Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

BerandaWikiAbdullah bin Khatal
Artikel Wikipedia

Abdullah bin Khatal

Abdullah bin Khatal adalah seorang pemungut pajak Muslim yang melakukan pengkhianatan terhadap Negara Madinah dengan membelot kepada kaum kafir di Mekkah dan menjadi murtad. Ia dibunuh tak lama setelah Pembebasan Mekkah atas perintah Nabi Muhammad karena ia termasuk salah satu dari 12 penduduk Mekkah yang tidak diberikan pengampunan. Diriwayatkan bahwa Abdullah bersembunyi di tirai Ka'bah, lalu berusaha untuk berlindung tetapi dihukum mati sebelum bisa masuk ke Ka'bah.

Wikipedia article
Diperbarui 21 Juni 2025

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Abdullah bin Khatal (bahasa Arab: عبد الله بن خطلcode: ar is deprecated ; meninggal 629) adalah seorang pemungut pajak Muslim yang melakukan pengkhianatan terhadap Negara Madinah dengan membelot kepada kaum kafir di Mekkah dan menjadi murtad. Ia dibunuh tak lama setelah Pembebasan Mekkah atas perintah Nabi Muhammad karena ia termasuk salah satu dari 12 penduduk Mekkah yang tidak diberikan pengampunan. Diriwayatkan bahwa Abdullah bersembunyi di tirai Ka'bah, lalu berusaha untuk berlindung tetapi dihukum mati sebelum bisa masuk ke Ka'bah.[1][2]

Referensi

  1. ↑ Anas (28 Oktober 2013). Al-Muwatta Of Iman Malik Ibn Ana. Routledge. hlm. 171–. ISBN 978-1-136-15098-2. Diarsipkan dari asli tanggal 2024-02-10.
  2. ↑ Shahih Bukhari, 5:59:582

Bagikan artikel ini

Share:

Daftar Isi

  1. Referensi

Artikel Terkait

Daftar orang yang dijatuhi hukuman mati dalam Pembebasan Mekkah

artikel daftar Wikimedia

Al-Muhallab bin Abi Shufrah

mendatangi saudara sepupu raja Al-Khatal (nama sebuah kerajaan). Al-Muhallab mengajaknya untuk turut memerangi Al-Khatal. Al-Muhallab juga membawa serta

Tawanan perang dalam Islam

Khalifah, sebagai ketua negara. Peraturan perang Islam Qital Jihad Abdullah bin Khatal Kerajaan Arab Saudi Kementerian Hal Ehwal Islam, Wakaf, Dakwah dan

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026