Batu Gajah Baru adalah desa di Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, Indonesia. Desa Batu Gajah Baru ini dibentuk hasil pemekaran dari Desa Batu Gajah berdasarkan Peraturan Daerah No. 14 Th. 2009 Tentang Pembentukan Desa Batu Gajah Baru Kecamatan Rupit. Desa Batu Gajah Baru berada di dataran rendah dan berada di bantaran Sungai Rupit jarak desa ke ibu Kota Kabupaten Musi Rawas Utara lebih kurang 12 Kilometer dan dapat ditempuh dengan kendaraan lebih kurang memakan waktu 15 menit dengan menggunakan kendaraan roda dua, sebagian besar penduduknya bekerja sebagai petani perkebunan.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
Batu Gajah Baru | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Sumatera Selatan | ||||
| Kabupaten | Musi Rawas Utara | ||||
| Kecamatan | Rupit | ||||
| Kode pos | 31654 | ||||
| Kode Kemendagri | 16.13.01.2017 | ||||
| Luas | 94,3700 km² | ||||
| Jumlah penduduk | 2128 jiwa | ||||
| Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
| |||||
Batu Gajah Baru adalah desa di Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, Indonesia. Desa Batu Gajah Baru ini dibentuk hasil pemekaran dari Desa Batu Gajah berdasarkan Peraturan Daerah No. 14 Th. 2009 Tentang Pembentukan Desa Batu Gajah Baru Kecamatan Rupit. Desa Batu Gajah Baru berada di dataran rendah dan berada di bantaran Sungai Rupit jarak desa ke ibu Kota Kabupaten Musi Rawas Utara lebih kurang 12 Kilometer dan dapat ditempuh dengan kendaraan lebih kurang memakan waktu 15 menit dengan menggunakan kendaraan roda dua, sebagian besar penduduknya bekerja sebagai petani perkebunan.
Desa Batu Gajah Baru berbatasan dengan desa-desa lainnya, diantaranya:
| Utara | Desa Maur Baru |
| Timur | Kecamatan Karang Dapo |
| Selatan | Desa Noman |
| Barat | Desa Batu Gajah |