Komisi Pengawas Persaingan Usaha mempunyai 9 anggota di setiap periode. Ketua dan Wakilnya dirotasi tiap tahun. Periode Komisi Pengawas Persaingan Usaha berlangsung selama 5 tahun.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha mempunyai 9 anggota di setiap periode. Ketua dan Wakilnya dirotasi tiap tahun. Periode Komisi Pengawas Persaingan Usaha berlangsung selama 5 tahun.
Anggota KPPU periode 2006-2012 terdiri dari: (berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 59/P Tahun 2006 tanggal 12 Desember 2006) perpanjangan hingga tahun 2012.[2]
Ir. H. Tadjuddin Noersaid
Ahmad Ramadhan Siregar, M.Si.
Dr. Syamsul Maarif, S.H., LL.M. (mengundurkan diri menjadi Hakim Agung)