Digital Millennium Copyright Act (DMCA) adalah hukum hak cipta Amerika Serikat yang memberlakukan dua perjanjian World Intellectual Property Organization (WIPO) tahun 1996. DMCA mengkriminalisasi pembuatan dan diseminasi teknologi, perangkat, atau layanan yang bertujuan membatasi prosedur yang mengendalikan akses ke karya-karya berhak cipta. DMCA juga mengkriminalisasi tindakan pembatasan kendali akses, meski tidak ada pelanggaran hak cipta. Selain itu, DMCA meningkatkan hukuman pelanggaran hak cipta di Internet. Setelah disetujui tanggal 12 Oktober 1998 dengan suara bulat di Senat Amerika Serikat dan disahkan Presiden Bill Clinton tanggal 28 Oktober 1998, DMCA mengubah Judul 17 Kode Amerika Serikat sehingga memperluas cakupan hak cipta, tetapi membatasi kewajiban penyedia layanan daring atas pelanggaran hak cipta yang dilakukan para penggunanya.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

| Judul lengkap | Mengamendemen judul 17 Kode Amerika Serikat untuk mengimplementasikan World Intellectual Property Organization Copyright Treaty and Performances and Phonograms Treaty, dan keperluan lain. |
|---|---|
| Akronim (tidak resmi) | DMCA |
| Disahkan oleh | Kongres Amerika Serikat ke-105 |
| Berlaku | 28 Oktober 1998 |
| Kutipan | |
| Hukum publik | Pub. L. 105-304 |
| Undang-Undang Umum | 112 Stat. 2860 (1998) |
| Susunan | |
| UU yang diamendemen | Copyright Act of 1976 |
| Judul yang diamendemen | 5 (Government Organization and Employees); 17 (Copyrights); 28 (Judiciary and Judicial Procedure); 35 (Patents) |
| Pasal U.S.C. yang dibuat | 17 U.S.C. §§ 512, 1201–1205, 1301–1332; 28 U.S.C. § 4001 |
| Pasal U.S.C. yang diamendemen | 17 U.S.C. §§ 101, 104, 104A, 108, 112, 114, 117, 701 |
| Riwayat legislatif | |
| |
| Amendemen besar | |
Digital Millennium Copyright Act (DMCA) adalah hukum hak cipta Amerika Serikat yang memberlakukan dua perjanjian World Intellectual Property Organization (WIPO) tahun 1996. DMCA mengkriminalisasi pembuatan dan diseminasi teknologi, perangkat, atau layanan yang bertujuan membatasi prosedur (biasa disebut manajemen hak digital atau DRM) yang mengendalikan akses ke karya-karya berhak cipta. DMCA juga mengkriminalisasi tindakan pembatasan kendali akses, meski tidak ada pelanggaran hak cipta. Selain itu, DMCA meningkatkan hukuman pelanggaran hak cipta di Internet.[butuh rujukan] Setelah disetujui tanggal 12 Oktober 1998 dengan suara bulat di Senat Amerika Serikat dan disahkan Presiden Bill Clinton tanggal 28 Oktober 1998, DMCA mengubah Judul 17 Kode Amerika Serikat sehingga memperluas cakupan hak cipta, tetapi membatasi kewajiban penyedia layanan daring atas pelanggaran hak cipta yang dilakukan para penggunanya.
Inovasi utama DMCA dalam bidang hak cipta, yaitu pengecualian dari kewajiban langsung maupun tidak langsung para penyedia layanan internet dan perantaranya, diadopsi oleh Uni Eropa melalui Electronic Commerce Directive 2000. Copyright Directive 2001 memberlakukan WIPO Copyright Treaty tahun 1996 di Uni Eropa.