tersebut (2-8-6-1) dibaca dari belakang maka akan menjadi 1682 AJ (Anno Javanico [jv]) yang merupakan tanggal pemasangannya dalam kalender Jawa yang bertepatan dengan tahun 1756 AD (Anno Domini) dalam kalender Gregorian yang merupakan tahun awal pemakaian keraton tersebut.[1][3][4]
Selain itu, nama Dwi Naga Rasa Tunggal juga memiliki makna simbolis, yaitu "kesatuan kegotong-royongan, serta kewibawaan, kesaktian, dan kesucian seorang raja atau pemimpin, dan sebagai tolak bala serta keyakinan akan keselamatan, ketenteraman, dan harapan pencapaian kemakmuran sebuah kerajaan yang dibangun".[5]