Mas Agoes Ibrahim, juga ditulis Agus Ibrahim, Mas Agus Ibrahim, adalah seorang birokrat dan politisi yang pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Kalimantan Tengah (1977-1982), Anggota DPR-RI (1971-1977), dan Wali Kota Palangka Raya (1965-1967).
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Agoes Ibrahim | |
|---|---|
Agoes Ibrahim pada tahun 1971 | |
| Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Tengah | |
| Masa jabatan 1977–1982 | |
| Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia | |
| Masa jabatan 28 Oktober 1971 – 1977 | |
| Daerah pemilihan | Kalimantan Tengah |
| Penjabat Bupati Kotawaringin Barat | |
| Masa jabatan 1968–1969 | |
| Gubernur | Reinout Sylvanus |
Pendahulu F.A.D. Patianom Pengganti M. Rafii | |
| Wali Kota Palangka Raya ke-2 | |
| Masa jabatan 19 Oktober 1965 – Januari 1967 | |
| Gubernur | Tjilik Riwut Reinout Sylvanus |
| Informasi pribadi | |
| Lahir | (1916-10-11)11 Oktober 1916 Probolinggo, Hindia Belanda |
| Partai politik | Golkar |
| Almamater | Universitas Diponegoro |
| Profesi | Politisi |
Mas Agoes Ibrahim, juga ditulis Agus Ibrahim, Mas Agus Ibrahim, (lahir 11 November 1916) adalah seorang birokrat dan politisi yang pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Kalimantan Tengah (1977-1982), Anggota DPR-RI (1971-1977), dan Wali Kota Palangka Raya (1965-1967).
Agoes lahir pada tanggal 11 Oktober 1916 di Probolinggo. Dia menyelesaikan pendidikan dasar di HIS pada tahun 1929. Kemudian, ia melanjutkan sekolah di MULO dan menamatkan studinya pada tahun 1933. Setelah itu, ia bersekolah di AMS-B di Malang dan tamat pada bulan Juni 1936.[1][2]
Seusai tamat dari AMS, Agoes melanjutkan pendidikannya di Geneeskundige Hoogeschool (Sekolah Tinggi Kedokteran) pada tahun 1936. Namun ia mengundurkan diri dari sekolah kedokteran pada tahun 1938.[1] Dia juga berkuliah di Universitas Diponegoro dan pernah belajar ke Pakistan mengenai Administrasi Umum dan Pengembangan Desa.[3][1]
Agoes memulai kariernya sebagai pegawai kantor koperasi dan perdagangan dalam negeri pada tahun 1940. Pada tahun 1945, ia bekerja di kantor Gubernur Jawa Timur. Selama bekerja di kantor Gubernur Jawa Timur, ia juga ikut pindah.[1]
Pada tahun 1950, Agoes pindah ke Banjarmasin dan bekerja sebagai ajudan Gubernur Kalimantan Murdjani di Kantor Gubernur Kalimantan.[1][4] Dia tetap menjabat sebagai ajudan ketika R.T.A. Milono menjabat sebagai Gubernur Kalimantan.[5]
Ketika Kalimantan Tengah dibentuk pada tahun 1957, Agoes diangkat menjadi Kepala Bagian Umum ketika provinsi tersebut masih beribukotakan di Banjarmasin. Kemudian, dia menjabat sebagai Kepala Bagian Pemerintah setelah ibu kota Kalimantan Tengah pindah ke Palangka Raya. Dengan menjabat sebagai Kepala Bagian Pemerintah, dia mendapatkan pangkat bupati.[5]
Agoes ditunjuk sebagai Wali Kota Palangka Raya pada tanggal 19 Oktober 1965 seusai kematian Janti Saconk.[6] Penunjukannya sebagai Wali Kota mendapatkan persetujuan dari DPRD-GR Palangka Raya.[4] Selama menjabat sebagai Wali Kota Palangka Raya, dia dikenal sebagai sosok yang suka melakukan kegiatan blusukan ke pasar dan merakyat. Di masa kepemimpinannya juga, Jalan Palangka Raya-Tangkiling pada bulan Desember 1966. Dia mengakhiri masa jabatanya sebagai Wali Kota Palangka Raya pada bulan Januari 1967 dan menyerahkannya ke Waldus Sandy.[5]
Seusai mengundurkan diri sebagai Wali Kota Palangka Raya, Agoes ditempatkan di Barito. Pada tahun 1968, ia menjabat sebagai Penjabat Bupati Kotawaringin Barat hingga tahun 1969.[7] Sebelum Pemilu 1971, ia bekerja sebagai Pembina Tata Praja Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.[3]
Pada Pemilu 1971, Agus terpilih sebagai Anggota DPR-RI periode 1971-1977 dari Partai Golkar mewakili Kalimantan Tengah. Dia dilantik sebagai Anggota DPR-RI periode 1971-1977 pada tanggal 28 Oktober 1971.[8]
Agoes juga mencalonkan diri kembali sebagai Anggota-DPR RI dari Partai Golkar mewakili Kalimantan Tengah pada Pemilu 1977.[9] Namun, dia tidak terpilih sebagai Anggota-DPR RI dan menjadi Anggota DPRD Kalimantan Tengah periode 1977-1982.[10] Setelah diangkat sebagai Anggota DPRD Kalimantan Tengah, dia ditunjuk sebagai Ketua Pantia Musyawarah I.[11] Sebagai Anggota DPRD Kalimantan Tengah, dia juga menjabat sebagai Ketua Badan Pengurus Harian (BPH) Korps Karyawan Pemerintahan Dalam Negeri (Kokarmindagri) Kalimantan Tengah dan Anggota Dewan Pembina Golkar Kalimantan Tengah.[10]