Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

BerandaWikiDewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum
Artikel Wikipedia

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum atau biasa disingkat DKPP adalah suatu lembaga yang dikhususkan untuk mengimbangi dan mengawasi kinerja dari KPU dan Bawaslu serta jajarannya. DKPP bertugas memeriksa dan memutuskan pengaduan dan/atau laporan adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu tertuang dalam pasal 156 ayat (1) undang-undang penyelenggara pemilu Nomor 15 tahun 2011. DKPP dibentuk berdasarkan pasal 109 tentang Penyelenggara Pemilu dan kewajiban DKPP dituangkan dalam pasal 159 ayat (3). DKPP resmi dibentuk pada 12 Juni 2012, terdiri dari 7 anggota yang berasal dari unsur KPU dan Bawaslu masing-masing satu orang, serta dari unsur tokoh masyarakat yang diajukan oleh DPR dan Pemerintah.

Lembaga pengawas penyelenggara pemilu
Diperbarui 3 Maret 2026

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum
DKPP
Gambaran umum
SingkatanDKPP
Didirikan12 Juni 2012 12 tahun yang lalu
SifatIndependen
Alokasi APBNRp89,27 miliar (2025)[1]
Rp34 miliar (Efisiensi)
Rp55,27 miliar (APBN 2025)[2]
Lembaga sebelumnyaDewan Kehormatan Komisi Pemilihan Umum
Struktur
Ketua/AnggotaHeddy Lugito
AnggotaMuhammad Tio Aliansyah
AnggotaRatna Dewi Pettalolo
AnggotaJ. Kristiadi
AnggotaI Dewa Kade Wiarsa Raka
AnggotaYulianto Sudrajat
AnggotaHerwyn J.H. Malonda
Kantor pusat
Jl. Abdul Muis No 2-4 Jakarta Pusat
Situs web
https://dkpp.go.id/

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum atau biasa disingkat DKPP adalah suatu lembaga yang dikhususkan untuk mengimbangi dan mengawasi (check and balance) kinerja dari KPU dan Bawaslu serta jajarannya. DKPP bertugas memeriksa dan memutuskan pengaduan dan/atau laporan adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu tertuang dalam pasal 156 ayat (1) undang-undang penyelenggara pemilu Nomor 15 tahun 2011. DKPP dibentuk berdasarkan pasal 109 tentang Penyelenggara Pemilu dan kewajiban DKPP dituangkan dalam pasal 159 ayat (3).[3] DKPP resmi dibentuk pada 12 Juni 2012, terdiri dari 7 anggota yang berasal dari unsur KPU dan Bawaslu masing-masing satu orang, serta dari unsur tokoh masyarakat yang diajukan oleh DPR dan Pemerintah.[4]

Sejarah

Keberadaan DKPP bukanlah hal baru karena sebelumnya sudah ada yang namanya Dewan Kehormatan Komisi Pemilihan Umum (DK KPU) sejak 2008. DK KPU adalah institusi etik difungsikan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 Tentang Penyelenggara Pemilu untuk menyelesaikan persoalan pelanggaran kode etik bagi penyelenggara. Namun, wewenangnya tidak begitu kuat, lembaga ini hanya difungsikan memanggil, memeriksa, dan menyidangkan hingga memberikan rekomendasi pada KPU dan bersifat ad hoc.

DK KPU dari sisi kompetensi keanggotaan cukup baik tetapi dari aspek struktural kurang seimbang karena didominasi oleh penyelenggara Pemilu. DK KPU beberapa kali dipimpin oleh Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, SH., dan prestasinya pun tidak mengecewakan publik termasuk pemerintah dan DPR memberikan apresiasi yang positif. Terobosan memberhentikan beberapa anggota KPUD Provinsi/Kabupaten/Kota termasuk salah satu mantan anggota KPU 2010 memberi harapan baru bagi publik pada perubahan.

Dari prestasi yang dianggap baik inilah Pemerintah, DPR, lembaga yudikatif dan lembaga-lembaga pemantau Pemilu sontak mendorong misi mulia ini dengan meningkatkan kapasitas wewenang dan memastikan institusi ini jadi tetap dan tidak hanya menangani kode etik pada KPU tetapi juga Bawaslu di tiap tingkatan lewat produk hukum Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Penyelenggara Pemilu. DKPP akhirnya secara resmi lahir pada 12 Juni 2012.

Anggota

Saat ini DKPP terdiri dari 7 anggota yang berasal dari unsur KPU, Bawaslu dan tokoh masyarakat yang diajukan oleh pemerintah dan DPR.

DKPP Periode 2012–2017
No Nama[4][5] Unsur
(Ajuan Institusi)
1
Jimly Asshiddiqie (Ketua)
DPR
2
Nur Hidayat Sardini
3
Saut Hamonangan Sirait
4
Abdul Bari Azed[nb 1]
Pemerintah
Anna Erliyana[nb 2]
5
Valina Singka Subekti
6
Ida Budhiati
KPU
7
Nelson Simanjuntak
Bawaslu
DKPP Periode 2017–2022
No Nama[7] Unsur
(Ajuan Institusi)
1
Harjono (Ketua)
Pemerintah
2
Idha Budhiati
3
Teguh Prasetyo
DPR
4
Alfitra Salamm
5
Muhammad
6
Hasyim Asy'ari
KPU
7
M. Afifuddin
Bawaslu
Periode 2022–2027
No Nama Unsur
(Ajuan Institusi)
1
Heddy Lugito (Ketua)
Masyarakat
2
Muhammad Tio Aliansyah
DPR
3
Ratna Dewi Pettalolo
Bawaslu
4
J. Kristiadi
5
I Dewa Kade Wiarsa Raka
6
Yulianto Sudrajat
KPU
7
Lolly Suhenty
Bawaslu

Lihat pula

  • Komisi Pemilihan Umum
  • Badan Pengawas Pemilihan Umum

Catatan

  1. ↑ Mengundurkan diri pada 1 Juli 2013
  2. ↑ Pengganti Abdul Bari Azed,[6] dilantik 13 September 2013

Referensi

  1. ↑ Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025
  2. ↑ Lengkap! Ini Daftar Terbaru Kementerian dan Lembaga Terdampak Efisiensi Anggaran
  3. ↑ https://nasional.tempo.co/read/1671416/ini-tugas-wewenang-dan-kewajiban-dewan-kehormatan-penyelenggara-pemilu-dkpp
  4. 1 2 Presiden SBY Ambil Sumpah 7 Anggota DKPP[pranala nonaktif permanen]
  5. ↑ Inilah Tujuh Nama Anggota DKPP Republika Online, 12 Juni 2012, diakses 27 Juli 2014
  6. ↑ Jimly Lantik Anggota Baru DKPP[pranala nonaktif permanen] JPNN, 13 September 2013
  7. ↑ Presiden Jokowi Lantik 7 Anggota DKPP Detik, 12 Juni 2017

Pranala luar

  • Situs web resmi
  • DKPP Dibentuk Sebagai Pengawas KPU dan Bawaslu – Berita di situs Kompas

Artikel bertopik Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s

Bagikan artikel ini

Share:

Daftar Isi

  1. Sejarah
  2. Anggota
  3. Lihat pula
  4. Catatan
  5. Referensi
  6. Pranala luar

Artikel Terkait

Badan Pengawas Pemilihan Umum

Badan Independen Yang bertugas Mengawasi dan Mengatur tata kelola Keamanan pemilu

Lembaga Kenegaraan Republik Indonesia

artikel daftar Wikimedia

Pemilihan umum di Indonesia

Pemilihan umum untuk memilih anggota badan legislatif dan presiden di Indonesia

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026