Autokrasi adalah sistem Pemerintahan di mana kekuasaan absolut atas suatu negara terkonsentrasi di tangan penguasa, yang keputusannya tidak tunduk pada batasan hukum eksternal maupun mekanisme kontrol rakyat yang diatur disebut autokrat.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
Autokrasi adalah sistem Pemerintahan di mana kekuasaan absolut atas suatu negara terkonsentrasi di tangan penguasa, yang keputusannya tidak tunduk pada batasan hukum eksternal maupun mekanisme kontrol rakyat yang diatur (kecuali mungkin untuk ancaman implisit kudeta atau bentuk pemberontakan lainnya) disebut autokrat.[1]
Seorang Autoktat terpilih dengan cara membajak demokrasi, dengan menjadikan pengadilan dan badan netral lainya sebagai "senjata", menekan media dan sektor swasta atau membeli mereka. Selain itu, mereka juga mengubah aturan politik agar merugikan lawan.[2]