Aforestasi adalah upaya konservasi lahan yang bukan hutan dengan pelaksanaan secara langsung oleh manusia melalui kegiatan seperti, penanaman, pembibitan, serta promosi sumber benih alam untuk mengembalikan lahan berhutan. Aforestasi berbeda dengan reboisasi. Reboisasi merujuk pada kegiatan menanam kembali hutan pada kawasan yang sebelumnya pernah menjadi hutan, sementara aforestasi dilakukan pada lahan yang sejak awal bukan merupakan kawasan hutan. Kementerian Kehutanan Republik Indonesia dalam Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.14/Menhut-II/2004 menyebutkan definisi aforestasi adalah penghutanan pada lahan yang selama 50 tahun atau lebih bukan merupakan hutan.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
Artikel ini membutuhkan lebih banyak pranala ke artikel lain untuk meningkatkan kualitasnya. (September 2025) |
Aforestasi adalah upaya konservasi lahan yang bukan hutan dengan pelaksanaan secara langsung oleh manusia melalui kegiatan seperti, penanaman, pembibitan, serta promosi sumber benih alam untuk mengembalikan lahan berhutan. Aforestasi berbeda dengan reboisasi. Reboisasi merujuk pada kegiatan menanam kembali hutan pada kawasan yang sebelumnya pernah menjadi hutan, sementara aforestasi dilakukan pada lahan yang sejak awal bukan merupakan kawasan hutan.[1] Kementerian Kehutanan Republik Indonesia dalam Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.14/Menhut-II/2004 menyebutkan definisi aforestasi adalah penghutanan pada lahan yang selama 50 tahun atau lebih bukan merupakan hutan.[2]
Pemilihan spesies pohon dalam kegiatan aforestasi disesuaikan dengan kondisi ekologis setempat. Kegiatan aforestasi dilakukan pada wilayah kering dan semi-kering yang rentan terhadap penggurunan, umumnya digunakan jenis pohon yang memiliki ketahanan terhadap kekeringan. Sementara itu, di kawasan beriklim tropis, penghijauan lebih banyak memanfaatkan spesies yang dapat tumbuh optimal pada lingkungan panas dan lembap.[3]
Tujuan dilakukannya aforestasi ialah untuk menurunkan konsentrasi karbon dioksida (CO₂) di atmosfer, memperbaiki kualitas tanah, serta mencegah maupun mengurangi laju proses penggurunan.[3]
Hutan yang terbentuk dari kegiatan aforestasi berfungsi sebagai habitat bagi satwa liar, berperan sebagai penahan angin, menjaga kesuburan tanah. Manfaat lain dari aforestasi sebagai berikut:[4]
1. Mengatasi masalah pemanasan global dan penyerapan karbon
2. Konservasi keanekaragaman hayati
3. Mengurangi erosi dan meningkatkan kualitas tanah
4. Melestarikan air hujan
5. Meningkatkan kualitas udara dan air
Tindakan melakukan aforestasi yang gagal memiliki dampak buruk yang dapat mengurangi pendapatan bisnis kehutanan seperti, degradasi lahan, penurunan keanekaragaman hayati, perubahan bioma dan pola hidrologi, timbulnya penyakit pohon dan spesies berpotensi invasif.[4]