Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Kembali ke Wiki
Artikel Wikipedia

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi atau Ditjen Dikti adalah unsur pelaksana yang berada di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dipimpin oleh Direktur Jenderal yang saat ini dijabat oleh Khairul Munadi.

Wikipedia article
Diperbarui 14 April 2026

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
Kementerian Pendidikan Tinggi,
Sains, dan Teknologi
Gambaran umum
Dasar hukum
  • Peraturan Presiden Nomor 189 Tahun 2024[1]
  • Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 1 Tahun 2024[2]
Nomenklatur sebelumnya
  • Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi
Bidang tugasMenyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang Pendidikan Tinggi
Susunan organisasi
Direktur JenderalProf. Dr. Khairul Munadi, S.T., M.Eng.
Sekretaris Direktorat JenderalProf. Dr.med. dr. Setiawan
Direktur Pembelajaran dan KemahasiswaanDr. Beny Bandanadjaja, S.T., M.T.
Direktur KelembagaanProf. Dr. Mukhamad Najib, S.TP., M.M.
Direktur Sumber DayaProf. Dr. Ir. Sri Suning Kusumawardani, S.T, M.T., IPM.
Situs web
kemdiktisaintek.go.id

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi atau Ditjen Dikti (sebelumnya bernama Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi) adalah unsur pelaksana yang berada di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dipimpin oleh Direktur Jenderal yang saat ini dijabat oleh Khairul Munadi.

Pada tahun 2014, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dipisahkan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan digabung dengan Kementerian Riset dan Teknologi Republik Indonesia yang menjadi Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Lalu pada tahun 2019, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi kembali digabungkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Tugas dan fungsi

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan tinggi. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi menyelenggarakan fungsi:[1]

  1. perumusan kebijakan di bidang pendidikan tinggi vokasi dan pendidikan tinggi akademik;
  2. pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan tinggi vokasi dan pendidikan tinggi akademik;
  3. pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan kompetensi vokasional, dosen vokasi, dan tenaga kependidikan vokasi pada pendidikan tinggi vokasi;
  4. pelaksanaan kemitraan dan penyelarasan pendidikan tinggi vokasi dengan dunia usaha dan dunia industri;
  5. perumusan pemberian izin penyelenggaraan pergurLlan tinggi vokasi dan pergururan tinggi akademik yang diselenggarakan oleh masyarakat dan perwakilan negara asing atau lembaga asing;
  6. pelaksanaan dan fasilitasi peningkatan dan penjaminan mutu pendidikan tinggi vokasi dan pendidikan tinggi akademik;
  7. pelaksanaan pemantanan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang pendidikan tinggi vokasi dan pendidikan tinggi akademik;
  8. pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal; dan
  9. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri.

Susunan organisasi

Susunan organisasi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi terdiri atas:[2]

  1. Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi;
  2. Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan;
  3. Direktorat Kelembagaan; dan
  4. Direktorat Sumber Daya.

Perubahan nomenklatur

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi telah mengalami perubahan nomenklatur, yaitu:

  • Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti): hingga Oktober 2014; dilanjutkan Januari 2020 s.d. Agustus 2021
  • Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek): Agustus 2021 s.d. Desember 2024
  • Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti): Desember 2024 s.d. sekarang

Daftar Direktur Jenderal

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dipimpin oleh seorang Direktur Jenderal (Dirjen) yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Berikut adalah daftar Dirjen Dikti yang pernah menjabat:

  • Prof. Dr. Sukadji Ranuwihardjo, M.A.[3]
  • Prof. Dr. Ir. Bambang Suhendro, M.Sc.[4]
  • Prof. Ir. Satryo Soemantri Brodjonegoro, M.Sc., Ph.D.: April 1999 s.d. November 2007[5]
  • Prof. dr. Fasli Jalal, Sp.GK., Ph.D.: November 2007 s.d. Juni 2010[6]
  • Prof. Dr. Ir. Djoko Santoso, M.Sc.: Juni 2010 s.d. Oktober 2014[7]
  • Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC., Ph.D.:
    • Januari 2020 s.d. Juli 2020 (Plt. Dirjen Dikti)[8]
    • Juli 2020 s.d. Agustus 2021 (Dirjen Dikti)[9]
    • Agustus 2021 s.d. Maret 2024 (Plt. Dirjen Diktiristek)[9]
  • Prof. Dr. rer. nat. Abdul Haris, M.Sc.: Maret 2024 s.d. Desember 2024 (Dirjen Diktiristek)[10]
  • Prof. Dr. Khairul Munadi, ST., M.Eng.: 1 Desember 2024 s.d. sekarang

Lihat pula

  • Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
  • Kementerian Riset dan Teknologi Republik Indonesia
  • Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia

Pranala luar

  • (Indonesia) Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
  • (Indonesia) Simbelmawa – Diktiristek Kemdikbud
  • (Indonesia) PDDikti

Referensi

  1. 1 2 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 189 Tahun 2024 Tentang Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
  2. 1 2 Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
  3. ↑ https://perpustakaan.pancabudi.ac.id/dl_file/buku/15498_2_1.pdf
  4. ↑ https://luk.staff.ugm.ac.id/atur/SEDirjen2705-D-T-1998.docx
  5. ↑ https://fttm.itb.ac.id/wp-content/uploads/sites/6/2017/10/2182_Undangan-mengikuti-Lokakarya-Pengembangan-Kapasitas-Kepemimpinan-Perguruan-Tinggi-25-26-Oktober-2017-di-Hotel-Peninsula-Slipi-Jakarta.pdf
  6. ↑ https://megapolitan.kompas.com/read/2008/03/12/10314230/index-html
  7. ↑ https://www.antaranews.com/berita/207946/prof-djoko-santoso-menjadi-dirjen-dikti
  8. ↑ https://kagama.co/2020/07/22/resmi-dilantik-jadi-dirjen-pendidikan-tinggi-kemendikbud-prof-nizam-ingin-wujudkan-3-kunci/
  9. 1 2 https://news.detik.com/berita/d-6337573/daftar-plt-di-kementerian-yang-diminta-istana-segera-diisi-pejabat-definitif
  10. ↑ https://dikti.kemdikbud.go.id/kabar-dikti/kabar/dilantik-jadi-dirjen-diktiristek-abdul-haris-siap-lanjutkan-akselerasi-transformasi-pendidikan-tinggi/
  • l
  • b
  • s
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia
Menteri: Brian Yuliarto ● Wakil Menteri: Fauzan, Stella Christie
Unsur pembantu pimpinan
Sekretariat Jenderal
Unsur pelaksana
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi • Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan • Direktorat Jenderal Sains dan Teknologi
Unsur pengawas
Inspektorat Jenderal
Unsur pelaksana
tugas pokok di daerah
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi

Bagikan artikel ini

Share:

Daftar Isi

  1. Tugas dan fungsi
  2. Susunan organisasi
  3. Perubahan nomenklatur
  4. Daftar Direktur Jenderal
  5. Lihat pula
  6. Pranala luar
  7. Referensi

Artikel Terkait

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia

kementerian di Indonesia

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia

badan kementerian di Indonesia

Daftar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Indonesia

jabatan dalam kabinet Indonesia

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026