Didi Kwartanada adalah tokoh sejarawan dan peneliti berkewarganegaraan Indonesia. Penelitiannya difokuskan kepada sejarah dan kehidupan sosial etnis Tionghoa Indonesia, terutama di Pulau Jawa. Selain dalam bahasa Indonesia, karya-karyanya juga dipublikasikan ke dalam berbagai bahasa seperti Mandarin, Jepang, Jerman dan Belanda.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
| Didi Kwartanada | |
|---|---|
Didi Kwartanada di Jakarta, 2023 | |
| Lahir | 03 Februari 1968 Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta |
| Kebangsaan | Indonesia |
| Pendidikan | Universitas Gajah Mada, National University of Singapore |
| Pekerjaan | sejarawan, penulis, peneliti |
| Karya terkenal | Tionghoa dalam Keindonesiaan, Biografi AR Baswedan |
Didi Kwartanada adalah tokoh sejarawan dan peneliti berkewarganegaraan Indonesia.[1] Penelitiannya difokuskan kepada sejarah dan kehidupan sosial etnis Tionghoa Indonesia, terutama di Pulau Jawa. Selain dalam bahasa Indonesia, karya-karyanya juga dipublikasikan ke dalam berbagai bahasa seperti Mandarin, Jepang, Jerman dan Belanda.
Didi Kwartanada dilahirkan pada tanggal 3 Februari 1968 di Yogyakarta. Ia menempuh pendidikan di Jurusan Ilmu Sejarah Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gajah Mada, Yogyakarta dan program doktor di National University of Singapore. Dalam perjalanan kariernya, Didi Kwartanada banyak berkontribusi dalam berbagai proyek penelitian misalnya di LOCITA Research Center, Surabaya (1994-1997), Institute of Asia Pacific Studies, Waseda University (WIAPS), Tokyo (1998-2001), serta di Yayasan Nation Building (Nabil), Jakarta (2009-2017).[1] Saat ini ia berkecimpung sebagai sejarawan independen serta aktif dalam berbagai seminar maupun diskusi yang membahas tentang peranan etnis Tionghoa di Indonesia. Selain itu ia juga menuliskan sebuah buku biografi tokoh AR Baswedan.
Didi Kwartanada dikenal akan kontribusinya dalam penelitian tentang peran etnis Tionghoa dalam politik serta kehidupan sosial di Indonesia. Dalam karyanya yang berjudul "Tionghoa Dalam Keindonesiaan", ia menuliskan tentang peran etnis Tionghoa yang tidak kecil dalam membangun Indonesia.[2] Kebijakan Orde Baru yang menghapuskan berbagai informasi penting tentang peran dan kontribusi etnis Tionghoa, membuat seolah-olah mereka bukan dianggap sebagai kelompok yang integral dalam bangsa Indonesia.[2] Salah satu fakta penting yang kurang diketahui adalah kontribusi empat tokoh Tionghoa, yakni Liem Koen Hian, Oey Tiang Tjoei, Oei Tjong Hauw, dan Tan Eng Hoa dalam proses penciptaan UUD 1945.[3] Keempat tokoh ini adalah anggota Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).[3]