Biro Pembangunan dan Lingkungan Hidup (BPLH) Setda Provinsi DKI Jakarta berkududukan dibawah dan bertanggungjawab kepada Sekretaris Daerah melalui Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup. Biro Pembangunan dan Lingkungan Hidup mempunyai tugas mengkoordinasikan, merumuskan dan menyusun kebijakan, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan, dan pengkoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah/Dinas terkait.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
Biro Pembangunan dan Lingkungan Hidup (BPLH) Setda Provinsi DKI Jakarta berkududukan dibawah dan bertanggungjawab kepada Sekretaris Daerah melalui Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup. Biro Pembangunan dan Lingkungan Hidup mempunyai tugas mengkoordinasikan, merumuskan dan menyusun kebijakan, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan, dan pengkoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah/Dinas terkait.[1]
Dinas-dinas yang menjadi urusan Biro Pembangunan dan Lingkungan Hidup bergerak di bidang pekerjaan umum dan penataan ruang (pada sub urusan bidang jalan, sumber daya air, air minum, air limbah, drainase, bangunan gedung, penataan bangunan dan lingkungannya, penataan ruang, jasa konstruksi, permukiman, persampahan), bidang energi dan sumber daya mineral, pertanahan, perumahan rakyat dan kawasan pemukiman, lingkungan hidup, kehutanan serta pernyelenggaraan penerangan jalan umum, jaringan utilitas, dan infrastruktur transportasi.[2]
Menyusun rencana strategis, rencana kerja dan Anggaran Sekretariat Daerah sesuai lingkup tugas dan fungsinya. Mengkoordinasikan, merumuskan, menyusun, memantau, mengevaluasi pelaksanaan kebijakan penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup.
Biro PLH bertanggungjawab untuk merumuskan proses bisnis, standar dan prosedur dalam kaitanya dengan Pembangunan dan Lingkungan Hidup.[2]
Sebagai contoh, Biro Pembangunan dan Lingkungan Hidup menggelar kegiatan Jakarta Information and Knowledge Acces (JIKA) talk#1 dengan topik Empowering Green City: Shaping Sustainable Building Future Through Colaboration, Innovation and Strategic Investment.[3] Kegiatan ini bekerjasama dengan C40 sebagai upaya Jakarta untuk mendorong perbaikan iklim di Provinsi DKI Jakarta. Selain mendorong perubahan dan perbaikan lingkungan, kerjasama ini sebagai salah satu jalan bagi Jakarta untuk bekerjasama dengan kota-kota Global sebagai salah satu upaya Jakarta untuk mencapai kota Global pada tahun 2045.[3]
Selain itu dalam rangka merumuskan dan mengevaluasi trotoar, Biro PLH menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) tentang persepsi masyarakat terhadap trotoar dengan penghijauan dan strategi pencapaian di Jakarta. Selama 20 hari, sebanyak 2.474 responden berhasil terjaring dalam pengisian kuisioner yang mayoritas berharap adanya trotoar luas dan penanaman pohon, serta memberikan keinginan masyarakat untuk mau berjalan kaki menuju area transit di Jakarta.[4]