Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Kembali ke Wiki
Artikel Wikipedia

Dinas Hukum Angkatan Laut

Dinas Hukum Angkatan Laut yang disingkat (Diskumal) adalah badan pelaksana pusat TNI Angkatan Laut yang berkedudukan langsung di bawah Kasal. Diskumal bertugas menyelenggarakan pembinaan hukum dilingkungan TNI Angkatan Laut yang meliputi pembinaan hukum laut, hak asasi manusia dan humaniter, hukum dan perundang undangan, kesadaran hukum, penegakan hukum di laut, bantuan hukum, serta kerja sama dan perjanjian dalam rangka mendukung tugas TNI Angkatan Laut.

Wikipedia article
Diperbarui 30 Desember 2025

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Dinas Hukum Angkatan Laut
Dinas Hukum
Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut
Lambang TNI AL
Negara Indonesia
CabangTNI Angkatan Laut
Tipe unitBadan Pelaksana Pusat
Bagian dariTentara Nasional Indonesia
JulukanDiskumal
Situs webdiskumal.tnial.mil.id
Tokoh
KepalaLaksamana Pertama TNI Dr. Ali Ridlo, S.H., M.M., M.Tr.Opsla., M.H.
Sekretaris DinasKolonel Laut (H) Mochamad Muchlis, S.H., M.Tr.Hanla., M.M.

Dinas Hukum Angkatan Laut yang disingkat (Diskumal) adalah badan pelaksana pusat TNI Angkatan Laut yang berkedudukan langsung di bawah Kasal. Diskumal bertugas menyelenggarakan pembinaan hukum dilingkungan TNI Angkatan Laut yang meliputi pembinaan hukum laut, hak asasi manusia dan humaniter, hukum dan perundang undangan, kesadaran hukum, penegakan hukum di laut, bantuan hukum, serta kerja sama dan perjanjian dalam rangka mendukung tugas TNI Angkatan Laut.[1]

Tugas dan Fungsi

Tugas


Diskumal bertugas menyelenggarakan pembinaan hukum dilingkungan TNI Angkatan Laut yang meliputi pembinaan hukum laut, hak asasi manusia dan humaniter, hukum dan perundang undangan, kesadaran hukum, penegakan hukum di laut, bantuan hukum, serta kerja sama dan perjanjian dalam rangka mendukung tugas TNI Angkatan Laut

Fungsi


Dalam melaksanakan tugas Diskumal menyelenggarakan fungsi-fungsi sebagai berikut:

  1. Merumuskan kebijakan teknis Kasal di bidang pembinaan hukum di lingkungan TNI Angkatan Laut
  2. Melaksanakan program dan rencana kegiatan Diskumal dalam bidang pembinaan hukum secara berkelanjutan
  3. Melaksanakan segala usaha, kegiatan dan pekerjaan yang berkaitan dengan pembinaan dan pengembangan hukum laut nasional, hukum laut internasional, hukum humaniter dan HAM serta hukum internasional lainnya dalam upaya penegakan kedaulatan dan hukum di laut;
  4. menyelenggarakan pembinaan hukum dan perundang- undangan nasional di lingkungan TNI/TNI Angkatan Laut
  5. Menyelenggarakan pembinaan kesadaran dan penegakan hukum serta penyuluhan hukum di lingkungan TNI Angkatan Laut
  6. Menyelenggarakan bantuan dan nasihat hukum bagi kepentingan personel baik prajurit dan PNS beserta keluarganya dan badan-badan di lingkungan TNI Angkatan Laut serta memberikan pertimbangan dan pengamanan hukum atas aset tanah dan bangunan dalam rangka mendukung tugas TNI Angkatan Laut
  7. Memberikan saran dan pertimbangan hukum dalam penyusunan kerja sama dan perjanjian meliputi pembentukan Nota Kesepahaman (NK), Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan kontrak-kontrak/perjanjian di lingkungan TNI Angkatan Laut
  8. mengembangkan dan menyiapkan petunjuk-petunjuk penyelenggaraan pembinaan hukum di lingkungan TNI Angkatan Laut
  9. elaksanakan koordinasi dan membina jaringan informasi serta dokumentasi hukum di lingkungan TNI Angkatan Laut dan instansi di luar TNI Angkatan Laut
  10. Menyelenggarakan pembinaan personel perwira korps Khusus (KH) dan personel profesi hukum TNI Angkatan Laut
  11. Melaksanakan reformasi birokrasi bidang peraturan perundang-undangan di lingkungan TNI Angkatan Laut
  12. engawasi, mengendalikan dan mengevaluasi pelaksanaan program kerja dan anggaran Diskumal guna menjamin pencapaian sasaran program
  13. Memberikan saran, pertimbangan dan tanggapan hukum kepada Kasal dan pejabat TNI Angkatan Laut lainnya khususnya mengenai hal-hal yang berhubungan dengan bidang tugasnya

Kepala

  1. Laksma TNI M.D. Purnomo, S.H., M.Hum. (—2013)
  2. Laksma TNI Yutti Subarliani Halilin, S.H. (2013)
  3. Laksma TNI I Gusti Putu Wijamahadi, S.H. (2013—2015)
  4. Laksma TNI Supradomo, S.H. (2015—2018)
  5. Laksma TNI Kresno Buntoro, S.H., LLM., Ph.D. (2018—2021)
  6. Laksma TNI Leonard Marpaung, S.H., M.H. (2021—2024)
  7. Laksma TNI Farid Ma'ruf, S.H., M.H. (2024—2025)
  8. Laksma TNI Dr. Ali Ridlo, S.H., M.M., M.Tr.Opsla., M.H. (2025—sekarang)

Lihat Pula

  • Badan Pembinaan Hukum Tentara Nasional Indonesia
  • Direktorat Hukum Angkatan Darat
  • Dinas Hukum Angkatan Udara

Referensi

  1. ↑ PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 45 TAHUN 2020
  • l
  • b
  • s
Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut
  • Tentara Nasional Indonesia
Staf
Pimpinan
  • Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal)
  • Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Wakasal)
Pembantu Pimpinan
  • Inspektorat Jenderal Angkatan Laut
  • Staf Ahli Kepala Staf Angkatan Laut
  • Staf Intelijen Angkatan Laut
  • Staf Komunikasi dan Elektronika Angkatan Laut
  • Staf Logistik Angkatan Laut
  • Staf Operasi Angkatan Laut
  • Staf Perencanaan dan Anggaran Angkatan Laut
  • Staf Personalia Angkatan Laut
  • Staf Teritorial Angkatan Laut
Komando Utama Pembinaan
Komando Utama Operasi
    • Kotama Ops
  • Komando Armada Republik Indonesia
    • Komando Armada I
    • Komando Armada II
    • Komando Armada III
  • Komando Daerah Angkatan Laut
    • Kodaeral I
    • Kodaeral II
    • Kodaeral III
    • Kodaeral IV
    • Kodaeral V
    • Kodaeral VI
    • Kodaeral VII
    • Kodaeral VIII
    • Kodaeral IX
    • Kodaeral X
    • Kodaeral XI
    • Kodaeral XII
    • Kodaeral XIII
    • Kodaeral XIV
  • Komando Lintas Laut Militer
  • Korps Marinir Republik Indonesia
  • Hidro-Oseanografi Angkatan Laut
Komando Pendidikan
  • Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan (Kodiklatal)
Badan Pelaksana Pusat
Pusat
  • Komando Pasukan Katak (Puskopaska)
  • Penerbangan (Puspenerbal)
  • Polisi Militer (Puspomal)
  • Kesehatan (Puskesal)
  • Kelaikan Material dan Keselamatan Kerja (Puslaikmatlamjaal)
  • Intelijen (Pusintelal)
  • Teritorial (Pusteral)
  • Siber (Pussiberal)
Dinas Militer
  • Administrasi Personel (Disminpersal)
  • Fasilitas (Disfaslanal)
  • Hukum (Diskumal)
  • Informasi dan Pengolahan Data (Disinfolahtal)
  • Keuangan (Diskual)
  • Komunikasi dan Elektronika (Diskomlekal)
  • Materiel (Dismatal)
  • Materiel Senjata dan Elektronika (Dissenlekal)
  • Pembekalan (Disbekal)
  • Operasi dan Latihan (Disopslatal)
  • Pembinaan Mental (Disbintalal)
  • Pendidikan (Disdikal)
  • Penelitian dan Pengembangan (Dislitbangal)
  • Penerangan (Dispenal)
  • Pengadaan (Disadal)
  • Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (Disyan PBJAL)
  • Perawatan Personel (Diswatpersal)
  • Psikologi (Dispsial)
  • Sejarah (Disjarahal)
Pendidikan
  • Akademi Angkatan Laut (AAL)
  • Sekolah Staf dan Komando (Seskoal)
  • Sekolah Tinggi Teknologi (STTAL)
Category Kategori
Ikon rintisan

Artikel bertopik Tentara Nasional Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s

Bagikan artikel ini

Share:

Daftar Isi

  1. Tugas dan Fungsi
  2. Kepala
  3. Lihat Pula
  4. Referensi

Artikel Terkait

Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut

Angkatan Laut Militer Indonesia

Pusat Hidro-Oseanografi Angkatan Laut

Staf Angkatan Laut (Kasal). Sebelumnya satuan ini bernama Dinas Hidro-Oseanografi Angkatan Laut (Dishidrosal). Pushidrosal mempunyai tugas pokok menyelenggarakan

Daftar kecabangan TNI Angkatan Laut

Psikologi (PSI) Korps Hukum merupakan salah satu Kecabangan di TNI Angkatan Laut. Korps Hukum berada di bawah pembinaan Dinas Hukum TNI AL (Diskumal), Sebelumnya

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026