Begal adalah seseorang yang merampas harta benda milik orang lain dengan cara menghadang di jalan atau di hutan, baik siang maupun malam.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
Begal (Hanacaraka: ꧋ꦧꦺꦒꦭ꧀, bahasa Jawa: [bégal] Galat: {{Lang}}: text has italic markup (bantuan)) adalah seseorang yang merampas harta benda milik orang lain dengan cara menghadang di jalan atau di hutan, baik siang maupun malam.[1]
Kata "begal" berasal dari bahasa Jawa bégal yang berarti "perampok" atau "bandit" atau "penyamun" yang menghadang di jalan.[2][3][4]
Prabu Jayabaya raja Kediri meramalkan bahwa "begal pada ndhugal, rampok padha keplok-keplok." Disebutkan pula bahwa "Pencopet, perampok, perompak, maling dan sejenisnya semakin kurang ajar. Dia melakukan aksinya dengan sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan. Ia menjarah-rayah harta orang lain dengan semena-mena. Ia bersorak-sorai karena menjarah dan merampok semakin mudah dan hasilnya semakin banyak, risiko perbuatan mereka semakin kecil. Kalau toh tertangkap dan masuk penjara, mereka dengan sangat mudah menyuap pejabat hukum untuk melepaskan.” [5]
Pembegalan adalah sebuah aksi merampas di tengah jalan dengan menghentikan pengendaranya.[1] Biasanya, pembegalan terjadi di jalanan yang jauh dari keramaian, perampok, penyamun, penggarong.[6]