Anak Agung Ngurah Gde Agung menjabat sebagai Wali Kota Denpasar yang ketiga. Ia menjabat pada periode tahun 1987–1991 menggantikan I Gusti Putu Rai Andayana (1983–1987). Pada masa jabatan Anak Agung Ngurah Gde Agung, Kota Denpasar masih berstatus sebagai salah satu kota administratif di Indonesia.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia


Anak Agung Ngurah Gde Agung menjabat sebagai Wali Kota Denpasar yang ketiga. Ia menjabat pada periode tahun 1987–1991 menggantikan I Gusti Putu Rai Andayana (1983–1987). Pada masa jabatan Anak Agung Ngurah Gde Agung, Kota Denpasar masih berstatus sebagai salah satu kota administratif di Indonesia.[1]