Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

BerandaWikiBahaya ganda
Artikel Wikipedia

Bahaya ganda

Dalam yurisprudensi, bahaya ganda adalah pembelaan prosedural yang mencegah terdakwa untuk diadili lagi atas tuduhan yang sama setelah pembebasan atau hukuman dan dalam kasus yang jarang terjadi, jaksa dan/atau hakim melakukan kesalahan dalam yurisdiksi yang sama. Bahaya ganda adalah konsep umum dalam hukum pidana. Dalam hukum perdata, konsep serupa adalah res judicata. Variasi di negara-negara hukum umum adalah permohonan peremptori, yang dapat berbentuk spesifik autrefois acquit atau autrefois convict. Doktrin-doktrin ini tampaknya berasal dari hukum Romawi kuno, dalam prinsip yang lebih luas non bis in idem.

pembelaan prosedural hukum yang mencegah orang yang dituduh diadili dua kali atas tuduhan yang sama (atau serupa).
Diperbarui 13 November 2025

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Dalam yurisprudensi, bahaya ganda adalah pembelaan prosedural (terutama dalam yurisdiksi hukum umum) yang mencegah terdakwa untuk diadili lagi atas tuduhan yang sama (atau serupa) setelah pembebasan atau hukuman dan dalam kasus yang jarang terjadi, jaksa dan/atau hakim melakukan kesalahan dalam yurisdiksi yang sama.[1] Bahaya ganda adalah konsep umum dalam hukum pidana. Dalam hukum perdata, konsep serupa adalah res judicata. Variasi di negara-negara hukum umum adalah permohonan peremptori, yang dapat berbentuk spesifik autrefois acquit ('sebelumnya dibebaskan') atau autrefois convict ('sebelumnya dihukum'). Doktrin-doktrin ini tampaknya berasal dari hukum Romawi kuno, dalam prinsip yang lebih luas non bis in idem ('tidak dua kali melawan hal yang sama').[2]

Ketersediaan sebagai pembelaan hukum

Jika isu bahaya ganda diajukan, bukti akan diajukan ke pengadilan, yang biasanya akan menjadi pertimbangan awal apakah permohonan tersebut dapat dibuktikan; jika ya, persidangan yang diproyeksikan akan dicegah untuk dilanjutkan. Di beberapa negara, pengecualian tertentu diperbolehkan. Di Skotlandia, persidangan baru dapat dimulai jika, misalnya, pihak yang dibebaskan telah membuat pengakuan bersalah yang dapat dipercaya. Bagian dari undang-undang Britania Raya selama lebih dari 800 tahun, tetapi sebagian dihapuskan di Inggris, Wales dan Irlandia Utara melalui Undang-Undang Peradilan Pidana tahun 2003 yang mana, sesuai dengan tuntutan perubahan, pelanggaran berat dapat diadili kembali setelah pembebasan jika ditemukan bukti baru dan kuat, dan jika persidangan tersebut demi kepentingan umum.[3] Di beberapa negara, termasuk Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat, jaminan untuk tidak "dibahayakan dua kali" adalah hak konstitusional.[4][5] Di negara lain, perlindungan diberikan oleh undang-undang.

Di negara-negara hukum umum, seorang terdakwa dapat mengajukan permohonan peremptory acquit ('sebelumnya dibebaskan') atau autrefois convict ('sebelumnya dihukum'), dengan dampak yang sama.[6]

Referensi

  1. ↑ Rudstein, David S. (2005). "A Brief History of the Fifth Amendment Guarantee Against Double Jeopardy". William & Mary Bill of Rights Journal. 14 (1).
  2. ↑ Buckland, W. W. (1963). A Text-book of Roman Law from Augustus to Justinian (Edisi 3). Cambridge: Cambridge UP. hlm. 695–6.
  3. ↑ "Michael Weir guilty of 1998 'double jeopardy' murders". BBC News. 14 November 2019. Diakses tanggal 14 November 2019.
  4. ↑ "Canadian Charter of Rights and Freedoms". Diarsipkan dari asli tanggal 10 January 2016., s 11 (h), Part I of the Constitution Act, 1982, being Schedule B to the Canada Act 1982 (UK), 1982, c 11
  5. ↑ "U.S. Constitution". 30 October 2015. Amend. V.
  6. ↑ Benét, Stephen Vincent (1864). A Treatise on Military Law and the Practice of Courts-martial. hlm. 97.

Bagikan artikel ini

Share:

Daftar Isi

  1. Ketersediaan sebagai pembelaan hukum
  2. Referensi

Artikel Terkait

Kasus-kasus hukum terkait ijazah Joko Widodo

Kasus hukum yang ditimbulkan akibat Kontroversi ijazah Joko Widodo

Sidang Nürnberg

Serangkaian Peradilan Militer Pasca Perang Dunia II, dihelat dari 1945-1946

Unjuk rasa dan kerusuhan Indonesia Agustus–September 2025

Unjuk rasa di Indonesia pada Agustus-September 2025

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026