Dikasteri untuk Pelayanan Amal (disebut juga sebagai Kantor Derma Kepausan, merupakan sebuah unit administratif dalam Kuria Roma. Kantor ini mulai bertugas pada 5 Juni 2022 sebagaimana ditetapkan oleh konstitusi apostolik Praedicate evangelium yang diterbitkan pada 19 Maret 2022. Sebelum reformasi melalui dokumen Praedicate evangelium, kantor ini bernama Kantor Amal Kepausan.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia


Dikasteri untuk Pelayanan Amal (disebut juga sebagai Kantor Derma Kepausan,[1] merupakan sebuah unit administratif dalam Kuria Roma. Kantor ini mulai bertugas pada 5 Juni 2022 sebagaimana ditetapkan oleh konstitusi apostolik Praedicate evangelium yang diterbitkan pada 19 Maret 2022.[2] Sebelum reformasi melalui dokumen Praedicate evangelium, kantor ini bernama Kantor Amal Kepausan.[3][4]