Dr. Mr. Christiaan Robbert Steven Soumokil adalah seorang politikus dan jaksa Maluku Selatan yang menjabat sebagai presiden kedua Republik Maluku Selatan dari tahun 1950 hingga dieksekusi pada tahun 1966 oleh pasukan Indonesia yang setia kepada Soeharto.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Dr. Mr. Chris Soumokil | |
|---|---|
Soumokil pada 1949 | |
| Presiden Republik Maluku Selatan ke-2 | |
| Masa jabatan 3 Mei 1950 – 12 April 1966 (1950-05-03 – 1966-04-12) | |
| Menteri Kehakiman Negara Indonesia Timur ke-2 | |
| Masa jabatan 31 Mei 1947 – 13 Maret 1950 | |
| Presiden | Tjokorda Gde Raka Soekawati |
| Perdana Menteri | Nadjamuddin Daeng Malewa Semuel Jusof Warouw Ida Anak Agung Gde Agung Jan Engelbert Tatengkeng |
Pendahulu Tjia Kok Tjiang Pengganti R. Claproth | |
| Informasi pribadi | |
| Lahir | (1905-10-13)13 Oktober 1905 Soerabaja, Hindia Belanda |
| Meninggal | 12 April 1966(1966-04-12) (umur 60) Pulau Ubi Besar, Jakarta, Indonesia |
| Anak | 2 |
| Almamater | Universitas Leiden (1934) |
| Pekerjaan | Jaksa |
Dr. Mr. Christiaan Robbert Steven Soumokil (13 Oktober 1905 – 12 April 1966) adalah seorang politikus dan jaksa Maluku Selatan yang menjabat sebagai presiden kedua Republik Maluku Selatan dari tahun 1950 hingga dieksekusi pada tahun 1966 oleh pasukan Indonesia yang setia kepada Soeharto.[1]
Ayahnya adalah orang Maluku dan ibunya adalah orang Indo (campuran Belanda dan penduduk asli Indonesia). Setelah SMA, ia belajar hukum di Universitas Leiden sebelum kembali ke Indonesia pada tahun 1935 dan mencari pekerjaan sebagai pejabat hukum di Jawa.[1]
Antara Mei 1947 dan Februari 1950, ia menjabat sebagai Menteri Kehakiman dalam empat kabinet Negara Indonesia Timur.[2]
Pada bulan April 1950, Soumokil, Johanis Manuhutu, dan Albert Wairisal menandatangani sebuah deklarasi yang menyatakan kemerdekaan Maluku Selatan dari Republik Indonesia Serikat dan berdirinya Republik Maluku Selatan yang merdeka. Ia menjadi presiden keduanya pada tanggal 3 Mei, seminggu setelah pembentukannya.
Setelah invasi Ambon oleh Indonesia dan serangannya yang berhasil terhadap ibu kota pemberontak Ambon, Soumokil melarikan diri ke pulau terdekat Seram, di mana ia memimpin sekelompok kecil gerilyawan hingga penangkapannya pada tanggal 2 Desember 1963. Ia awalnya dipenjara di Jawa.
Soumokil dieksekusi oleh regu tembak pada tanggal 12 April 1966, di Pulau Ubi Besar oleh pasukan yang setia kepada Soeharto.[1][3][4]
| Jabatan politik | ||
|---|---|---|
| Didahului oleh: Johanis Hermanus Manuhutu |
Presiden Republik Maluku Selatan 1950—1966 |
Diteruskan oleh: Johan Manusama |