Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

BerandaWikiDeputi Bidang Politik, Hukum, Hak Asasi Manusia, Pertahanan, dan Keamanan
Artikel Wikipedia

Deputi Bidang Politik, Hukum, Hak Asasi Manusia, Pertahanan, dan Keamanan

Deputi Bidang Politik, Hukum, Hak Asasi Manusia, Pertahanan, dan Keamanan adalah unsur pelaksana sebagian tugas dan fungsi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Perencanaan Pembangunan/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

Wikipedia article
Diperbarui 4 April 2026

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Deputi Bidang Politik, Hukum, Hak Asasi Manusia, Pertahanan, dan Keamanan
Deputi Bidang Politik, Hukum,
Pertahanan, dan Keamanan
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas
Gambaran umum
Dibentuk23 Oktober 2007
Dasar hukumPermen PPN/Kepala Bappenas Nomor 2 Tahun 2025
Susunan organisasi
Deputi-
Kantor pusat
Jalan Taman Suropati No.2, Jakarta Pusat
Situs web
http://www.bappenas.go.id/

Deputi Bidang Politik, Hukum, Hak Asasi Manusia, Pertahanan, dan Keamanan adalah unsur pelaksana sebagian tugas dan fungsi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Perencanaan Pembangunan/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

Deputi ini mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi dan perumusan kebijakan, sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, pemantauan, evaluasi dan pengendalian, serta penyusunan prakarsa strategis pembangunan lintas sektor perencanaan pembangunan nasional di bidang politik, hukum, hak asasi manusia, pertahanan, dan keamanan.[1]

Fungsi

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 127, Deputi Bidang Politik, Hukum, Hak Asasi Manusia, Pertahanan, dan Keamanan menyelenggarakan fungsi:

  1. koordinasi, sinkronisasi, perumusan, dan penetapan kebijakan perencanaan pembangunan nasional dalam mendukung pencapaian pertumbuhan yang berkualitas dan berkelanjutan, penurunan kemiskinan, dan peningkatan produktivitas sumber daya manusia di bidang politik, hukum, hak asasi manusia, pertahanan, dan keamanan;
  2. koordinasi, analisis, dan perumusan kebijakan perencanaan pembangunan nasional di bidang tema, sasaran, arah kebijakan prioritas pembangunan nasional,kerangka regulasi, kerangka kelembagaan, kerangka pendanaan, kerangka pelayanan umum dan investasi, dan #kerja sama internasional perencanaan pembangunanbnasional di bidang politik, hukum, hak asasi manusia, pertahanan, dan keamanan;
  3. koordinasi, sinkronisasi, dan integrasi pelaksanaan kebijakan perencanaan dan pengalokasian anggaran pembangunan nasional di bidang politik, hukum, hak asasi manusia, pertahanan, dan keamanan;
  4. penyusunan prakarsa strategis pembangunan lintas sektor melalui pengembangan model inovatif pembangunan sebagai dasar penerapan dan pelembagaan dalam rencana dan anggaran kementerian/lembaga/pemerintah daerah di bidang politik, hukum, hak asasi manusia, pertahanan, dan keamanan;
  5. koordinasi percepatan pelaksanaan program rencana pembangunan nasional di bidang politik, hukum, hak asasi manusia, pertahanan, dan keamanan;
  6. koordinasi percepatan pelaksanaan rencana pembangunan nasional dan fasilitasi penyelesaian isu pelaksanaan pembangunan nasional di bidang politik, hukum, hak asasi manusia, pertahanan, dan keamanan;
  7. pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di bidang politik, hukum, hak asasi manusia, pertahanan, dan keamanan;
  8. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas dan fungsi perencanaan pembangunan nasional di bidang politik, hukum, hak asasi manusia, pertahanan, dan keamanan;
  9. pelaksanaan administrasi Deputi; dan
  10. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri/Kepala.

Susunan organisasi

Susunan organisasi Deputi Bidang Politik, Hukum, Hak Asasi Manusia, Pertahanan, dan Keamanan terdiri atas:

  • Deputi
  • Sekretariat Deputi;
  • Direktorat
    • Direktorat Ideologi, Kebangsaan, Politik, dan Demokrasi;
    • Direktorat Pembangunan Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan;
    • Direktorat Pertahanan dan Keamanan;
    • Direktorat Hubungan Luar Negeri; dan
    • Direktorat Transformasi Birokrasi dan Pemerintahan.

Perubahan nomenklatur

  • Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan (2007–2025)[2][3][4][5]
  • Deputi Bidang Politik, Hukum, Hak Asasi Manusia, Pertahanan, dan Keamanan (2025–)[6]

Referensi

  1. ↑ "Unit Kerja Kementerian PPN/Bappenas :: Deputi Bidang Politik, Hukum, Hak Asasi Manusia, Pertahanan, dan Keamanan". www.bappenas.go.id. Diakses tanggal 4 April 2026.
  2. ↑ "Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Kepala Bappenas Nomor 005/MenPPN/10/2007 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas" (PDF). Biro Hukum Bappenas. 23 Oktober 2007. Diarsipkan dari asli (PDF) tanggal 24 Juni 2016. Diakses tanggal 4 April 2026.
  3. ↑ "Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Kepala Bappenas Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas". Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan. 5 September 2012. Diakses tanggal 4 April 2026.
  4. ↑ "Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Kepala Bappenas Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas" (PDF). Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan. 15 April 2016. Diakses tanggal 4 April 2026.
  5. ↑ "Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Kepala Bappenas Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas" (PDF). Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan. 2019. Diakses tanggal 4 April 2026.
  6. ↑ "Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Kepala Bappenas Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara Badan Pemeriksa Keuangan. 24 Maret 2025. Diakses tanggal 4 April 2026.

Pranala luar

  • (Indonesia) Situs web resmi Kementerian Perencanaan Pembangunan Negara/Bappenas
  • l
  • b
  • s
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Indonesia
Menteri/ Kepala Bappenas: Rachmat Pambudy
Wakil Menteri/ Wakil Kepala Bappenas: Febrian Alphyanto Ruddyard
Unsur pembantu pemimpin
Sekretariat Kementerian/Sekretariat Utama
Unsur pelaksana
  • Deputi Bidang Perencanaan Makro Pembangunan
  • Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan
  • Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital
  • Deputi Bidang Politik, Hukum, Hak Asasi Manusia, Pertahanan, dan Keamanan
  • Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kependudukan, dan Ketenagakerjaan
  • Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
  • Deputi Bidang Pangan, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup
  • Deputi Bidang Infrastruktur
  • Deputi Bidang Pembiayaan dan Investasi Pembangunan
  • Deputi Bidang Pengendalian, Evaluasi, dan Manajemen Risiko Pembangunan
Unsur pengawas
Inspektorat Utama

Bagikan artikel ini

Share:

Daftar Isi

  1. Fungsi
  2. Susunan organisasi
  3. Perubahan nomenklatur
  4. Referensi
  5. Pranala luar

Artikel Terkait

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia

badan kementerian di Indonesia

Badan Intelijen Negara Republik Indonesia

Lembaga intelijen Republik Indonesia

Kabinet Merah Putih

Kabinet Pemerintahan Indonesia 2024–2029

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026